Tampilkan postingan dengan label SYI'AH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SYI'AH. Tampilkan semua postingan

Kamis, 26 Januari 2017

Struktur Organisasi ANNAS (Aliansi Nasional Anti Syiah)


Struktur Organisasi ANNAS (Aliansi Nasional Anti Syiah)


I. MAJELIS SYURO 
      a.    Majelis Syuro, baik yang di Pusat maupun yang di Wilayah dan atau Daerah, berfungsi memberikan pertimbangan, nasihat,  
             bimbingan dan arahan kepada Ketua ANNAS
      b.    Majelis Syuro terdiri dari unsur Ulama, Habaib, Pimpinan Pondok Pesantren dan Asaatidz.
      c.    Susunan Pengurus Majelis Syuro, baik yang di Pusat maupun yang di Wilayah dan atau di Daerah terdiri dari:
            -    Ketua Majelis Syuro
            -    Wakil Ketua Majelis Syuro
            -    Sekretaris Majelis Syuro yang dijabat secara ex.officio oleh Sekretaris Pengurus di Pusat maupun di Wilayah dan atau Daerah
 

II.  DEWAN PAKAR 
     a.    Dewan Pakar berfungsi sebagai narasumber sesuai dengan keahliannya member masukan, pertimbangan tentang hal-hal yang
            berkaitan dengan keahliannya baik secara langsung maupun tidak langsung.
     b.    Dewan Pakar terdiri dari unsur Ulama, dan Cendekiawan Muslim
     c.    Susunan Pengurus Dewan Pakar, baik yang di Pusat, maupun yang di Wilayah dan atau Daerah terdiri dari:
            -    Ketua Dewan Pakar
            -    Wakil Ketua Dewan Pakar
            -    Sekretaris Dewan Pakar yang dijabat secara ex.officio oleh sekretaris Pengurus di Pusat maupun di Wilayah dan atau
                 Daerah. 
A.  KETUA 
     a.    Ketua berfungsi melaksanakan tugas ANNAS
     b.    Ketua bertugas:
            -    Memimpin dan melaksanakan kegiatan.
            -    Memberi pengarahan kepada Divisi-Divisi, Bidang-Bidang dan Badan-Badan Otonom, serta menerima usulan-usulan dari
                 Divisi-Divisi, Bidang-Bidang dan Badan-Badan Otonom.
            -    Mengadakan kerja sama dengan berbagai pihak yang dimungkinkan menurut Panduan Aktivitas (PANTAS) ANNAS dalam
                 menjalankan serta melaksanakan program organisasi.
            -    Menyampaikan laporan secara periodik kepada Majelis Syuro dan Dewan Pakar
     c.    Ketua ANNAS Pusat berwenang mengangkat dan mengukuhkan Susunan Pengurus Wilayah dan atau Daerah. Ketua ANNAS
            Wilayah berwenang mengukuhkan Susunan Pengurus Daerah Kota/Kabupaten. Demikian seterusnya secara berjenjang.
     d.    Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Ketua dapat mempertimbangkan fatwa/saran Keputusan Majelis Syuro dan Dewan
            Pakar. 
B.  SEKRETARIS
     a.    Melaksanakan kegiatan kesekretariatan.
     b.    Mempersiapkan penyelenggaraan rapat-rapat dan merumuskan hasil-hasil rapat.
     c.    Memelihara kearsipan.
     d.    Mendampingi Ketua dalam hal tugas khusus
     e.    Melayani kebutuhan organisasi
C.  BENDAHARA
     a.    Menyelenggarakan dan mengelola keuangan.
     b.    Mempersiapkan bahan dan menyusun anggaran pendapatan dan belanja.
     c.    Mengatur dan menyelenggarakan pembukuan keuangan.
     d.    Menyelenggarakan pertanggungjawaban keuangan dalam bentuk laporan bulanan dan tahunan serta apabila sewaktu-waktu
            dibutuhkan.
D.  DIVISI DAKWAH
     a.    Membentengi Ummat Islam Internal dan Eksternal
     b.    Membekali para Da’i/Mubaligh tentang sesatnya Syiah berdasarkan dari kitab-kitab rujukan utama Syiah
     c.    Mengimbau kepada para DKM, Majelis Ta’lim agar mengarahkan para khatib/mubaligh untuk menjelaskan sesering  mungkin
            tentang kesesatan dan bahaya Syiah dalam momen khutbah Jumat dan berbagai kegiatan dakwah lainnya.
     d.    Memperkokoh Ukhuwah Islamiyah melalui pertemuan secara periodik  para ulama, habaib, pimpinan ormas,  ponpes dari
            berbagai daerah di Indonesia.
     e.    Mengajak bertaubat kepada seluruh tokoh dan atau penganut Syiah agar kembali kepada ajaran Islam yang benar
     f.     Mengundang silaturahim para pengurus DKM / Majelis Talim dengan tujuan untuk saling tukar-menukar informasi tentang
            penyebaran Syiah di daerah masing-masing.

E.  DIVISI SYIYASAH
     a.    Mengkoordinasi segala program kegiatan melalui bidang-bidang di bawah Divisi Syiyasah
     b.    Melakukan evaluasi kegiatan dengan Ketua Bidang setelah melakukan kegiatan dan program
     c.    Membuat laporan kegiatan Kepada Ketua ANNAS
1.    Bidang External
       a.    Mendesak kepada Menkumham, Menteri Agama, dan Kejaksaan Agung agar mencabut izin seluruh organisasi, yayasan,
              atau lembaga yang berada di bawah naungan Syiah dan atau yang berpaham Syiah
       b.    Merekomendasikan kepada pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan agar menutup kegiatan
              Iranian Corner di seluruh perguruan tinggi Indonesia
       c.    Mendesak dan menuntut pemerintah agar menutup ICC (Islamic Culture Center), membatasi hubungan hanya pada
              ranah politik dan ekonomi saja tidak pada ranah pendidikan karena terbukti lembaga yang di bawah ICC ini menjadi
              kendali operasi pusat kegiatan Syiah di Indonesia. 
2.    Bidang Internal
       a.    Menjalin dan membentuk Pos Koordinasi dengan pihak pengurus-pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM),
              Majelis Ta’lim, Yayasan, Pondok Pesantren dalam upaya mengantisipasi / mencegah penyebaran Syiah.
       b.    Mengadakan latihan dan pendidikan khusus dalam rangka mencetak kader-kader militan
       c.    Melaksanakan Aksi Damai Anti Syiah
       d.    Menjalin kerja sama di berbagai daerah di Indonesia dengan berbagai ormas Islam dan harokah dalam upaya mewujudkan
              Aliansi Nasional Anti Syiah di daerah-daerah.
       e.    Mengadakan kerja sama dalam mensosialisasikan kesesatan dan bahaya Syiah dengan narasumber dalam dan
              luar negeri yang menguasai tentang kesesatan Syiah.
F.    DIVISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
       a.    Mengkoordinasi segala program kegiatan melalui bidang-bidang dibawah Divisi Informasi dan Komunikasi
       b.    Melakukan evaluasi kegiatan dengan Ketua Bidang setelah melakukan kegiatan dan program.
       c.    Membuat laporan kegiatan kepada Ketua ANNAS.
1.    Bidang Humas
       a.    Membangun komunikasi antara sruktur organisasi dengan masyarakat
       b.    Mensosialisasikan keberadaan dan kegiatan kepada masyarakat melalui kerja sama dengan berbagai media baik
              cetak maupun elektronik.
       c.    Menjalin kerja sama hubungan dengan berbagai pihak yang memiliki kesamaan pemahaman dalam menghadapi
              penyebaran Syiah
2.    Bidang Publikasi
       a.    Mengumpulkan dan mendistribusikan berbagai referensi tentang kesesatan Syiah baik yang bersifat soft copy maupun hard
              copy, cetak dan elektronik.
       b.    Membangun pusat data base: Website, blog, dan mailing
       c.    Mendata media-media Islam yang siap bekerja sama dalam mensosialisasikan bahaya dan kesesatan Syiah
       d.    Membuat dan menerbitkan Sticker, Poster, Banner, Situs dan SMS Center berisi tentang bahaya Syiah
       e.    Membuat Ensklopedia dan buku ringkas bahaya Syiah
       f.     Membuat resensi 4 buku rujukan utama Syiah (Al Kafi, Al Istibshar, At Tahdzib, dan Man Laa Yahduruhul Fiqih), serta
              memberikan catatan dalam penerbitan buku di atas tentang kesesatan Syiah untuk disampaikan kepada para Da’i dan Tokoh
              Masyarakat.
       g.    Meminta kepada para Ustad/Kiai untuk menulis tentang kesesatan Syiah
G.  DIVISI PENDIDIKAN DAN LATIHAN
     a.    Mengadakan pendidikan dan pelatihan untuk memberikan pengetahuan tentang kesesatan Syiah dan bahayanya.
     b.    Menyiapkan peserta Diklat untuk menjadi benteng aqidah ummat di daerah masing-masing
     c.    Menyelenggarakan seminar, diskusi panel, dauroh, tabligh dan kegiatan-kegiatan lain yang membahas dan mempertegas
            kesesatan dan bahaya Syiah
     d.    Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang kesesatan Syiah melalui berbagai lembaga atau forum halaqoh yang
            bersifat ilmiah bekerja sama dengan berbagai lembaga sosial keagamaan di seluruh Indonesia.    
H.   DIVISI ADVOKASI
      Divisi ini fokus pada hal-hal yang berkaitan dengan hukum, di antaranya:
      a.    Memberikan saran dan arahan yang terkait dengan masalah hukum
      b.    Pendampingan permasalahan di bidang hukum.
      c.    Menggugat dan memproses secara hukum penistaan dan penodaan agama baik dalam bentuk tulisan maupun lisan yang
            dilakukan oleh kelompok Syiah
I.    DIVISI  PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
      a.    Melakukan investigasi, pemetaan dan pendataan mengenai perkembangan Syiah di seluruh Indonesia
      b.    Investigasi tentang penyebab ketertarikan seseorang masuk Syiah, bekerja sama dengan berbagai pihak.
      c.    Melakukan penelitian dan pengkajian, serta kemungkinan pengembangan organisasi di berbagai daerah.


Sumber:
http://www.annasindonesia.com/profil/struktur-organisasi-aliansi-nasional-anti-syiah

Rabu, 25 Januari 2017

Jangan lupa nanti malam, TABLIGH AKBAR : SATUKAN LANGKAH WASPADAI KESESATAN SYIAH


Hadir dan ikutilah
TABLIGH AKBAR 

Tema:  
SATUKAN LANGKAH WASPADAI KESESATAN SYIAH

Waktu:
Kamis, 26 Januari 2017
Pukul (Ba'da 'Isya') 19.30-selesai

Tempat:
Masjid At Takwa, Komplek SMA Al Islam 1 Surakarta

Bersama:
1. Al Habib Ahmad bin Zein Al Kaff
2. KH. Drs. Abdullah Manaf Amin
3. KH. Athian Ali M Dai, LC. MA
4. Ust. Tengku Azhar, LC

Moderator:
Ust. Umeir Khas, LC

Sambutan:
Prof. Dr. dr. H. Zainal Arifin Adnan, Sp. PO. KR. Finassim (ketua MUI Surakarta)

Kamis, 19 Januari 2017

SYI’AH RAFIDHAH



SYI’AH RAFIDHAH

Telah dijelaskan bahwa Syiah Ali generasi awal adalah kaum muslimin yang lurus, bersih dan selamat karena berpegang kepada Al-Qur’an dan Sunnah dan tidak merendahkan keutamaan para sahabat rasulullah. Mereka juga tidak menuding para sahabat kafir. Namun seorang tokoh syiah modern, Abdul Husain Al-Musawi mengklaim bahwa sekelompok sahabat Nabi yang dia sebut namanya itu adalah para tokoh yang menjadi teladan kaum syiah masa kini.(18) Padahal aqidah para sahabat itu bersifat loyal kepada empat khulafa’ rasyidin, dan tidak berlepas diri dan tidak mencaci ‘As-Syaikhain (Abu Bakr dan Umar bin Khathab). Dalam perkembangan selanjutnya, syiah Ali yang murni ini tidak bertahan lama  dan pada abad berikutnya menjadi sarang persembunyian para musuh, dan para pendengki islam yang hendak berbuat makar terhadap islam dan kaum muslimin.
Secara umum Rafidhah adalah kelompok islam yang berdusta mendukung Ahlul Bait dan salah mempersepsikannya, dengan menolak Abu Bakr, Umar dan sebagian besar sahabat Nabi, disertai sikap mengkafirkan dan mencaci mereka karena diklaim bahwa para sahabat telah mengingkari dan menentang nash wasiat penunjukan Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah pasca Rasulullah.
Abu al-Qasim al isfahani yang berjuluk Qiwamus Sunnah, ar-Razi, as-Syahrastani dan ibnu Taimiyah menguatkan asal muasal istilah Rafidhah untuk Syiah Imamiyah Itsna ‘Asyariyah adalah karena adalah penolakan mereka terhadap Zaid bin Ali Zaina Abidin bin Al-Husain (79-122 H) yang tetap memuliakan Abu Bakr dan Umar pada saat pengikutnya meminta beliau untuk mencela dan menista keduanya, sehingga menyebabkan mereka berpaling meninggalkan beliau. Saat itu terlontarlah ucapan beliau kepada mereka, “kalian telah menolakku (rafadhtumuni).” (19) karena ucapan Zaid bin Ali itulah lahir istilah populer ‘Rafidhah’ bagi kelompok Syiah yang menolak Abu Bakr dan Umar danmencaci keduanya.
Adapun Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari berpendapat sebab Syiah Imamiyah dinamakan Rafidhah adalah karena penolakan mereka terhadap kepemimpinan (imamah) Abu Bakr dan Umar. (20) Pendapat ini selaras dengan jawaban imam syafi’I (w.204 H) ketika ditanya tentang hakikat Murji’ah, Rafidhah dan Qadariyah oleh murid beliau yaitu Imam Al-Buwaithi bahwa, “siapa yang mengatakan iman cukup dengan perkataan maka dia Murji’ah, siapa yang mengatakan Abu Bakr dan Umar bukan imam yang sah maka dia (syiah) Rafidhah, dan siapa yang mengatakan perbuatan manusia bergantung pada kehendaknya semata maka dia adalah Qadariyah.” (21)  
Dari latar belakang sejarah itulah maka Ahlussunnah, Syiah zaidiyah da Ibadhiyah menyematkan label ‘Rafidhah’ ini untuk syiah Imamiyah Itsna ‘Asyariyah dan Syiah Ismailiyah. (22)
Oleh sebab identifikasi rafidhah dalam diri mereka ini, kaum syiah imamiyah enggan disebut dengan istilah itu dan lebih suka di sebut syiah saja. Hal itu bertujuan untuk mengelabuhi umat islam bahwa mereka sama dengan syiah Ali generasi awal. Bagi syiah, sebagaimana di tulis Muhsin Al-Amin, laqab Rafidhah adalah julukan buruk untuk orang yang mendahulukan Ali dalam soal khilafah dan banyak di gunakan untuk maksud mendiskreditkan dan membenci mereka. (23)
Para ulama pakar prbandingan aliran islam mencatat bahwa syiah itu ada 3 jenis golongan :
Pertama, SYIAH GHALIYAH atau GHULAT yang berpandangan ekstrim seputar Ali bin Abi Thalib sampai pada taraf menuhankan Ali atau menganggabnya nabi. kelompok ini sangat jelas kesesatan dan kekafirannya.
Kedua, SYIAH RAFIDHAH yang mengklaim adanya nash /teks wasiat penunjukan Ali sebagai khalifah dan berlepas diri dari dan bahkan mencaci dan mengkafirkan para khalifah sebelum Ali dan mayoritas para sahabat nabi. kelompok ini telah meneguhkan dirinya ke dalam sekte Imamiyah Itsna ‘Asyariyah dan Ismailiyah . Golongan ini di sepakati kesesatannya oleh para ulama’, tapi secara umum tidak mengkafirkan mereka.
Ketiga, SYIAH ZAIDIYAH yaitu pengikut Zaid bin Ali Zainal Abidin yang mengutamakan Ali atas sahabat yang lain dan menghormati serta loyal kepada Abu Bakr dan Umar sebagai khalifah yang sah. (24)
Umumya ulama’ sunni menerima madzhab Zaidiyah terutama dalam fikih dan hadits seperti penerimaan kitab Naylu al-Awtar (Syarh Hadits) dan Irsyad al-Fuhul (ushul Fikh) karya imam Syaukani dan Subul as-Salam Syarh Bulughul Maram karya Imam Ash-Shan’ani. Tetapi tokoh sunni seperti Hadratusy Syaikh KH. Hasyim Asy’ari, pendiri sekaligus Rais Akbar Nahdhatul Ulama’ (NU), menolaknya dan menyatakan madzhab Imamiyah dan Zaidiyah keduanya tidak sah diikuti umat islam dan tidak boleh di pegang pendapatnya sebab mereka ahli bid’ah. (25)
Oleh karena itu kita mesti membedakan istlah syiah secara umum dengan Rafidhah secara khusus. Setiap Rafidhah adalah syiah ekstrim yang telah mencaci bahkan mengkafirkan Abu Bakr dan Umar, sehingga tidak ada syiah Rafidhah yang dianggap moderat oleh para ulama’ salaf . syiah moderat adalah syiah Ali pada generasi sahabat dan tabi’in yang berjuang  bersama Amirul Mukminin Ali dimana mereka tidak pernah bersikap ekstrim dalam memandang kedudukan Ali dan tidak pula mengutamakan Ali atas Abu Bakr dan Umar.
Syiah moderat (yang tidak beraqidah Rafidhah) riwayatnya dapat diterima oleh para ulama hadits, tapi tidak demikian halnya jika seorang perawi hadits tergolong syiah Rafidhah yang menolak, mencaci dan mengkafirkan Abu Bakr dan Umar serta mendakwahkan ajaran itu, pasti di tolak riwayatnya. (26)
1.       Lihat Abdul Husain al-Masawi, isu-isu penting Ikhtilaf Sunnah-Syiah, (Mizan dan Al-Huda, 2002) hal.205-214. Penulis buku itu adalah juga penulis buku ‘Al-Murajaat’ yang diterjemahkan dan di cetak oleh penerbit Mizan di Indonesia berjudul “Dialoq Sunni-Syiah”, yang digambarkan dialog surat menyurat antara dia dengan Syaikul Azhar Mesir, Salim Al-Bisyri. Semua dialog Syaikhul Azhar dalam buku itu adalah palsu dan fiktif, karena tidak ada bukti-bukti otentik korespondensi anatara keduanya, menggambarkan Syaikh Salim sebagai orang bodoh dan tidak bisa menyanggah padahal beliau adalah ahli hadits dan ahli fiqih madzhab Maliki, dan buku itu baru di cetak pertama kali sejak 20 tahun setelah wafatnya Syaikh Salim Al-Bisyri. Lihat Prof. Dr. Ali Ahmad As-Salus, Ensiklopedi Sunnah-Syiah, (Pustaka al-Kautsar, 2011) hal.248-249.
2.       Lihat al-Hujjah fi bayani al-Mahajjah, vol.2/478, I’tiqat Firaq al-Muslimin wa al-Musyrikin, hal.52, al-Milal wa an-Nihal, vol.1/155, minhaj as-Sunnah, vol.1/8 dan majmu’ al-Fatawa, vol.13/36
3.       Lihat Maqalat al-Islamiyyin, vol.1/89
4.       Lihat adz-Dzahabi, Siyar A’lam an-Nubala’, vol.10/31
5.       Lihat minhaj as-Sunnah, vol.1, hal.35, lihat juga Khawarij dan Syiah dalam timbangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, hal.146-147
6.       Lihat A’yanu as-Syiah, vol.1/20
7.       Lihat Dr. Ali Muhammad As-Shallabi, Khawarij dan Syiah dalam timbangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, (Pustaka Al-Kautsar, 2011) hal.146
8.       Syaikh Muhammad Hasyim Asy’ari, Risalah fi Ta’akud al-Akhdzi bi al-Madzahib al-Arba’ah, (Jombang: Maktabah At Turots Al-Islami), hal.29 teks Arabnya:

و ليس مذهب في هذه الأزمنة المتأخرة بهذه الصفة إلا المذاهب الأربعة, اللهم إلا مذهب الإمامية و الزيدية و هم أهل البدعة لا يجوز الإعتماد على أقاويلهم. اه (الشيخ محمد هاشم أشعري, رسالة في تأكد الأخذ بمذاهب الأئمة الأربعة, ص 92)

Lihat Syamsuddin Adz-Dzahabi, Mizan al-I’tidal, vol.1/5, Lisan al-Mizan, vol.1/9, dan Tarikh al-Islam, hal.55. kriteria tersebut dinyatakan oleh al-Dzahabi ketika menjelaskan sosok perawi bernama Aban bin Taghlib (w.141 H), meski ia syiah tetapi riwayatnya diterima oleh ulama ahli hadits seperti Imam Muslim, Abu Dawud dan An-Nasa’I, karena ia di nilai moderat dan tidak beraqidah Rafidhah yang menista dan mengkafirkan Abu Bakr dan Umar. Ibnu Hajar Al-‘Askolani berkata, dia tsiqah ada sedikit tasyayu’, berada di tingkat ke 7. Lihat taqrib at-Tahdzib, vol.1/30. Demikian halnya dengan sosok Syarik bin Abdillah (95-178 H) diterima riwayatnya karena tidak beraqidah Rafidhah. Bandingkan dengan pernyataan Abdul Hussain al-Musawi dalam kitab al-Muraja’at “Dialog Sunnah-Syiah” (cet. Majma’ Alami li Ahlibayt, Qom Iran, Tahun 1416 H) yang menyebut kedua orang itu dalam 100 perawi Syiah dalam jalur sanad ahlusunnah di Muraja’at (Dialog) ke-16, hal.54-55 dan 78-80. Ia ingin menggiring opini bahwa perawi-perawi hadits ahlussunnah sebagiannya beraqidah Rafidhah sama dengan dirinya, padahal tidak demikian. 

Sebelumnya: 
<<SEJARAH KEMUNCULAN SYI'AH
<< SYI’AH RAFIDHAH MENURUT ULAMA’ AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH


Sumber:

Buku Panduan Majlis Ulama’ Indonesia,

Mengenal dan Mewasdai Penyimpangan SYI’AH Di Indonesia.

Tim Penulis MUI Pusat.
 

Rabu, 11 Januari 2017

SYI’AH RAFIDHAH MENURUT ULAMA’ AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH


SYI’AH RAFIDHAH MENURUT ULAMA’ AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH

1.       Imam Malik bin Anas (w.179)

الذي يشتم أصحاب النبي صلى الله عليه و سلم ليس لهم سهم أو قال نصيب في الإسلام (الخلال السنة ج1/394 و أخرجه ابن بطة في الإبانة الصغرى ص 261)

“Orang yang mencacimaki sahabat Nabi, mereka tidak memiliki saham atau bagian di dalam Islam.” –Diriwayatkan oleh al-Khallal dalam kitab as-sunnah, vol.1/493 dan Ibnu Battah dalam al-Ibanah al-Sughra, hal.162-

2.       Imam Asy-Syafi’I (w.204 H)

لم ار أحدا من أصحاب الأهواء أكذب في الدعوى و لا أشهد بالزور من الرافضة (أخرجه ابن بطة في الإبانة الكبرى ج 2/545 و البيهقي في مناقب الشافعي ج 1/864 و اللالكائى في شرح السنة ج 8/7541)

“saya tidak pernah melihat seorang pun dari para pengikut hawa nafsu yang paling banyak berdusta dalam dakwahnya dan yang paling banyak bersaksi palsu dari pada Syi’ah Rafidhah.” –diriwayatkan oleh Ibnu Battah dalam al-ibanah al-sughra, vol.2/545, al-Bayhaqi dalam manaqib asy-syafi’I, vol.1/468, dan al-Lalikai dalam syarhu as-sunnah, vol.8/1457.-

و سأل أبو يعقوب يوسف بن يحيى البويطي الإمام الشافعي : أصلي خلف الرافضي ؟ قال لا تصلي خلف الرافضي و لا القدري و لا المرجئى (سير أعلام النبلاء للذهبي 01/13)

Abu Yusuf Ya’qub bin Yahya al-Buwaithi –murid Imam Syafi’i- bertanya kepada beliau, “Bolehkah saya shalat bermakmum di belakang Rafidhi ?” Beliau menjawab, “Jangan shalat di belakang Syiah Rafidhah, orang Qodariyah, dan orang Murji’ah.” –Lihat Adz-Dzahabi, Syiyar A’lam an-Nubala’, vol.10/31.-

3.       Imam Ahmad bin Hanbal (w.241 H)

عن عبد الملك بن عبد الحميد قال سمعت أبا عبد الله قال من شتم أخاف عليه الكفر مثل الروافضي ثم قال من شتم أصحاب النبي صلى الله عليه و سلم لا نأمن عليه أن يكون مرق من الدين (السنة للخلال ج 1/394)

“dari  Abdul Malik bin Abdul Hamid berkata, saya telah mendengar Abu Abdillah (Ahmad bin Hanbal)  berkata, Siapa yang mencaci sahabat saya mengkhawatirkan atasnya kekafiran seperti orang-orang Rofidhoh. Lalu ia berkata, siapa yang mencaci maki para sahabat Nabi kami tidak merasa aman atasnya telah keluar dari agama Islam, -Al-Khallal dalam kitab as-sunnah, vol.1/493-

و عن أبي بكر المروذي قال سألت أبا عبد الله عن من يشتم أبا بكر و عمر و عائشة ؟ قال ما أراه على الإسلام (السنة للخلال ج1/394)

Dan dari Abu Bakar al-Marudzi berkata, “Aku tanyakan Abu Abdillah tentang orang yang mencaci maki Abu Bakar, Umar dan Aisyah apa hukumnya ?” beliau berkata, “Saya tidak melihatnya berada dalam Islam.” -Al-Khallal dalam kitab as-sunnah, vol.1/493-

4.       Imam Al-Bukhari (W.256 H)

قال في كتاب خلق أفعال العباد: ما أبالي صليت خلف الجهمي و الرافضي أم صليت خلف اليهود و النصارى و لا يسلم عليهم ولا يعادون ولا يناكحون ولا يشهدون ولا تؤكل ذبائحهم (ج2, ص33)

Al-Bukhari berkata: “Saya tidak akan shalat di belakang Jahamiyah dan Rafidhah, sama seperti shalat di belakang Yahudi dan Nasrani, tidak boleh mengucapkan salam kepada mereka, tidak di jenguk, tidak boleh dinikahkan, tidak boleh disaksikan jenazahnya, dan tidak boleh dimakan sembelihannya.” –Al-Bukhari, Khalqu Af’al al-Ibad, vol.1/148, vol.2/33-

5.       Imam Abu Zur’ah ar-Razi (w.264 H)

إذا رأيت الرجل ينتقص أحدا من أصحاب رسول الله صلى الله عليه و سلم فاعلم أنه زنديق و ذلك أن الرسول عندنا حق و القرأن حق و إنما أدّى إلينا هذا القرأن و السنن أصحاب رسول الله و إنما يريدون أن يجرّحوا شهودنا ليبطلوا الكتاب و السنة و الجرح بهم أولى و هم زنادقة (الكفاية في علم الدراية للخطيب البغدادى ص 94)

“Jika anda melihat seorang yang merendahkan salah satu sahabat Rosulullah maka ketahuilah bahwa dia itu zindiq, karena Rosul menurut kita adalah haq, dan Al-Qur’an juga haq, sementara para sahabat Rosul yang telah meriwayatkan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi kepada kita. Sebenarnya mereka hendak melukai para saksi kita untuk membatalkan kebenaran Al-Qur’an dan Sunah. Sebaliknya, mencela status mereka (para pencela sahabat) itu lebih berhak karena mereka adalah kaum zindiq.” –Al-Khatib al-baghdadi, al-Kifayah fi Ilmi sr-Riwayah, hal.49-

6.       Imam Abu Bakr ibn al-‘Arabi (w.543 H)

ما رضيت النصارى و اليهود في أصحاب موسى و عيسى ما رضيت الروافض في أصحاب محمد صلى الله عليه و سلم حين حكموا عليهم بأنهم قد اتفقوا على الكفر و الباطل (ص 413)

“Orang yahudi dan Nasrani tidak menyetujui persepsi terhadap sahabat Musa dan Isa seperti gambaran kaum Rafidhah terhadap para sahabat Muhammad ketika mereka memvonis para sahabat Nabi telah bersepakat atas kekafiran dan kebathilan.” –Lihat al-‘awasim min al-Qawashim, hal.314 maksudnya Syiah lebih jahat dari Yahudi-Nasrani karena mereka tidak pernah menjelek-jelekan sahabat setia nabi mereka, [ed.]-

7.       Imam Ibnu Jauzi (w.597 H)

و غلو الرافضة في حب علي رضي الله عنه حملهم على أن وضعوا أحاديث كثيرة في فضائله أكثرها تشينه و تؤذيه و لهم مذاهب في الفقه ابتدعوها و خرافات تخالف الإجماع في مسائل كثيرة يطول ذكرها خرقوا فيها الإجماع سول لهم إبليس وضعها على وجه لا يستندون فيه الى أثر و لا قياس بل إلى الواقعات و مقابح الرافضة أكثر من أن تحصى (تلبيس إبليس ص 631-731)

“Sikap ekstrim Rafidhah dalam mencintai Ali membawa mereka untuk membuat hadits-hadits palsu tentang keutamaannya yang kebanyakan justru menjelekan dan menyakiti beliau. Mereka juga merekayasa madzhab fiqih sendiri dan berbagai khurafat yang menyalahi Ijma’ dalam banyak masalah yang cukup panjang bila di sebutkan, semuanya merobek Ijma’. Iblis telah mempengaruhi mereka untuk merekayasa tanpa berdasar pada atsar dan qiyas, tapi berdasar kepada kasus-kasus. Keburukan Rafhidah terlalu banyak untuk di hitung.” – Lihat Talbisu Iblis, hal. 136-137-

8.       Imam as-Syaukani  (w.1250 H)

واعلم  أن لهذه الشنعة الرافضية و البدعة الخبيثة ذيلا هو أشر ذيل و ويلا هو أقبح ويل و هو أنهم لما علموا أن الكتاب و السنة يناديان عليهم بالخسارة و البوار بأعلى صوة عادوا السنة المطهرة و قدحوا فيها و في أهلها بعد قدحهم في الصحابة رضي الله عنهم و جعلوا المتمسك بها من أعداء أهل البيت و من المخالفين للشيعة لأهل البيت فأبطلوا السنة بأسرها و تمسكوا بها في مقابلها و تعوضوا عنها بأكاذيب مفتراة مشتملة على القدح المكذوب المفترى في الصحابة و في جميع الحاملين للسنة المهتدين بهديها العاملين بما فيها الناشرين لها في الناس من التابعين و تابعيهم الى هذه الغاية و سموهم بالنصب و البغض لأمير المؤمنين علي ابن أبي طالب رضي الله عنه و أولاده فأبعد الله الرافضة و أقمأهم (ص 503-603)

“Ketahuilah bahwa kejahatan Rafidhah dan bid’ah buruk mereka menyebabkan buntut paling buruk dan celaka yang paling jelek, ketika mereka mengetahui bahwa Al-Qur’an dan As-Sunnah menyerukan kerugian dan kehancuran atas mereka dengan suara tinggi, mereka pun memusuhi Sunnah yang suci dan mencederai para ahlinya yaitu para sahabat yang Allah ridhai mereka,  dan mereka jadikan orang yang memegangi sunnah sebagai musuh Ahlul Bait, mereka telah membatalkan sunnah seluruhnya dan menggantikannya dengan kedustaan-kedustaan yang mengandung cacian dan celaan pada para sahabat dan orang-orang yang mengusung sunnah, berpedoman dengannya dan mengamalkannya dari kalangan Tabi’in dan pengikut mereka dengan keji sampai mereka di namai dengan Nashib, yang membenci Amirul Mukminin Ali dan putra-putranya. Semoga Allah menjauhkan Rafidhah dan mencongkel mereka. –Lihat Quthr al-waliy fi hadits al-waliyy, hal.305-306-

Artikel Terkait:
SEJARAH KEMUNCULAN SYI'AH  

Sumber:
Buku Panduan Majlis Ulama’ Indonesia,
Mengenal dan Mewasdai Penyimpangan SYI’AH Di Indonesia.

Tim Penulis MUI Pusat.

SEJARAH KEMUNCULAN SYI'AH


Ada yang menganggap syiah lahir pada masa akhir kekhalifahan Ustman bin Affan atau pada masa awal kepemimpinan Ali bin Abi Thalib. Pada masa itu terjadi pemberontakan terhadap khalifah Ustman bin Affan, yang berakhir dengan kesyahidan Ustman da nada tuntutan umat agar Ali bin Abi Thalib bersedia dibaiat sebagai khalifah. Tampaknya pendapat yang paling popular adalah bahwa syiah lahir setelah gagalnya perundingan antara pihak pasukan khalifah Ali bin Abi Thalib dengan pihak Mu’awiyah bin Abu Sufyan di siffin yang lazim disebut dengan peristiwa At-tahkim (artibrasi). Akibat kegagalan itu, sejumlah pasukan Ali menentang kepemimpinannya dan keluar dari pasukan Ali. Mereka ini disebut golongan khawarij (orang yang keluar dari barisan Ali). Sebagian besar orang yang tetap setia kepada khalifah Ali disebut Syi’ah Ali (pengikut Ali).(1)

Istilah syiah pada masa khalifah Ali hanyalah bermakna pembelaan dan dukungan politik.(2) Syiah Ali yang muncul pertama kali pada era kekhalifahan Ali bin Abi Thalib, bisa disebut pengikut setia khalifah yang sah pada saat itu melawan pihak Mu’awiyah, dan hanya bersifat kultural, bukan bercorak aqidah seperti yang dikenal pada masa sesudahnya hingga sekarang sebab kelompok setia Syiah Ali yang terdiri dari sebagian sahabat Rasulullah dan sebagian besar tabi’in pada masa itu tidak ada yang berkeyakinan Ali lebih utama dan lebih berhak atas kekhalifahan setelah Rasulullah dari pada Abu bakr dan Umar bin Khatab. Bahkan Ali bin Abi Thalib sendiri, saat menjadi khalifah, menegaskan dari atas mimbar masjid Kufah ketika berkhutbah bahwa, “Sebaik-baik umat islam setelah nabi Muhammad adalah Abu Bakr dan Umar.” (3)  Demikian pula jawaban beliau ketika ditanya oleh putranya yaitu Muhammad bin Al-hanafiah seperti yang di riwayatkan oleh Al Bukhari dalam shahihnya (hadits no. 3671)

Menurut Murtadha Mutahhari –ulama’ syiah- “Ali bin Abi Thalib adalah sahabat Nabi seperti Abu Bakr, Umar bin Khatab, Utsman bin Affan dan yang lainnya. Tetapi Ali lebih berhak, lebih terdidik, lebih shalih dan lebih berkemampuan ketimbang para sahabat lainnya, dan bahwa Nabi sudah merencanakannya sebagai pengganti beliau. Kaum syiah meyakini Ali dan keturunannya sebagai Imam yang berhak atas kepemimpinan politis dan otoritas keagamaan.” (4) dengan kata lain, mereka meyakini bahwa yang berhak atas otoritas spiritual dan politis dalam komunitas islam pasca Nabi adalah Ali beserta keturunannya.

Sedangkan menurut Thabhathabai, syiah muncul karena kritik dan protes terhadap dua masalah dasar dalam islam, yaitu berkaitan dengan pemerintahan islam dan kewenangan dalam pengetahuan keagamaan yang menurut syiah manjadi hak istimewa ahl bait. (6)

Kendatipun persoalan imamah menjadi pokok keimanan syiah, tetapi ternyata telah terjadi perbedaan dan perselisihan di kalangan firqah-firqah syiah, terutama pada penetapan siapa yang menjadi “imam”. Al-Hasan bin Musa an-Naubakhti, ulama syiah yang hidup pada pertengahan abad ke 3 H hingga awal abad 4 H, dalam kitab Firaq asy-Syiah (hal.19-109) telah menjelaskan perbedaan-perbedaan itu dalam beberapa bentangan periodic. Diantaranya, setelah Ali bin Abi Thalib wafat, menurut an-Naubakhti, syiah terpecah menjadi 3 golongan:

Pertama, kelompok yang berpendapat Ali tidak mati terbunuh, dan tidak akan mati, sehingga ia berhasil menegakkan keadilan di dunia. Inilah kelompok ekstrim (ghuluw) pertama. Kelompok syiah ini disebut SYI’AH SABA’IYAH, yang di pimpin oleh Abdullah bin Saba’. Mereka adalah kelompok yang terang-terangan mencaci serta berlepas diri dari Abu Bakr, Umar dan Ustman serta para sahabat Rasulullah. Mereka mengaku Ali lah yang menyuruh mereka untuk melakukan hal ini. Hampir saja Ali memvonis mati Abdullah bin Saba’, tetapi karena pertimbangan beberapa orang, sehingga Ali hanya mengusir Abdullah bin saba’ ke al-Madain.(7)

Menurut An-Naubakhti, Abdullah bin Saba asalnya beragama Yahudi. Ketika masuk islam, ia mendukung Ali. Dia lah orang pertama yang terang-terangan mengisukan kewajiban imamahnya Ali serta berlepas diri dari musuh-musuhnya. Dijelaskan pula, ketika Abdullah bin Saba masih beragama Yahudi pernah mempopulerkan pendapat bahwa Yusa’ bin Nun adalah penerus Nabi Musa. Maka ketika masuk islam, ia pun berpendapat bahwa Ali adalah pelanjut Nabi Muhammad. Factor inilah yang membuat orang menuduh bahwa sumber ajaran Syi’ah berasal dari Yahudi. (8)

Penjelasan An-Naubakhti ini sekaligus merupakan jawaban terhadap kalangan syiah serta pendukungnya, yang mengklaim bahwa Abdullah bin Saba’ hanya tokoh fiktif, (9) ciptaan kalangan Ahlus Sunnah, yang sumber utamanya dari At-Thabary melalui satu-satunya jalur Saif bin Umar al-Tamimy yang dinilai dha’if. (10)

Kedua,Kelompok yang berpendapat, imam pengganti sesudah Ali bin Abi Thalib wafat adalah puteranya Muhammad bin Al Hanafiah, karena dia yang di percaya membawa panji ayahnya, Ali, dalam peperangan di Bashrah. Mereka mengkafirkan siapapun yang melangkahi Ali dalam imamah, juga mengkafirkan ahlu SHiffin, Ahlu Al-Jamal. Kelompok ini disebut AL-KAISANIYYAH.

Ketiga, kelompok ini berkeyakinan bahwa setelah Ali wafat, imam sesudahnya adalah puteranya Al Hasan. Ketika Al Hasam menyerahkan khilafah kepada Mu’awiyah bin Abi Sufyan, mereka memindahkan imamah kepada Al Husain, sebagian mereka mencela Al Hasan, bahkan al-Jarrah bin Sinan al-Anshari pernah menuduhnya sebagai musyrik.

Tetapi sebagian syiah berpendapat bahwa sesudah wafat al-Hasan, maka yang menjadi imam adalah puteranya yaitu al-Hasan bin al-Hasan, yang begal ar-Ridha dari keluarga Muhammad. Menurut al-Isfahani, dia bersama Ali bin al-Husain Zainal Abidin  serta Umar bin al-Hasan dan Zaid bin al-Hasan adalah cucu-cucu Ali bin Abi Thalib yang menyertai al-Husain dalam peristiwa Karbala dan selamat dari pembunuhan.(13) fakta historis ini sekaligus membantah informasi yang menyebutkan bahwa satu-satunya keturunan laki-laki Rasulullah atau keturunan laki-laki Ali yang selamat dari pembantaian Karbala hanyalah Ali bin Al-Husain Zainal Abidin saja.
Fakta historis tentang adanya perbedaan pendapat bahkan perselisihan internal syiah pada setiap level imam ini, selain disebutkan oleh kalangan syiah sendiri (an-Naubakhti) juga disebutkan oleh Fakhrudin ar-Razi. Beliau menulis, “Ketahuilah bahwa adanya perbedaan yang sangat besar seperti tersebut di atas, merupakan suatu bukti konkrit tentang tidak adanya wasiat teks penunjukan yang jelas dan berjumlah banyak tentang imam yang dua belas seperti yang mereka klaim itu.” (14)
Selain adanya kecenderungan berselisih diantara sesame syiah dalam menentukan imam, mereka juga saling mengkafirkan (takfir), serta adanya kecenderungan memberontak (khuruj). Abu Hasan Al Asy’ari, juga mencatat bahwa banyaknya perselisihan internal syiah itu memunculkan tiga firqah syiah yang besar, yang menyempal kedalam 45 firqah.
Menurut Musa al-Musawi, seorang tokoh syi’ah kontenporer, terjadi penyimpangan dalam ideology syiah karena munculnya klaim bahwa Khalifah sesudah Rasulullah adalah Ali bin Abi Thalib berdasarkan Nash Ilahi, dan bahwa para sahabat, kecuali sedikit saja telah menyalahi nash Ilahi ketika membai’at Abu Bakr. Juga muncul ideologi bahwa iman terhadap imamah, seperti dalam konsep syiah Itsna ‘Asyariyah adalah penyempurna islam, ini semua terjadi sesudah di umumkannya al-Ghaibah al-Kubra (kegaiban permanen) dari imam ke-12 syiah itsna ‘asyariyah.

Sampai dewasa ini, syiah itsna ‘asyariyah (yang mempercayai dua belas imam) merupakan aliran terbesar syiah. Aliran ini meyakini bahwa nabi Muhammad telah menetapkan dua belas orang imam sebagai penerusnya, yaitu:

NO
NAMA                                  
WAFAT
1
Ali bin Abi Thalib
41 H/661 M
2
Al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib
49 H/669 M
3
Al-Husain bin Ali bin Abi Thalib
61 H/680 M
4
Ali bin al-Husain Zainal Abidin
94 H/712 M
5
Muhammad bin Ali al-Baqir
113 H/731 M
6
Ja’far bin Muhammad ash-Shadiq
146 H/765 M
7
Musa bin Ja’far al-Kazhim
128 H-203 H
8
Ali bin Musa ar-Ridha
203 H/818 M
9
Muhammad bin al-Jawad
221 H/835 M
10
Ali bin Muhammad al-Mahdi
254 H/868 M
11
Al-Hasan bin Ali al-‘Askari
261 H/874 M
12
Muhammad bin al-Hasan al-Mahdi al-Muntazar
265 H/878 M

1.     Lihat Ensiklopedi Islam, Vol.5, entry syiah. Lihat juga Abu Zahrah, Tarikh al-madzahib al-islamiyah fi al-siyasah wa al-Aqaid, Dar Fikr al Arabi.
2.    Lihat Utsul al-syiah al-Imamiyah, vol.1/98
3.   Lihat shahih Al-Bukhari , juz.5/7, Sunan Abu Dawud, Juz.4/288, Sunan Ibnu Majah, juz.1/39. Demikian pula hal ini diriwayatkan oleh Abul Qasim al-Bulkhi dari Syarik bin Abdillah (95-178H), seorang Syiah Ali terkemuka mengatakan, “Sebaik-baik umat islam adal Abu Bakr dan Umar, dan keduanya lebih baik dari Ali. Seandainya saya katakana selain ini, maka aku bukan syiah Ali, karena Ali telah berdiri di mimbar ini dan berkata: “Ingatlah sebaik-baik umat ini setelah nabinya adalah Abu Bakr dan Umar! Demi Allah, Ali bukanlah seorang pendusta.” Lihat al-Qadhi Abdul Jabbar al-Hamadzani, Tatsbit Dalail an-Nubuwah, vol.1/63 dan 2/549.  
4.  Lihat Hamid Enayah, Reaksi Politik Sunu dan Syiah; Pemikiran Politik Modern Menghadapi Abad ke-20 (Bandung: Pustaka, 1988)
5.  Al-fairuzabadi (w.817H) telah menulis risalah berjudul al-Qaddhab al-Musytahar ‘ala Riqab Ibni al-Muthahhar. Didalamnya beliau menyangkal semua klaim tokoh Syiah Rofidhah, Ibnul al-Muthahhar al-Hilli, bahwa Alo bin Abi Thalib lebih berilmu, lebih shalih dan lebih utama dari Abu Bakr dan Umar. Sebaliknya Abu Bakr lebih alim, lebih zuhud, lebih kuat jihadnya, dan lebih utama dari Ali dengan dalil-dalil syar’I. Lihat al-Qaddhab al-Musytahar hal.35-50. Lebih jauh, imam Muslim dalam kitab Shahih- Muslim meriwayatkan dari Aisyah berkata, pada saat skit Rasulullah bersabda, “wahai Aisyah panggilkan ayahmu dan saudaramu karena aku akan menulis kitab sebab aku takut ada orang yang mengharapkan hal ini dan berkata “Aku lebih berhak”, dan Allah beserta kaum beriman menolak kecuali Abu Bakr.” (lihat shahih Muslim no.2387, Imam Al Bukhari dalam shahihnya  meriwayatkan pula dengan perbedaan redaksi dalam hadits no.7217)
6.  Lihat M.H.Thabathabai, Islam Syiah; asal usul dan perkembangannya, (Jakarta; graffiti, 1989)
7.   Hidayat Nur Wahid, Syiah Dalam Lintasan Sejarah, makalah seminar nasional, 21 september 1997, hal.4. lihat juga, Ensiklopedi Islam, vol.5, hal.9
8.  An-Naubahkti, firaq as-Syiah, hal.22
9.   Di anatara tokoh yang menyatakan bahwa Abdullah bin Saba’ sebagai tokoh fiktif adalah Murtadha ‘Askari dan Thaha Husain, lihat Ensiklopedi Islam, vol.5, hal.9
10. Faktanya, riwayat keberadaan Abdullah bin Saba’ ini sangat masyhur melalui 7 jalur sanad Syi’ah, yaitu 5 sanad dalam Rijal Al-Kasyi (hal.107-108) dan 2 sanad lainnya dalam kitab ‘Ilalu as-Syara’I (hal.344) dan al-Khishal (hal.628) karya as-Shaduq, dan 6 jalur sanad sunni selain dari Saif bin Umar at-Tamimy yang di nukil oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani di kitab Lisan AL-Mizan (vol.3/289-290). Lihat buku seminar nasional LPPI ‘mengapa kita menolak Syiah’, hal.243-244 
11.   An-Naubakhti, Firaq as-Syi’ah, hal.23
12. Ibid, hal.24
13. Al-Isfahani, Maqatil at-Thalibiyin, hal.119. lihat Hidayat Nur Wahid, syiah dalam lintasan sejarah, hal.4.
14.  Fakhrudin ar-Razi, al-Muhashshal, hal.575-587
15. Abu al-Hasan al-Asy’ari, Maqaalaat al-Islamiyiin, hal.66-146
16. Musa al-Musawi, asy-Syiah wa at-Tashih, hal.14-46
17. Dikutip dari Ensiklopedi Islam, vol.5, entri Syiah. Lihat juga Al-Qifari dalam ushul Madzhab Syiah al-Imaamiyah Itsna ‘Asyariyah, vol.1, hal.129. dalam literature syiah terkini diungkapkan bahwa Rasulullah telah menetapkan 12 Imam itu sesuai nama dan urutannya, seperti di tulis oleh Al-Qunduzi Al-Hanafi  (w.1294 H), dalam kitab ‘Yanabi’ al-Mawaddah’ (Bab 76, Hal. 440), yang di klaim penulis buku 40 Masalah Syiah (hal.53-54) dan buku putih madzhab syiah (Hal.104-105 dengan versi berbeda) sebagai ulama’ sunni. Padahal menurut ulama’ syiah, Agha Bazrak Tahrani, “Kitab tersebut tergolong karya tulis ulama’ syiah”. Lihat ad-Dzari’ah ila Tashanif al-Syi’ah vol.25, hal.290
(sumber internet: http://gadir.free.fr/Ar/k/b/b/al_Zaria/marja/al-zariya/index.htm).


Berikutnya:
SYI’AH RAFIDHAH MENURUT ULAMA’ AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH


Video Terkait:
Deklarasi ANNAS Solo Raya, Ust. DR. Mu'inudinillah Basri, LC. MA
DeklarasiANNAS Solo Raya, Ust. Abdullah Manaf
Deklarasi ANNAS Solo Raya, Habib Achmad bin Zein AL Kaff


Sumber:
Buku Panduan Majlis Ulama’ Indonesia,
Mengenal dan Mewasdai Penyimpangan SYI’AH Di Indonesia.

Tim Penulis MUI Pusat.