Struktur Organisasi ANNAS (Aliansi Nasional Anti Syiah)
I. MAJELIS SYURO
a. Majelis Syuro, baik yang di Pusat maupun yang di Wilayah dan atau Daerah, berfungsi memberikan pertimbangan, nasihat,
bimbingan dan arahan kepada Ketua ANNAS
b. Majelis Syuro terdiri dari unsur Ulama, Habaib, Pimpinan Pondok Pesantren dan Asaatidz.
c. Susunan Pengurus Majelis Syuro, baik yang di Pusat maupun yang di Wilayah dan atau di Daerah terdiri dari:
- Ketua Majelis Syuro
- Wakil Ketua Majelis Syuro
- Sekretaris Majelis Syuro yang dijabat secara ex.officio oleh Sekretaris Pengurus di Pusat maupun di Wilayah dan atau Daerah
II. DEWAN PAKAR
a. Dewan Pakar berfungsi sebagai narasumber sesuai dengan keahliannya member masukan, pertimbangan tentang hal-hal yang
berkaitan dengan keahliannya baik secara langsung maupun tidak langsung.
b. Dewan Pakar terdiri dari unsur Ulama, dan Cendekiawan Muslim
c. Susunan Pengurus Dewan Pakar, baik yang di Pusat, maupun yang di Wilayah dan atau Daerah terdiri dari:
- Ketua Dewan Pakar
- Wakil Ketua Dewan Pakar
- Sekretaris Dewan Pakar yang dijabat secara ex.officio oleh sekretaris Pengurus di Pusat maupun di Wilayah dan atau
Daerah.
a. Dewan Pakar berfungsi sebagai narasumber sesuai dengan keahliannya member masukan, pertimbangan tentang hal-hal yang
berkaitan dengan keahliannya baik secara langsung maupun tidak langsung.
b. Dewan Pakar terdiri dari unsur Ulama, dan Cendekiawan Muslim
c. Susunan Pengurus Dewan Pakar, baik yang di Pusat, maupun yang di Wilayah dan atau Daerah terdiri dari:
- Ketua Dewan Pakar
- Wakil Ketua Dewan Pakar
- Sekretaris Dewan Pakar yang dijabat secara ex.officio oleh sekretaris Pengurus di Pusat maupun di Wilayah dan atau
Daerah.
A. KETUA
a. Ketua berfungsi melaksanakan tugas ANNAS
b. Ketua bertugas:
- Memimpin dan melaksanakan kegiatan.
- Memberi pengarahan kepada Divisi-Divisi, Bidang-Bidang dan Badan-Badan Otonom, serta menerima usulan-usulan dari
Divisi-Divisi, Bidang-Bidang dan Badan-Badan Otonom.
- Mengadakan kerja sama dengan berbagai pihak yang dimungkinkan menurut Panduan Aktivitas (PANTAS) ANNAS dalam
menjalankan serta melaksanakan program organisasi.
- Menyampaikan laporan secara periodik kepada Majelis Syuro dan Dewan Pakar
c. Ketua ANNAS Pusat berwenang mengangkat dan mengukuhkan Susunan Pengurus Wilayah dan atau Daerah. Ketua ANNAS
Wilayah berwenang mengukuhkan Susunan Pengurus Daerah Kota/Kabupaten. Demikian seterusnya secara berjenjang.
d. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Ketua dapat mempertimbangkan fatwa/saran Keputusan Majelis Syuro dan Dewan
Pakar.
a. Ketua berfungsi melaksanakan tugas ANNAS
b. Ketua bertugas:
- Memimpin dan melaksanakan kegiatan.
- Memberi pengarahan kepada Divisi-Divisi, Bidang-Bidang dan Badan-Badan Otonom, serta menerima usulan-usulan dari
Divisi-Divisi, Bidang-Bidang dan Badan-Badan Otonom.
- Mengadakan kerja sama dengan berbagai pihak yang dimungkinkan menurut Panduan Aktivitas (PANTAS) ANNAS dalam
menjalankan serta melaksanakan program organisasi.
- Menyampaikan laporan secara periodik kepada Majelis Syuro dan Dewan Pakar
c. Ketua ANNAS Pusat berwenang mengangkat dan mengukuhkan Susunan Pengurus Wilayah dan atau Daerah. Ketua ANNAS
Wilayah berwenang mengukuhkan Susunan Pengurus Daerah Kota/Kabupaten. Demikian seterusnya secara berjenjang.
d. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Ketua dapat mempertimbangkan fatwa/saran Keputusan Majelis Syuro dan Dewan
Pakar.
B. SEKRETARIS
a. Melaksanakan kegiatan kesekretariatan.
b. Mempersiapkan penyelenggaraan rapat-rapat dan merumuskan hasil-hasil rapat.
c. Memelihara kearsipan.
d. Mendampingi Ketua dalam hal tugas khusus
e. Melayani kebutuhan organisasi
a. Melaksanakan kegiatan kesekretariatan.
b. Mempersiapkan penyelenggaraan rapat-rapat dan merumuskan hasil-hasil rapat.
c. Memelihara kearsipan.
d. Mendampingi Ketua dalam hal tugas khusus
e. Melayani kebutuhan organisasi
C. BENDAHARA
a. Menyelenggarakan dan mengelola keuangan.
b. Mempersiapkan bahan dan menyusun anggaran pendapatan dan belanja.
c. Mengatur dan menyelenggarakan pembukuan keuangan.
d. Menyelenggarakan pertanggungjawaban keuangan dalam bentuk laporan bulanan dan tahunan serta apabila sewaktu-waktu
dibutuhkan.
a. Menyelenggarakan dan mengelola keuangan.
b. Mempersiapkan bahan dan menyusun anggaran pendapatan dan belanja.
c. Mengatur dan menyelenggarakan pembukuan keuangan.
d. Menyelenggarakan pertanggungjawaban keuangan dalam bentuk laporan bulanan dan tahunan serta apabila sewaktu-waktu
dibutuhkan.
D. DIVISI DAKWAH
a. Membentengi Ummat Islam Internal dan Eksternal
b. Membekali para Da’i/Mubaligh tentang sesatnya Syiah berdasarkan dari kitab-kitab rujukan utama Syiah
c. Mengimbau kepada para DKM, Majelis Ta’lim agar mengarahkan para khatib/mubaligh untuk menjelaskan sesering mungkin
tentang kesesatan dan bahaya Syiah dalam momen khutbah Jumat dan berbagai kegiatan dakwah lainnya.
d. Memperkokoh Ukhuwah Islamiyah melalui pertemuan secara periodik para ulama, habaib, pimpinan ormas, ponpes dari
berbagai daerah di Indonesia.
e. Mengajak bertaubat kepada seluruh tokoh dan atau penganut Syiah agar kembali kepada ajaran Islam yang benar
f. Mengundang silaturahim para pengurus DKM / Majelis Talim dengan tujuan untuk saling tukar-menukar informasi tentang
penyebaran Syiah di daerah masing-masing.
E. DIVISI SYIYASAH
a. Mengkoordinasi segala program kegiatan melalui bidang-bidang di bawah Divisi Syiyasah
b. Melakukan evaluasi kegiatan dengan Ketua Bidang setelah melakukan kegiatan dan program
c. Membuat laporan kegiatan Kepada Ketua ANNAS
a. Membentengi Ummat Islam Internal dan Eksternal
b. Membekali para Da’i/Mubaligh tentang sesatnya Syiah berdasarkan dari kitab-kitab rujukan utama Syiah
c. Mengimbau kepada para DKM, Majelis Ta’lim agar mengarahkan para khatib/mubaligh untuk menjelaskan sesering mungkin
tentang kesesatan dan bahaya Syiah dalam momen khutbah Jumat dan berbagai kegiatan dakwah lainnya.
d. Memperkokoh Ukhuwah Islamiyah melalui pertemuan secara periodik para ulama, habaib, pimpinan ormas, ponpes dari
berbagai daerah di Indonesia.
e. Mengajak bertaubat kepada seluruh tokoh dan atau penganut Syiah agar kembali kepada ajaran Islam yang benar
f. Mengundang silaturahim para pengurus DKM / Majelis Talim dengan tujuan untuk saling tukar-menukar informasi tentang
penyebaran Syiah di daerah masing-masing.
E. DIVISI SYIYASAH
a. Mengkoordinasi segala program kegiatan melalui bidang-bidang di bawah Divisi Syiyasah
b. Melakukan evaluasi kegiatan dengan Ketua Bidang setelah melakukan kegiatan dan program
c. Membuat laporan kegiatan Kepada Ketua ANNAS
1. Bidang External
a. Mendesak kepada Menkumham, Menteri Agama, dan Kejaksaan Agung agar mencabut izin seluruh organisasi, yayasan,
atau lembaga yang berada di bawah naungan Syiah dan atau yang berpaham Syiah
b. Merekomendasikan kepada pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan agar menutup kegiatan
Iranian Corner di seluruh perguruan tinggi Indonesia
c. Mendesak dan menuntut pemerintah agar menutup ICC (Islamic Culture Center), membatasi hubungan hanya pada
ranah politik dan ekonomi saja tidak pada ranah pendidikan karena terbukti lembaga yang di bawah ICC ini menjadi
kendali operasi pusat kegiatan Syiah di Indonesia.
a. Mendesak kepada Menkumham, Menteri Agama, dan Kejaksaan Agung agar mencabut izin seluruh organisasi, yayasan,
atau lembaga yang berada di bawah naungan Syiah dan atau yang berpaham Syiah
b. Merekomendasikan kepada pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan agar menutup kegiatan
Iranian Corner di seluruh perguruan tinggi Indonesia
c. Mendesak dan menuntut pemerintah agar menutup ICC (Islamic Culture Center), membatasi hubungan hanya pada
ranah politik dan ekonomi saja tidak pada ranah pendidikan karena terbukti lembaga yang di bawah ICC ini menjadi
kendali operasi pusat kegiatan Syiah di Indonesia.
2. Bidang Internal
a. Menjalin dan membentuk Pos Koordinasi dengan pihak pengurus-pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM),
Majelis Ta’lim, Yayasan, Pondok Pesantren dalam upaya mengantisipasi / mencegah penyebaran Syiah.
b. Mengadakan latihan dan pendidikan khusus dalam rangka mencetak kader-kader militan
c. Melaksanakan Aksi Damai Anti Syiah
d. Menjalin kerja sama di berbagai daerah di Indonesia dengan berbagai ormas Islam dan harokah dalam upaya mewujudkan
Aliansi Nasional Anti Syiah di daerah-daerah.
e. Mengadakan kerja sama dalam mensosialisasikan kesesatan dan bahaya Syiah dengan narasumber dalam dan
luar negeri yang menguasai tentang kesesatan Syiah.
a. Menjalin dan membentuk Pos Koordinasi dengan pihak pengurus-pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM),
Majelis Ta’lim, Yayasan, Pondok Pesantren dalam upaya mengantisipasi / mencegah penyebaran Syiah.
b. Mengadakan latihan dan pendidikan khusus dalam rangka mencetak kader-kader militan
c. Melaksanakan Aksi Damai Anti Syiah
d. Menjalin kerja sama di berbagai daerah di Indonesia dengan berbagai ormas Islam dan harokah dalam upaya mewujudkan
Aliansi Nasional Anti Syiah di daerah-daerah.
e. Mengadakan kerja sama dalam mensosialisasikan kesesatan dan bahaya Syiah dengan narasumber dalam dan
luar negeri yang menguasai tentang kesesatan Syiah.
F. DIVISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
a. Mengkoordinasi segala program kegiatan melalui bidang-bidang dibawah Divisi Informasi dan Komunikasi
b. Melakukan evaluasi kegiatan dengan Ketua Bidang setelah melakukan kegiatan dan program.
c. Membuat laporan kegiatan kepada Ketua ANNAS.
a. Mengkoordinasi segala program kegiatan melalui bidang-bidang dibawah Divisi Informasi dan Komunikasi
b. Melakukan evaluasi kegiatan dengan Ketua Bidang setelah melakukan kegiatan dan program.
c. Membuat laporan kegiatan kepada Ketua ANNAS.
1. Bidang Humas
a. Membangun komunikasi antara sruktur organisasi dengan masyarakat
b. Mensosialisasikan keberadaan dan kegiatan kepada masyarakat melalui kerja sama dengan berbagai media baik
cetak maupun elektronik.
c. Menjalin kerja sama hubungan dengan berbagai pihak yang memiliki kesamaan pemahaman dalam menghadapi
penyebaran Syiah
a. Membangun komunikasi antara sruktur organisasi dengan masyarakat
b. Mensosialisasikan keberadaan dan kegiatan kepada masyarakat melalui kerja sama dengan berbagai media baik
cetak maupun elektronik.
c. Menjalin kerja sama hubungan dengan berbagai pihak yang memiliki kesamaan pemahaman dalam menghadapi
penyebaran Syiah
2. Bidang Publikasi
a. Mengumpulkan dan mendistribusikan berbagai referensi tentang kesesatan Syiah baik yang bersifat soft copy maupun hard
copy, cetak dan elektronik.
b. Membangun pusat data base: Website, blog, dan mailing
c. Mendata media-media Islam yang siap bekerja sama dalam mensosialisasikan bahaya dan kesesatan Syiah
d. Membuat dan menerbitkan Sticker, Poster, Banner, Situs dan SMS Center berisi tentang bahaya Syiah
e. Membuat Ensklopedia dan buku ringkas bahaya Syiah
f. Membuat resensi 4 buku rujukan utama Syiah (Al Kafi, Al Istibshar, At Tahdzib, dan Man Laa Yahduruhul Fiqih), serta
memberikan catatan dalam penerbitan buku di atas tentang kesesatan Syiah untuk disampaikan kepada para Da’i dan Tokoh
Masyarakat.
g. Meminta kepada para Ustad/Kiai untuk menulis tentang kesesatan Syiah
a. Mengumpulkan dan mendistribusikan berbagai referensi tentang kesesatan Syiah baik yang bersifat soft copy maupun hard
copy, cetak dan elektronik.
b. Membangun pusat data base: Website, blog, dan mailing
c. Mendata media-media Islam yang siap bekerja sama dalam mensosialisasikan bahaya dan kesesatan Syiah
d. Membuat dan menerbitkan Sticker, Poster, Banner, Situs dan SMS Center berisi tentang bahaya Syiah
e. Membuat Ensklopedia dan buku ringkas bahaya Syiah
f. Membuat resensi 4 buku rujukan utama Syiah (Al Kafi, Al Istibshar, At Tahdzib, dan Man Laa Yahduruhul Fiqih), serta
memberikan catatan dalam penerbitan buku di atas tentang kesesatan Syiah untuk disampaikan kepada para Da’i dan Tokoh
Masyarakat.
g. Meminta kepada para Ustad/Kiai untuk menulis tentang kesesatan Syiah
G. DIVISI PENDIDIKAN DAN LATIHAN
a. Mengadakan pendidikan dan pelatihan untuk memberikan pengetahuan tentang kesesatan Syiah dan bahayanya.
b. Menyiapkan peserta Diklat untuk menjadi benteng aqidah ummat di daerah masing-masing
c. Menyelenggarakan seminar, diskusi panel, dauroh, tabligh dan kegiatan-kegiatan lain yang membahas dan mempertegas
kesesatan dan bahaya Syiah
d. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang kesesatan Syiah melalui berbagai lembaga atau forum halaqoh yang
bersifat ilmiah bekerja sama dengan berbagai lembaga sosial keagamaan di seluruh Indonesia.
a. Mengadakan pendidikan dan pelatihan untuk memberikan pengetahuan tentang kesesatan Syiah dan bahayanya.
b. Menyiapkan peserta Diklat untuk menjadi benteng aqidah ummat di daerah masing-masing
c. Menyelenggarakan seminar, diskusi panel, dauroh, tabligh dan kegiatan-kegiatan lain yang membahas dan mempertegas
kesesatan dan bahaya Syiah
d. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang kesesatan Syiah melalui berbagai lembaga atau forum halaqoh yang
bersifat ilmiah bekerja sama dengan berbagai lembaga sosial keagamaan di seluruh Indonesia.
H. DIVISI ADVOKASI
Divisi ini fokus pada hal-hal yang berkaitan dengan hukum, di antaranya:
a. Memberikan saran dan arahan yang terkait dengan masalah hukum
b. Pendampingan permasalahan di bidang hukum.
c. Menggugat dan memproses secara hukum penistaan dan penodaan agama baik dalam bentuk tulisan maupun lisan yang
dilakukan oleh kelompok Syiah
Divisi ini fokus pada hal-hal yang berkaitan dengan hukum, di antaranya:
a. Memberikan saran dan arahan yang terkait dengan masalah hukum
b. Pendampingan permasalahan di bidang hukum.
c. Menggugat dan memproses secara hukum penistaan dan penodaan agama baik dalam bentuk tulisan maupun lisan yang
dilakukan oleh kelompok Syiah
I. DIVISI PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
a. Melakukan investigasi, pemetaan dan pendataan mengenai perkembangan Syiah di seluruh Indonesia
b. Investigasi tentang penyebab ketertarikan seseorang masuk Syiah, bekerja sama dengan berbagai pihak.
c. Melakukan penelitian dan pengkajian, serta kemungkinan pengembangan organisasi di berbagai daerah.
Sumber:
http://www.annasindonesia.com/profil/struktur-organisasi-aliansi-nasional-anti-syiah
a. Melakukan investigasi, pemetaan dan pendataan mengenai perkembangan Syiah di seluruh Indonesia
b. Investigasi tentang penyebab ketertarikan seseorang masuk Syiah, bekerja sama dengan berbagai pihak.
c. Melakukan penelitian dan pengkajian, serta kemungkinan pengembangan organisasi di berbagai daerah.
Sumber:
http://www.annasindonesia.com/profil/struktur-organisasi-aliansi-nasional-anti-syiah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar