Tampilkan postingan dengan label JIHAD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label JIHAD. Tampilkan semua postingan

Rabu, 01 Maret 2017

SEIMBANG antara Ilmu dan Jihad


Perjuangan mengembalikan kejayaan Islam bukanlah hal yang mudah. Tidak hanya bermodal semangat membara dan menyala-nyala. Melainkan juga membutuhkan generasi yang siap dan mumpuni untuk memanggul beban perjuangan di pundak mereka.
Rasulullah telah berhasil membangun tatanan masyarakat Islam hingga menguasai Jazirah Arab dan akhirnya mendunia saat ini. Hal itu bermula dari keberhasilan Rasulullah menempa para sahabat menjadi Qaidah Shalabah(Barisan inti) . Berlanjut generasi-generasi setelahnya dan Islam mengalami pasang surut kejayaan.
Islam pernah mencapai puncak keemasan pada zamannya. Namun, saat ini kaum muslimin kehilangan kedigdayaan karena nihilnya generasi dan pemimpin yang mampu mengangkat kembali kejayaan Islam. Kita mengenal tokoh-tokoh yang mampu membuat Islam kembali berjaya misalnya Sulthan Yusuf bin Ayyub bin Syadiy At-Tikritiy AL-Kurdiy atau yang lebih dikenal dengan Shalahuddin Al-Ayyubi. Beliau terlahir bukan dari ruang kosong dan muncul secara tiba-tiba. Shalahuddin muncul karena memang dipersiapkan untuk perjuangan pada saat itu.
Seorang pemimpin yang muncul di tengah umat tidak dapat dipisahkan dari dinamika di tengah umat itu sendiri. Kemunculan Shalahuddin tidak mungkin tanpa didahului oleh suatu proses di tengah umat yang menciptakan tuntutan adanya pemimpin yang sesuai dengan keadaan riil yang diperlukan umat.

Belajar dari lahirnya tokoh Shalahuddin Al-Ayyubi
Dr Abdullah Nashih Ulwan dalam karyanya “Shalah Ad-Din Al-Ayyubi;Bathal Hiththin wa Muharrir Al-Quds Min Ash-Shalibiyyin (532-589 H) menuliskan dengan apik tentang perjuangan sang sultan membebaskan Al-Quds. Juga tentang pendidikan Shalahuddin sebelum menjelma menjadi pemimpin yang tangguh dan ditakuti musuh-musuh Allah.
Sejak kecil Shalahuddin hidup dalam lingkungan keilmuan. Ia selalu mendatangi tempat kajian belajar, menulis dan menghafal Al-Quran. Selain itu, ia juga belajar kaidah bahasa dan dasar-dasar ilmu Nahwu. Memang saat itu Damaskus menjadi pusat ilmu karena reformasi pendidikan yang dilakukan oleh Nuruddin Mahmud Zanki.
Nuruddin membuka lebar-lebar masuknya para ulama dan menyediakan madrasah-madrasah bagi para pewaris Nabi ini. Sehingga bibit-bibit muda memang hidup dalam nuansa keilmuan yang kental. Tak lupa, Nuruddin melanjutkan apa yang dilakukan ayahnya, yaitu melengkapi akademi militer dengan mata kuliah Nidhom Al-Askariyah Al-Islamiyah. Jadi, akademi militer tak hanya mengajarkan strategi peperangan semata, melainkan juga mendidik mujahid dengan pengerahan irodah yang benar dalam melaksanakan tugas dan mendisiplinkan dalam penertiban ibadah. Secara tidak langsung, anak-anak muda Islam ditempa dengan kemiliteran dan perbaikan ruhani.
Buah dari kerja keras ini pun bisa kita lihat sendiri. Kembalinya Al-Quds ke pangkuan kaum muslimin dan supremasi muslim benar-benar nyata saat itu.

Bagaimana dengan Saat Ini? 
Seorang mujahid yang dikenal sebagai analis jihad modern, Umar Abdul Hakim atau Abu Mus’ab As-Suriy menyebutkan beberapa kelemahan para mujahid yang dididik setelah era 1985. Pandangannya ini ia tulis dalam karyanya yang berisi refleksi perjalanan gerakan jihad (1930-2002). Dalam pandangannya,  gerakan jihad saat itu gagal mewujudkan kejayaan Islam dengan tegaknya supremasi hukum Allah di atas daulah Islamiyah.
Secara khusus dalam karyanya Da’wah Al-Muqowamah Al-Islamiyah Al-Alamiyyah, ia menyebutkan bahwa terjadi penurunan kualitas kader jihad yang dididik dan dibesarkan pada era 1965-1985 dengan yang dibesarkan setelah 1985. Pandangan ini ia peroleh dari pengalamannya selama terjun di dunia jihad dan bergaul dengan para mujahid senior seperti syaikh Abdullah Azzam, syaikh Usamah bin Ladin rahimahumallah dan lainnya.
Abu Mus’ab As-Suriy menyoroti bahwa ada ketimpangan pendidikan yang diajarkan kepada para mujahid. Mujahidin tidak mendapatkan ilmu yang proporsional dan menyeluruh. Sehingga ilmu yang diajarkan lebih didominasi dengan materi kemiliteran dan kursus latihan perang. Pemahaman diniyah didominasi dalam masalah aqidah, manhaj Salafy, masalah hakimiyah dan Al-Wala’  Al-Bara’.
Hal itu sangat berpengaruh pada karakter mujahidin yang berwatak keras, tidak ramah, kehilangan keteladanan ibadah, pengorbanan, akhlakul karimah, kemurahan hati dan persatuan. Hingga tak aneh jika terjadi percekcokan di intenal mujahidin yang justru menguntungkan musuh Allah.

Mereka yang Mencoba Mengubah
Apa yang digambarkan Abu Mus’ab As-Suriy bukanlah upaya untuk men-judge mujahid secara kesuluruhan. Apa yang ia tulis hanyalah upaya keprihatinannya melihat fakta sebagian mujahid yang seperti itu. Analis jihad modern asal Suriah ini mengatakan bahwa kita harus jujur dengan kekurangan agar kekurangan itu dapat diperbaiki dengan sebaik-baiknya.
“Terapi atas penyakit dilakukan dengan tiga langkah utama, setelah bertawakal kepada Allah serta meminta kesehatan dan kesembuhan.
  1. Mengakui kondisinya sedang sakit dan berniat untuk mengobatinya.
  2. Merujuk kepada dokter yang dapat dipercaya, amanah dan beriman serta memeriksakan penyakit cacat dan kekurangan padanya tanpa ada rasa takut maupun malu, meskipun harus membuka aurat.
  3. Meminum obat yang diberikan walaupun rasanya pahit dengan penh antusias, ketulusan dan keyakinan bahwa penyakitnya akan sembuh.” Tulis Abu Mushab di dalam karyanya.
Maka, kita harus jujur dengan kekurangan (penyakit) kita agar mampu ditangani secara profesional. Agar menjadi pribadi yang sehat dan ideal untuk meraih tujuan yang diharapkan.
Tentu ada sebuah upaya yang dilakukan mujahid masa kini ketika melihat kekurangan-kekurangan yang ada. Semua yang telah terjadi di masa lampau akan menjadi pelajaran berharga yang tak ternilai harganya.
Hal itu tersirat dari surat-menyurat antara syaikh Nashir Al-Wuhaisy rahimahullah, pimpinan AQAP saat itu dengan syaikh Abu Mush’ab Abdul Wadud, amir AQIM. Dalam surat yang terungkap di media itu dapat dijadikan indikator lahirnya generasi jihad yang fokus pada tujuan, mencapai target secara bertahap tanpa kehilangan arah, peka terhadap perubahan sekeliling dan mampu memanfaatkan perubahan itu untuk mencapai target, lembut kepada umat tanpa mengabaikan tarbiyah.

Surat ini ditemukan dan diterjemahkan oleh the Associated Press setelah markas AQIM di Mali Utara berhasil direbut oleh pasukan Prancis pada awal 2013 silam. Dalam surat itu syaikh Nashir memberikan nasehat untuk lebih memperhatikan umat dan menyejahterakannya. Hal itu dilakukan agar memenangkan hati umat dan senantiasa mendapatkan dukungan dari mereka. Apa gunanya jika kita berjihad secara totalitas tetapi umat menolak karena sikap kita yang buruk? Tentu kesalahan masa lalu tidak boleh terulangi lagi. Umat Islam tidak boleh jatuh di dalam lubang yang sama untuk kedua kalinya.
Dalam hal pelaksanaan syariat Islam, syaikh Nashir mengatakan
“Anda harus mengambil pendekatan bertahap pada mereka dalam hal praktik keagamaan. Anda tidak bias memukul orang yang minum alkohol jika mereka saja tidak tahu bagaimana cara shalat. Pertama, kita harus menghentikan dulu dosa-dosa besar, kemudian secara bertahap bergeser ke dosa-dosa yang lebih kecil. Saat Anda mendapati seseorang melakukan sebuah dosa kita harus menyelesaikan masalah tersebut dengan membuat panggilan yang benar, dengan pertama kali memberikan nasihat yang lembut, kemudian teguran keras, dan kemudian dengan kekuatan. Pertama kali kita harus membuat mereka bertauhid, memerangi kemusyrikan dan perdukunan, kemudian setelah itu memberikan hukuman pada dosa-dosa besar”
Syaikh Nashir juga memberikan nasehat bahwa sebenarnya musuh-musuh Islam berusaha keras mencegah para mujahidin memenangkan hati umat sehingga para tentara Allah ini mudah dikalahkan.
Kemudian yang paling penting adalah saran dari pimpinan AQAP ini untuk tidak tergesa-gesa mendeklarasikan sebuah negara dengan pertimbangan
  1. Ketidakmampuan mujahidin memenuhi kebutuhan rakyat karena kondisi masih sulit
  2. Khawatir akan kegagalan dalam menjalankan roda pemerintahan sehingga akan membuat anggapan bahwa jihad itu sia-sia. Terlebih umat yang selama ini mengharapkan tegaknya Islam, jika ketergesa-gesaan itu terjadi ditakutkan rakyat akan putus asa dengan jihad.
Dari pemaparan yang singkat di atas kita bisa melihat ternyata para mujahid mulai menata diri dengan apa yang telah terjadi sebelumnya. Mereka lebih mengedepankan tujuan bersama daripada ambisi pribadi dan memastikan langkah untuk menuju kejayaan. Walaupun masih ada koreksi di sana-sini, setidaknya sudah terketuk hati umat Islam untuk berbenah, menyusun strategi, tidak serampangan, menyeimbangkan antara kebutuhan ruhani dan jasmani demi terwujudnya izzatul Islam wa muslimin.
Sekarang, kembali kepada kita pribadi. Apakah merasa cukup dengan apa yang kita punya saat ini baik dari segi tempaan ilmu dan raga atau tidak? Jika tidak, mari berbenah agar menjadi generasi yang siap dan mampu membawa Islam menuju kejayaan.
Penulis : Dhani El_Ashim
  1. Perjalanan Gerakan Jihad (1930-2002),Abu Mush’ab As-Suriy, Solo:Jazera.
  2. Bundel Majalah An-Najah Volume 8 dan 9
  3. SYAMINA Edisi IV/Agustus 2013
  4. Shalah Ad-Din Al-Ayyubi;Bathal Hiththin wa Muharrir Al-Quds Min Ash-Shalibiyyin (532-589 H), Dr Abdullah Nashih Ulwan
Sumber: www.kiblat.net

Minggu, 26 Februari 2017

3 OLAHRAGA SUNNAH ROSULULLAH


Rasulullah bersabda,  
“Ajarilah anak-anak kalian berkuda, berenang dan memanah” (Riwayat Sahih Bukhari/Muslim)

FAEDAH BERKUDA, MEMANAH, BERENANG.
Sabda Rasulullah SAW :

“Lemparkanlah (panah) dan tunggangilah (kuda).” (Riwayat Muslim)
1.  Berkuda
 

  • Berkuda amat baik untuk kesihatan manusia. Seluruh anggota tubuh badan dari kepala hingga ke kaki, dari fizikal hingga mental akan mendapat manfaatnya.
  • Bentuk lekuk badan belakang kuda - tempat di tunggang- baik untuk merawat segala masalah tulang belakang manusia.
  • Semasa pergerakan galloping iaitu cara rentak kuda melompat dan berlari, menyebabkan vetebra tulang belakang manusia bergesel antara satu sama lain dalam keadaan harmoni, dan meransang saraf-saraf tulang belakang, seolah-olah diurut, sedangkan pakar chiropraktik pun tidak mampu berbuat seperti gerakan natural tulang-tulang veterbra semasa orang menunggang kuda.
  • Seluruh anggota : tulang rangka, otot-otot, organ-organ viseral - termasuklah sistem penghadaman, sistem saraf, sistem voluntary mahupun involuntary, organ perkumuhan, malah geseran kepada organ-organ seksual akan teransang secara optimum untuk menjadi semakin sihat. Penunggang kuda yang hebat selalunya bebas dari mengalami sakit belakang atau ’ter’gelumang dengan tabiat-tabiat seks yang di luar tabie. Selain itu menunggang kuda turut mencerahkan mata sebab terdapat ransangan terhadap saraf kranial semasa gerakan ‘galloping’ kuda.

2.  Memanah
 

  • Melatih emosi dan fizikal untuk meletakkan target pada sasaran. Memanah sangat menitik beratkan body balancing. Maka jika pemanah emosinya tertekan, makapanahan amat mudah tersasar. Secara tidak langsung, sukan ini melatih manusia bertenang dan menstabilkan emosi.
  • Individu yang tidak tenang, gopoh, pemarah, kurang sabar atau kurang sihat mentalnya tidak akan menjadi pemanah yang baik.
  • Perbuatan melenturkan anak panah di busurnya, kemudian melepaskannya perlu satu kekuatan fizikal, sukan ini juga satu latihan holistik kepada diri seseorang dari segi fizikal dan mental.

Bersabda Rasulullah SAW,
” Kamu harus belajar memanah kerana memanah itu termasuk sebaik-baik permainanmu.” (Riwayat Bazzar, dan Thabarani dengan sanad yang baik)  

3.  Berenang
 

Semasa berenang, mental, fizikal, segala otot dan tulang rangka digerakkan untuk membuat satu gerakan yang berkoordinasi antara dua anggota kaki dan dua anggota tangan, selain meransang stamina ( sistem kardiovaskular )
Berenang juga memberi peluang manusia untuk menguasai air serta menjadi berani.

"dan sesungguhnya Rasulullah s.a.w. pernah mengadakan pacuan kuda dan memberi hadiah kepada pemenangnya.” (Riwayat Ahmad)

“Ya! Demi Allah, sungguh ia (Rasulullah s.a.w.) pernah bertaruh terhadap suatu kuda yang disebut sabhah (kuda pacuan), maka dia dapat mengalahkan orang lain, ia sangat tangkas dalam hal itu dan mengherankannya.” (Riwayat Ahmad)

Taruhan yang dibenarkan, atau yang dimaksud di sini ialah suatu upah (hadiah) yang dikumpulkan bukan dari orang-orang yang berpacu saja atau dari salah satunya saja, tetapi dari orang-orang lainnya.
"Adapun hadiah yang dikumpulkan dari masing-masing yang berpacu, kemudian siapa yang unggul itulah yang mengambilnya, maka hadiah semacam itu termasuk judi yang dilarang. Dan Nabi sendiri menamakan pacuan kuda semacam ini, yakni yang disediakan untuk berjudi, dinamakan Kuda Syaitan. Harganya adalah haram, makanannya haram dan menungganginya pun haram juga." (Riwayat Ahmad).

Dan baginda bersabda:
“Kuda itu ada tiga macam: kuda Allah, kuda manusia dan kuda syaitan. Adapun kuda Allah ialah kuda yang disediakan untuk berperang di jalan Allah, maka makanannya, kotorannya, kencingnya dan apanya saja – mempunyai beberapa kebaikan. Adapun kuda syaitan, yaitu kuda yang dipakai untuk berjudi atau untuk dibuat pertaruhan, dan adapun kuda manusia, yaitu kuda yang diikat oleh manusia, ia mengharapkan perutnya (hasilnya), sebagai usaha untuk menutupi kebutuhannya." (Riwayat Bukhari dan Muslim)

Sumber :http://meyheriadi.blogspot.co.id

Olahraga Sunnah, MEMANAH


Setiap hari Uqbah bin Amir Al Juhani keluar dan berlatih memanah, kemudian ia meminta Abdullah bin Zaid agar mengikutinya namun sepertinya ia nyaris bosan. Maka Uqbah berkata, “Maukah kamu aku kabarkan sebuah hadits yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?” Ia menjawab, “Mau.” Uqbah berkata, “Saya telah mendengar beliau bersabda:
يُدْخِلُ بِالسَّهْمِ الْوَاحِدِ ثَلَاثَةَ نَفَرٍ الْجَنَّةَ صَاحِبَهُ الَّذِي يَحْتَسِبُ
فِي صَنْعَتِهِ الْخَيْرَ وَالَّذِي يُجَهِّزُ بِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
وَالَّذِي يَرْمِي بِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَقَالَ ارْمُوا وَارْكَبُوا
وَإِنْ تَرْمُوا خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَرْكَبُوا
“Sesungguhnya Allah ‘azza wajalla akan memasukkan tiga orang ke dalam surga lantaran satu anak panah; orang yang saat membuatnya mengharapkan kebaikan, orang yang menyiapkannya di jalan Allah serta orang yang memanahkannya di jalan Allah.” Beliau bersabda: “Berlatihlah memanah dan berkuda. Dan jika kalian memilih memanah maka hal itu lebih baik daripada berkuda.” (AHMAD – 16699)
Hadits di atas menggambarkan betapa Rasulullah saw sangat menganjurkan agar seorang muslim peduli dengan persiapan untuk berjihad di jalan Allah. Memanah dan berkuda merupakan dua kegiatan yang terkait dengan hal itu. Dan seorang muslim perlu memiliki semangat untuk berjihad di jalan Allah. Mengapa? Karena Nabi saw memperingatkan bahwa raibnya semangat berjihad mengindikasikan hadirnya kemunafikan dalam diri.
مَنْ مَاتَ وَلَمْ يَغْزُ وَلَمْ يُحَدِّثْ نَفْسَهُ
بِالْغَزْوِمَاتَ عَلَى شُعْبَةِ من نِفَاقٍ
“Barangsiapa mati dan belum berperang dan tidak pernah bercita-cita untuk berperang, maka ia mati dalam salah satu cabang kemunafiqan” (Abu Dawud 2141)
Seorang muslim diharapkan memiliki kecintaan kepada agamanya sehingga ia rela mengorbankan jiwanya demi kemuliaan Islam jika tuntutannya demikian. Dan berjihad di jalan Allah merupakan bukti tertinggi komitmen seorang muslim. Bahkan Al-Qur’an menggambarkan muslim yang bersedia mengorbankan jiwa dan hartanya demi menegakkan agama Allah adalah seperti orang yang terlibat dalam perniagaan terbaik dengan Allah SWT.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ
مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahuinya.” (QS Ash-Shoff 10-13)
Tradisi jihad sebagai sebuah perniagaan atau jual-beli antara orang beriman dengan Allah SWT bukan merupakan tradisi yang baru diperkenalkan oleh Nabi Akhir Zaman, yaitu Nabi Muhammad saw. Namun tradisi ini sudah Allah tetapkan semenjak diwahyukannya Kitab Taurat kepada Nabi Musa as dan Kitab Injil kepada Nabi Isa as.

إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ
بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ
وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِي التَّوْرَاةِ وَالإنْجِيلِ وَالْقُرْآنِ
Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Qur’an. (QS At-Taubah 111)
Allah SWT menawarkan kepada orang beriman agar menjual diri dan harta mereka kepada Allah SWT dengan bayarannya berupa surga untuk mereka. Wujud jual-belinya ialah berupa kesediaan seorang mukmin untuk berperang di jalan Allah, lalu ia membunuh atau terbunuh di medan perang. Perkara ini sudah Allah janjikan semenjak turunnya Kitab Taurat dan Injil kemudian Al-Qur’an. Ironisnya dewasa ini, masyarakat yahudi-nasrani yang mendominasi dunia diizinkan dan dimudahkan untuk membangun kekuatan militer mereka. Bahkan mereka dapat dengan seenaknya mengerahkan armada perangnya ke negeri mana saja yang mereka sukai. Termasuk ke negeri-negeri kaum muslimin sebagaimana yang kita saksikan di Palestina, Irak dan Afghanistan. Kehadiran pasukan mereka di bumi Islam tidak dipandang sebagai sebuah tindak kriminal atau pelanggaran hukum internasional. Sementara bila kaum muslimin berusaha mempersenjatai diri, maka mereka segera dilabel sebagai kelompok teroris.

Maka sudah tiba masanya bagi ummat Islam untuk memperhatikan kewajiban syariat yang satu ini. Tidak pantas bila ummat Islam menghindar untuk mempersiapkan diri membangun armada perang sedangkan Barat kafir yang diwakili oleh kekuatan militer yahudi-nasrani dibiarkan bebas menyusun bahkan memobilisasi kekuatan militer mereka sesuka hati. Oleh karenanya, sudah sewajarnya bila kaum muslimin berusaha sekuat tenaga untuk mempersiapakn berbagai kekuatan –termasuk armada perang- dalam rangka memenuhi perintah mulia Allah SWT.

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ
تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ
لا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ
فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لا تُظْلَمُونَ
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).” (QS Al-Anfal 60)
Untuk itu marilah kita memulai upaya persiapan tersebut dengan melakukan apa yang jelas-jelas telah dianjurkan oleh Rasulullah saw. Di antaranya ialah memanah.

سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ يَقُولُ
{ وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ }
أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berada di atas mimbar berkata: “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi. Ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah!” (ABUDAUD – 2153) 

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ اللَّهْوُ إِلَّا فِي ثَلَاثَةٍ
تَأْدِيبِ الرَّجُلِ فَرَسَهُ وَمُلَاعَبَتِهِ امْرَأَتَهُ وَرَمْيِهِ بِقَوْسِهِ وَنَبْلِهِ وَمَنْ
تَرَكَ الرَّمْيَ بَعْدَ مَا عَلِمَهُ رَغْبَةً عَنْهُ فَإِنَّهَا نِعْمَةٌ كَفَرَهَا أَوْ قَالَ كَفَرَ بِهَا
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada hiburan kecuali dalam tiga hal; seorang laki-laki yang melatih kudanya, candaan seseorang terhadap isterinya, dan lemparan anak panahnya. Dan barangsiapa yang tidak memanah setelah ia mengetahui ilmunya karena tidak menyenanginya, maka sesungguhnya hal itu adalah kenikmatan yang ia kufuri.” (NASAI – 3522) 

Sumber: www.eramuslim.com

olahraga sunnah yang di anjurkan Rasulullah



Olahraga merupakan bentuk menjaga kesehatan dengan cara membakar lemak makanan yang kita makan, mengaktifkan kerja jantung memompa darah ke seluruh tubuh, mengaktifkan otot-otot tubuh di lengan, kaki, dan badan, serta membuat kerja paru-paru optimal menghirup udara bersih dan mengeluarkan udara kotor. Selain itu, olahraga merupakan bentuk pengobatan primer bagi penyakit-penyakit tertentu. Dengan berolahraga, badan menjadi kuat.

Berikut beberapa olahraga sunnah yang di anjurkan Rasulullah Saw:

1. Joging
Olahraga lari kecil atau disebut joging merupakan salah satu olahraga yang paling digemari oleh kebanyakan orang, mulai dari anak-anak hingga dewasa. Olahraga lari merupakan olahraga yang murah meriah karena tidak banyak membutuhkan modal. Rute yang dipilih pun bebas sesuai selera kita. Misalnya, seperti yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. dengan mengelilingi masjid, kemudian ke rumah beliau.

Olahraga yang sangat familier ini sangat mudah dan terjangkau oleh semua kalangan. Dengan demikian, lari merupakan salah satu olahraga yang digemari dan dianjurkan oleh Rasulullah Saw. Hal ini didasarkan pada sebuah hadits riwayat dari Aisyah Ra., ia berkata, "Rasulullah Saw. mendahuluiku, kemudian aku mendahului beliau, begitulah seterusnya. Hingga saat badanku sudah gemuk, kami pernah berlomba dan beliau yang memenangkan perlombaan itu. Kata beliau, "Kemenangan kali ini merupakan balasan atas kekalahan yang lalu." (HR. Imam Ahmad dan Abu Dawud).

Ada beberapa rahasia yang terdapat dalam olahraga lari ini, yakni sangat baik untuk aerobik otot, kebugaran, dan kontrol berat badan. Bahkan, dari beberapa penelitian menyebutkan jika melakukan olahraga lari ini secara rutin banyak hak-hal positif yang akan didapat. Di antaranya, menurunkan berat badan, menurunkan tekanan darah, dan memperkuat jantung, sehingga bisa memperkecil risiko terkena serangan jantung, menurunkan kolesterol, menurunkan tingkat stres, memperkuat tulang, terutama di bagian kaki, bahkan dapat membuat kita lebih percaya diri.

Intinya, olahraga joging dapat memberikan keuntungan bagi keseluruhan kesehatan, seperti membuat jantung kuat, sehingga semakin memperlancar peredaran darah dan pernapasan, mempercepat sistem pencernaan dan membantu kita menyingkirkan masalah pencernaan, menetralkan depresi, meningkatkan kapasitas untuk bekerja, serta mengarahkan pada kehidupan yang aktif. Selain mampu mengencangkan otot kaki, paha dan punggung, olahraga ini dapat membuat tidur lebih nyenyak.

Melempar juga merupakan salah satu olah raga yang digemari oleh Rasulullah Saw., sebagaimana dinyatakan dalam hadits berikut:
"Persiapkanlah kekuatan untuk menghadapi mereka semampu kalian. Ingatlah, sesungguhnya kekuatan itu adalah melempar. Ingatlah, sesungguhnya kekuatan itu adalah melempar " (HR. Ahmad dan Muslim).

Begitu gamblang yang disampaikan oleh Rasulullah Saw. pada hadits tersebut, sehingga beliau melambangkan melempar dengan sebuah kekuatan. Sebab, dibutuhkan tenaga yang kuat dan konsentrasi yang memadai untuk bisa memainkan olahraga ini.

Maka, salah satu hal yang perlu kita perhatikan, olahraga semacam ini merupakan olahraga yang menggabungkan antara unsur kekuatan fisik dengan kondisi mental yang stabil. Kita tidak akan dapat memainkan olahraga ini, jika kita dalam keadaan yang kurang konsentrasi. Inilah salah satu rahasianya.

Berenang merupakan aktivitas olahraga yang bisa mengombinasikan banyak hal, selain insting juga membutuhkan tenaga yang ekstra kuat. Dalam sebuah hadits, Rasulullah Saw. bersabda:
"Ajarilah anakmu (olahraga) berenang dan memanah " (HR. Dailami)

Salah satu rahasia di balik olahraga renang ialah sangat baik untuk paru-paru. Paru-paru merupakan salah satu organ vital yang sangat berpengaruh terhadap kondisi seluruh tubuh. Sebab, berenang mampu meningkatkan volume darah sehingga lebih banyak oksigen masuk ke paru-paru dan otot-otot lebih efisien dalam pelepasan karbondioksida. Selain itu, berenang juga memiliki manfaat kesehatan lainnya, seperti menyediakan latihan kardiovaskular yang sangat baik, sehingga memperkuat otot jantung dan meningkatkan pengiriman oksigen ke bagian tubuh yang berbeda.

Untuk saat ini, mungkin kita bisa menyebutnya sebagai traveling, yakni kegiatan olahraga berkendara kuda pada zaman Rasulullah Saw. Berkendara yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. merupakan berkendara yang bisa mendatangkan manfaat dan kesehatan. Olah raga saat ini, memang tergolong mahal, dengan begitu di kalangan masyarakat kurang begitu populer, tidak seperti olahraga lain, seperti sepak bola.

Akan tetapi, kita tidak pernah menyadari bahwa berkuda memiliki banyak manfaat bagi perkembangan dan kesehatan fisik maupun mental. Bagi fisik kita, akan mendapatkan tubuh yang selalu segar, sedangkan mental akan mendapatkan mental yang berani dengan penuh keseimbangan.

Salah satu rahasia olahraga ini ialah melatih keseimbangan karena saat menunggang kuda, posisi duduk harus selalu seimbang agar kita tidak terjatuh. Begitu juga posisi duduk yang benar saat menunggang kuda dapat membantu membentuk postur tubuh yang sempurna. Selain itu, berkuda juga bisa menjadi salah satu cara untuk menurunkan berat badan. Sebab, menurut sebuah penelitian di salah satu universitas di Kanada, jika kita menunggang kuda selama 1 jam, maka bisa membakar sekitar 100-200 kalori.

Dengan demikian, berkuda membuat kita selalu dalam keadaan bergerak, sehingga bisa menjadi salah satu cara agar kita terhindar dari kegemukan, karena kegemukan merupakan salah satu faktor yang berisiko tinggi terhadap penyakit. Selain itu, berkuda adalah olahraga outdoor, sehingga kita bisa menghirup udara segar sambil berinteraksi dengan berbagai orang yang kita temui. Dan, yang lebih penting, kita dapat berinteraksi dengan alam.

Memanah membutuhkan unsur ketepatan dan konsentrasi yang luar biasa. Oleh karena itu, bagi orang yang hendak belajar memanah, konsentrasi dan ketepatan, serta objek yang hendak dipanah merupakan unsur yang paling menentukan berhasil tidaknya olahraga ini. Unsur konsentrasi menjadi salah satu hal sehingga olahraga ini sangat digemari oleh Rasulullah Saw.

Sebagaimana diketahui, Rasulullah Saw. merupakan orang yang sangat konsentrasi dalam segala hal. Tidak pernah sedetik pun beliau lalai terhadap konsentrasi, sehingga setiap tindakannya mampu membuat berbagai keputusan yang bisa membawa manfaat bagi orang banyak. Dengan demikian, filosofi tentang memanah bisa kita maknai bahwa satu target yang hendak kita gapai, tidak akan mampu kita gapai tanpa konsentrasi dan ketepatan.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah Saw sangat menganjurkan dan gemar pada olahraga memanah ini, sebagaimana sabdanya berikut:

"Hak anak dari seorang ayahnya ialah hendaknya ayahnya mengajari menulis, berenang, memanah, dan memberi rezeki yang halal (HR. Tirmidzi).

Demikian tentang olahraga sunnah yang di anjurkan Rasulullah semoga kita senantiasa diberi kekuatan untuk senantiasa meneladani perilaku beliau. Aamiin.

Sumber: http://telaahsantri.blogspot.co.id

Sehat Jasmani dan Rohani dengan Olahraga Sunnah


"Berkuda itu benar-benar olahraga lahir batin. 15-20 menit berkuda sama dengan fitness satu jam. Berkuda juga mengajarkan kita berkasih sayang," kata Aa Gym. 
 
KH. Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) mengutip sebuah hadis yang menyatakan bahwa Rasulullah saw bersabda, “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah dari pada mukmin yang lemah. Walau pada keduanya terdapat kebaikan.” (HR. Muslim).

“Sehat itu membuat kita kuat dalam ibadah, kuat dalam berbuat kebaikan. Karena kalau kita sakit, kita jadi kurang produktif juga jadi beban bagi orang lain. Oleh karena itu berusaha hidup sehat adalah amal saleh yang membuat kita dicintai Allah SWT. Terlepas takdir sakit atau tidak, ” tuturnya pada Ahad (3/1).

“A, kenapa harus ada yang sakit? Karena Allah menciptakan dokter ya. Kalau tidak ada yang sakit, dokter saling menyuntik. Apalagi dokter gigi, bisa saling mencabut nanti. Jadi, sakit itu ladang amal bagi dokter dan ladang ilmu bagi kita. Itu adalah bagian dari hikmah sakit,” ujarnya.

“Ada lima olahraga yang dicontohkan Rasulullah saw. Pertama, jalan kaki. Jadi Rasulullah itu jalan kaki. Sekarang di jam tangan dan handphone ada alat pengukur jalan kaki. Setidaknya kita berjalan kaki 10.000 langkah dalam sehari. Itu dapat menghabiskan sekitar 300 kalori. Makin banyak jalan kaki, makin bagus,” jelasnya.

“Kedua, olahraga yang dianjurkan Rasulullah saw adalah gulat. Nah ini rada jarang kita lakukan. Kalau di kita namanya bela diri. Rasulullah itu pegulat yang tangguh. Belajar bela diri ya,” lanjut Aa Gym.

“Ketiga, berkuda. Aa dulu pernah berkuda tahun 2003 dan sekarang mulai kembali berkuda. Akhirnya aa beli kuda dan sekarang ada 30 kuda disimpan di Eco Pesantren. Berkuda itu benar-benar olahraga lahir batin. 15-20 menit berkuda sama dengan fitness satu jam. Berkuda juga mengajarkan kita berkasih sayang, nyambung perasaan kita dengan perasaan kuda,” jelasnya.

“Keempat, memanah. Orang membayangkan memanah itu olahraga biasa. Rasulullah saw itu sangat menganjurkan memanah. Memanah itu latihan fokus, olahraga pikiran. Orang memanah itu fokus, tidak ada orang memanah sembarangan,” tambahnya.

“Kelima, Berenang. Memang Rasulullah saw tidak teriwayatkan berenang, tetapi Rasulullah menganjurkan berenang. Sudahlah jangan terlalu sibuk dengan olahraga yang hanya sekedar senang. Sibuklah dengan olahraga yang menyehatkan dan berpahala,” pungkasnya. 

Sumber: http://www.daaruttauhiid.org

Rabu, 22 Februari 2017

DOA QUNUT UNTUK ALEPPO


Doa Qunut Nazilah Untuk Aleppo

اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ كُلُّهُ وَ لَكَ الشُّكْرُ كُلُّهُ وَ إِلَيْكَ يُرْجِعُ الْأَمْرُ كُلُّهُ
اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْتَعِيْنُكَ وَنَسْتَغْفِرُكَ وَنُثْنِي عَلَيْكَ الخَيْرَ وَلاَ نَكْفُرُكَ وَنَخْلَعُ وَنَتْرُكُ مَنْ يَفْجُرُكَ
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالمُؤْمِنَاتِ وَالمُسْلِمِينَ وَالمُسْلِمَاتِ وَأَلِّفْ بَيْنَ قُلُوْبِهِمْ وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِهِمْ وَانْصُرْهُمْ عَلَى عَدُوِّكَ وَعَدُوِّهِمْ
اللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلاَمَ وَ الْمُسْلِمِيْنَ وَ أَذِلَّ الشِّرْكَ وَ الْمُشرِكِيْنَ وَ دَمِّرْ أَعْدَائَكَ أَعْدَاءَ الدِّيْنَ
اللَّهُمَّ خَالِفْ بَيَنْ كَلِمِهِمْ وَزَلْزِلْ أَقْدَامَهُمْ وَأَنْزِلْ بِهِمْ بَأْسَكَ الَّذِي لاَتَرُدُّهُ عَنِ الْقَوْمِ الْمُجْرِمِيْنَ
اللَّهُمَّ الْعَنِ الكَفَرَةَ الَّذِيْنَ يَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِكَ وَيُكَذِّبُوْنَ رُسُلَكَ وَيُقَاتِلُوْنَ أَوْلِيَاءَكَ
اللَّهُمَّ إِياَّكَ نَعْبُدُ، وَلَكَ نُصَلِّي وَنَسْجُدُ وَ إِلَيْكَ نَسْعَى وَنَحْفِدُ، نَرْجُوْ رَحْمَتَكَ وَنَخْشَى عَذَابَكَ، إِنَّ عَذَابَكَ بِالْكُفّارِ مُلْحِقٌ
اللَّهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُضْطَهَدِيْنَ الْمَظْلُوْمِيْنَ فِي حَلَبَّ
اللَّهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُضْطَهَدِيْنَ الْمَظْلُوْمِيْنَ فِي بُورْمَا
اللَّهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُضْطَهَدِيْنَ الْمَظْلُوْمِيْنَ فِي كُلِّ مَكَانٍ
اللَّهُمَّ انْصُرْهُمْ نَصْرًا مُؤَزَّرًا، اللَّهُمَّ انْصُرْهُمْ نَصْرًا مُؤَزَّرًا، اللَّهُمَّ انْصُرْهُمْ نَصْرًا مُؤَزَّرًا
اللَّهُمَّ انْصُرِ الْمُجَاهِدِيْنَ فِيْ سَبِيْلِكَ، اللَّهُمَّ انْصُرِ الْمُجَاهِدِيْنَ فِيْ سَبِيْلِكَ، اللَّهُمَّ انْصُرِ الْمُجَاهِدِيْنَ فِيْ سَبِيْلِكَ
وَصَلِّ اللَّهُمَّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى عَبْدِكَ وَ رَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصْحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ

Ya Allah! Segala pujian hanya milik-Mu; segala kesyukuran hanya kepunyaan-Mu; dan hanya kepada-Mulah segala urusan akan kembali!
Ya Allah! Kami mohon pertolongan dan ampunan darimu, kami memuji-Mu dan kami tidak mengkufurimu, dan kami tinggalkan orang-orang yang berbuat fajir terhadap-Mu!
Ya Allah! Ampunilah kami, kaum mukminin dan mukminat, kaum muslimin dan muslimat. Satukanlah hati mereka, perbaikilah urusan di antara mereka, dan tolonglah mereka atas musuh-musuh-Mu dan musuh-musuh mereka!
Ya Allah! Kokohkanlah Islam dan kaum muslimin, hinakanlah kemusyrikan dan orang-orang musyrik, binasakanlah musuh-musuh-Mu, musuh-musuh dien ini!
Ya Allah! Jadikanlah mereka bersengketa, dan goncangkanlah kekuatan langkah-langkah mereka, dan turunkanlah kepada mereka beban yang tidak Engkau hilangkan dari para pendosa!
Ya Allah! Laknatlah orang-orang kafir yang menghalangi jalan-Mu, mendustakan rasul-rasul-Mu, dan membunuh wali-wali-Mu.
Ya Allah! Hanya kepada-Mu kami beribadah. Hanya kepada-Mu kami shalat dan sujud. Hanya untuk-Mulah kami berupaya dan berusaha. Kami amat mengharapkan rahmat-Mu. Kami takut terhadap adzabmu yang dahsyat. Sesungguhnya adzab-Mu bagi orang-orang kafir itu pasti terjadi.
Ya Allah! Tolonglah saudara-saudara kami yang terintimidasi dan terzalimi di Aleppo.
Ya Allah! Tolonglah saudara-saudara kami yang terintimidasi dan terzalimi di Birma.
Ya Allah! Tolonglah saudara-saudara kami yang terintimidasi dan terzalimi di manapun mereka berada.
Ya Allah! Tolonglah mereka dengan pertolongan yang kokoh. Ya Allah! Tolonglah mereka dengan pertolongan yang kokoh.Ya Allah! Tolonglah mereka dengan pertolongan yang kokoh.
Ya Allah! Tolonglah para mujahid yang berjuang di jalan-Mu. Ya Allah! Tolonglah para mujahid yang berjuang di jalan-Mu.Ya Allah! Tolonglah para mujahid yang berjuang di jalan-Mu.
Ya Allah! Shalawat, salam, dan keberkahan semoga senantiasa Engkau limpahkan kepada hamba-Mu dan rasul-Mu, Muhammad dan semua sahabatnya

Sumber: http://www.annursolo.com

Baca Juga:
Syam dan Akhir Zaman
Tiada Amal Yang Menandingi JIHAD
Keutamaan Jihad dan Mati Syahid

 

ANTARA ADAT DAN SYARI'AT


Islam adalah ajaran terakhir yang diwahyukan Allah subhanahu wa ta’ala kepada Nabi Muhammadshallallahu ‘alaihi wa sallama. Sesudah itu, tidak ada lagi Rasul yang diutus dan tidak terdapat lagi wahyu yang diturunkan untuk mengatur umat manusia di muka bumi. Hal ini mengisyaratkan bahwa agama Islam yang dinyatakan sempurna di akhir hayat Rasulullah, benar-benar membawa ajaran yang memiliki dinamika sangat tinggi, mampu menampung segala macam persoalan baru yang ditimbulkan oleh perkembangan sosial. Persoalannya kemudian adalah, bahwa pada kenyataannya ayat-ayat al-Qur’an yang berbicara tentang masalah hukum sangat terbatas jumlahnya. Sementara itu, terdapat kenyataan lain yang tidak dapat dibantah yaitu berkembangnya persoalan sosial yang selalu mendesak ditambah beraneka-ragamnya adat dan tradisi dalam kehidupan masyarakat. Dua kenyataan inilah yang menyebabkan umat Islam selalu dihadapkan pada suatu tantangan, apakah relevansi hukum Islam dapat dibuktikan dalam realita kehidupan yang selalu berkembang ini. 

PengertianUrf (Hukum Adat)
Secara etimologi, al-‘Urf kadang diartikan kebiasaan baik, sifat dermawan, sabar, pengakuan, dan berurutan. Sedangkan al-‘aadah yang diambil dari kata ‘awada (عود) berarti terus-menerus dan gigih dalam melakukan sesuatu.
Dipandang dari terminologi fiqh, Imam Al-Ghazali dalam kitab al-mustashfa, mendefinisikan ‘urf sebagai berikut: “’Urf adalah suatu praktek yang berlaku dan menjadi satu ketetapan dengan bersandar pada apa yang di anggap baik oleh akal serta dapat diterima oleh manusia normal” (DR. Ahmad Fahmi Abu Sinnah, al-adatu wa al-‘Adah fi Ra’yi al-Fuqaha’, hal. 10), beliau juga tidak membedakan antara adat dengan ‘aadah. Akan tetapi, sebagian ulama membedakan diantara keduanya. Mereka memberi definisi ‘aadah dengan praktek yang terjadi berulang-ulang dengan tanpa adanya hubungan emosional (nafsani). (Ibn ‘Amir al-Hajj, Syarah Tahrir, vol. 1, hal. 282). Dari definisi ini, kita bisa menarik kesimpulan bahwa ‘aadah lebih luas cakupannya dari pada urf

Pembagian Adat
Adat terdiri atas beberapa hal dengan memandang dua aspek penting:
1. Memandang sebab. Hal ini dibagi menjadi (a) qauly, yaitu istilah yang telah disepakati bahwa ketika diucapkan maka dengan sendirinya dan tanpa membutuhkan qarinah, akan tertuju pada arti yang dimaksud dan bukan madlulnya secara sempurna, seperti kata “dirham” yang sebelumnya mencakup semua jenis mata uang, kemudian dikhususkan pada mata uang perak, dan (b) amaly, pekerjaan yang telah berlaku baik secara umum ataupun terbatas dalam komunitas tertentu.

2. Memandang orang yang meletakkannya. Bagian ini terbagi atas (a) ‘aam, yaitu kebiasaan yang telah berjalan dalam semua Negara Islam, baik di masa lampau atau di masa kini. Misalnya: kata tholaq digunakan untuk putusnya hubungan suami-istri. (b) khosh, yaitu kebiasaan yang hanya berlaku dalam suatu daerah tertentu, seperti; kebiasaan penduduk Irak menggunakan istilah “al-dabbah” untuk menunjukkan arti kuda. (c) syar’iy, yaitu istilah yang digunakan oleh syara’ untuk menunjukkan arti tertentu, seperti istilah sholat yang semula mempunyai arti do’a kemudian digunakan oleh syara’ untuk menunjukkan ritual ibadah tertentu. Sebenarnya adat ini termasuk adat khosh, tetapi Fuqahamemberi istilah tersendiri karena dianggap sakral.

Dari segi aplikasi hukumnya, adat dibagi menjadi dua. Pertama, ‘Aadah Syar’iyyah, yaitu suatu adat yang ditetapkan oleh syara’, baik berbentuk perintah, larangan atau ibahah. seperti keharusan menutup aurat dalam sholat, diperbolehkannya bai’ al-‘aroya, kewajiban qishas dalam pembunuhan dan lain-lain. Adat yang seperti ini, setelah wafatnya Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa Sallam, tidak dapat berubah. Apa yang oleh syara’ dianggap baik, maka itulah kebaikan yang sebenarnya. Hal ini dikarenakan, aktifitas-aktifitas yang telah ditetapkan syara’ melalui nash-nashnya adalah bentuk hukum-hukum syariat yang tidak bisa dirubah hanya dengan pertimbangan baik atau buruk oleh akal pikiran. Adapun pada masa Rasulullah masih bisa terjadi perubahan hukum yang kita kenal dengan istilah naskh.

Kedua, Aadah ghoiru syar’iyyah, yaitu adat yang tidak ada ketetapan dari syara’. Adat ini terbagi menjadi; (a) tsabitah, yaitu adat yang tidak pernah mengalami perubahan dalam setiap kondisi, ruang, dan waktu. Seperti, perasaan ingin makan, minum dan lainnya. Dan (b) mutabaddilah, yaitu adat yang bisa berubah tergantung situasi dan kondisi, ruang dan waktu. Adat ini sangat banyak ragamnya, sebagian darinya terjadi akibat perbedaan cuaca yang mempengaruhi cepat atau lambatnya pertumbuhan, perbedaan istilah, perbedaan sistem kerja dan atau perbedaan asumsi dalam menentukan aktivitas tertentu yang dianggap baik dan buruk, seperti; perbedaan “Apakah menanggalkan tutup kepala dapat menjatuhkan harga diri atau tidak”. 

Perhatian Islam Terhadap Adat Dan Dalilnya
Para fukaha dengan madzhab yang berbeda-beda, sepakat bahwa adat merupakan salah satu pertimbangan dalam mengambil ketetapan hukum dan  menjadikan adat sebagai dasar dari beberapa sumber hukum fiqh. Ibn ‘Abidin dalam Nasyr al-‘Urf menyatakan: “ketahuilah, bahwa sebagian ulama (Syihabuddin Al-Qarafi Al-Maliki[ Abu al-‘Abbas Syihabuddin Al-Qarafi Al-Maliki, Al-Faruq, vol. 3, hal. 149]) menjadikan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: 

خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ الأية
Jadilah engkau pema’af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf (baik)…” (Al-A’raaf: 199), sebagai salah satu dalil bahwa Islam sangat memperhitungkan adat”. 

Dalil ini tentunya mengacu pada keterangan bahwa yang dimaksud “Al-‘Urfi” dalam ayat di atas adalah adat yang telah dikenal dan dijalankan oleh manusia. Mereka juga mengambil dalil, seperti yang dikutip oleh Jalaluddin As-Suyuthi Asy-Syafi’i dalam Al-Asybah wa An-Nadzo’ir, dari sabda Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa Sallam:
ما رآه المسلمون حسنا فهو عند الله حسن
“apa yang dianggap baik oleh kaum muslimin, maka hal itupun merupakan kebaikan menurut Allah” (HR. Ahmad).

Berikut ini adalah beberapa point penting tentang adat dalam kaitannya dengan hukum-hukum syariat.
Adat sebagai Parameter Aplikasi Hukum yang belum mempunyai ketetapan pasti
Merupakan kebijaksanaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Dzat yang Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui, dengan mensyariatkan beberapa hukum yang mutlak dan menyerahkan kepada orang-orang yang kredibel (ulama) untuk menjelaskan dan mengaplikasikannya sesuai dengan tuntutan kemaslahatan dan adat (tradisi) yang berlaku di kalangan umat Islam pada waktu itu. Sehingga Islam mampu menjadi agama yang elastis, adaptif dan tetap relevan dalam setiap ruang dan waktu. Karena seandainya dalam Islam hanya ada satu ketetapan hukum tanpa memandang kemaslahatan dan adat yang berlaku di berbagai penjuru dunia, maka manusia akan berada dalam kesulitan yang tidak terperikan dan kiranya tidak pantas Islam menyandang predikat“Rahmatan li al-‘alamin”. Sebaliknya, kalau ketetapan Islam mengikuti semua kemaslahatan umat manusia dalam setiap dimensi waktu yang terus mengalami perubahan, maka perintah yang di bebankan kepada manusia akan tak terhitung banyaknya sedangkan mereka tidak sanggup lepas darinya. Hal itu akan menyebabkan hancurnya tatanan syariat yang diletakkan di atas dasar yang kuat ini, yaitu meringankan beban. 

Di bawah ini, Penulis akan mencoba menyebutkan contoh hukum mutlak yang aplikasinya di sandarkan pada adat yang berlaku;
Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda;

من رأى منكم منكرا فليغيّره بيده, فإن لم يستطع فبلسانه……الحديث
“Barang siapa diantara kalian melihat suatu kemunkaran, maka hendaklah dia menghilangkannya dengan tangannya, kalau tidak sanggup maka dengan ucapannya……” (HR. Muslim).

Fuqohamenjadikan hadist ini sebagai salah satu landasan dari kewajiban hukum ta’zir bagi mereka yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum yang sanksinya tidak ditetapkan secara khusus (had). Mereka mengatakan, ta’zir bisa diwujudkan dengan segala cara yang dapat mendidik dan mencegah terulangnya pelanggaran tersebut, selagi tidak sepadan denganhad yang ditentukan Allah. Pernyataaan ini, tentunya mengikut sertakan adat untuk mengimplementasikan hukum ta’zir tersebut, meskipun, ada beberapa sanksi hukum yang bertujuan mendidik dan mencegah tanpa adanya perbedaan, seperti; memukul dan memenjarakan. 

Walhasil, dalam Islam terdapat beberapa ketetapan yang masih dimutlakkan kemudian diserahkan ke tangan para Mujtahid, Mufti atau Qodli untuk mengaplikasikannya dengan mengambil rujukan adat yang berlaku dalam masyarakat setempat. Termasuk diantaranya, jenis nafkah yang harus diberikan pada keluarga, bentuk penjagaan dalam masalah pencurian, dan lainnya.

Adat Sebagai Ganti Pernyataan
Adat, terkadang dapat mengganti hal yang semestinya membutuhkan ungkapan perkataan. Seperti; menunjukkan idzin, larangan, bahkan menunjukkan hal yang bisa dijadikan pegangan oleh saksi, hakim atau mufti. Dengan arti, adat tersebut bagi mereka dianggap seperti hal yang didengar atau dilihat sehingga mereka bisa bersaksi atau mengambil keputusan dengannya. Adat yang seperti ini, kapasitasnya diakui syara’ sama dengan kapasitas perkataan dan dapat menimbulkan ketetapan yang sama dengan pernyataan.
Dalam I’lam Al-Muwaqqi’in disebutkan: “adat diberlakukan seperti halnya syarat yang diucapkan”. Dalam Al-Qawa’id, Izzuddin bin Abdussalam menyatakan: “Pasal dalam menerangkan bahwa apa yang ditunjukkan adat dan suatu kondisi tertentu bisa mengkhususkan keumuman dan membatasi kemutlakan seperti halnya kata-kata”)Ibn Abdissalam, Al-Qawa’id, vol. 2, hal. 121. ]. Hal senada juga diungkapkan ulamaHanafiyah dan Malikiyah. 

Salah satu contohnya adalah menghidangkan makanan pada tamu, menunjukkan bahwa tuan rumah telah memberinya idzin untuk memakannya. Memagari area tanah, menunjukkan larangan bagi orang lain mengunakan tanah tersebut. Pengunaan toilet umum tanpa mengucapkan akad sewa, menjelaskan waktu di dalamnya dan kadar air yang dipakai. Wallahu a’lam. 

Referensi:
DR. Ahmad Fahmi Abu Sinnah, al-adatu wa al-‘Adah fi Ra’yi al-Fuqaha’,
Ibn ‘Amir al-Hajj, Syarah Tahrir,
muqoddimah Ibnu khuldun, kutub Ilm al-Ijtima’ fi Bahst al-adati, Ilm an-Nafsi fi Bahts al-Adah, Al-Mabsuth fi Mabahits Mukhtalifah.
Abu al-‘Abbas Syihabuddin Al-Qarafi Al-Maliki, Al-Faruq,
Ibn Abdissalam, Al-Qawa’id

Sumber: http://www.annursolo.com

Baca Juga:
 

Kamis, 16 Februari 2017

Tiada Amal Yang Menandingi JIHAD


Oleh: Badrul Tamam
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi yang menjadi rahmat bagi semesta alam, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.

Allah menjadikan jihad Fi Sabilillah dengan harta dan jiwa sebagai harga yang pantas untuk memperoleh surga. Karena tidak ada amal yang lebih membutuhkan kesungguhan dan pengorbanan besar melebihi jihad. Di mana seorang mujahid menyerahkan nyawa dan hartanya demi tingginya kalimat Allah dan tegak agama-Nya.
Allah Ta'ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِي التَّوْرَاةِ وَالإنْجِيلِ وَالْقُرْآنِ وَمَنْ أَوْفَى بِعَهْدِهِ مِنَ اللَّهِ فَاسْتَبْشِرُوا بِبَيْعِكُمُ الَّذِي بَايَعْتُمْ بِهِ وَذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Qur'an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.” (QS. Al-Taubah: 111)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ () تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ () يَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَيُدْخِلْكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ وَمَسَاكِنَ طَيِّبَةً فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ () وَأُخْرَى تُحِبُّونَهَا نَصْرٌ مِنَ اللَّهِ وَفَتْحٌ قَرِيبٌ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ
Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari adzab yang pedih? (Yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahuinya. Niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di dalam surga Adn. Itulah keberuntungan yang besar. Dan (ada lagi) karunia yang lain yang kamu sukai (yaitu) pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat (waktunya). Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Shaff: 10-13)

Menjawab pertanyaan Mu'adz bin Jabal Radhiyallahu 'Anhu perihal amal yang memasukkannya ke dalam surga dan menjauhkannya dari neraka, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menyampaikan kepadanya puncak amal Islam, yakni jihad fi sabilillah.

رَأسُ الأمْرِ الإسلامُ ، وعَمُودُه الصَّلاةُ ، وذِرْوَةُ سَنامِهِ الجهاد
"Pokok urusan adalah Islam, tiangnya itu shalat, sedangkan puncaknya adalah jihad." (HR. Al-Tirmidzi)

Dalam redaksi lainnya, Muadz bin Jabal mengatakan, "Kami pernah bersama Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pada perang Tabuk, lalu beliau bersabda: "Jika kamu mau akan kuberitahukan kepadamu tentang pokok urusan, tiangnya, dan puncaknya?" Aku menjawab, "Tentu saja mau wahai Rasulullah." Beliau bersabda, "Adapun pokok urusan adalah Islam. Sementara tiangnya adalah shalah. Sedangkan puncaknya adalah jihad."

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menyerupakan Islam dengan seekor unta. Karena unta merupakan kendaraan yang bisa menghantarkan seseorang ke tempat yang dikehendakinya. Begitu juga Islam, ia menghantarkan seorang muslim dalam perjalanan duniawi kepada tempat yang terindah yang ditujunya, yakni surga. Lalu beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam menyerupakan kepala unta dengan mengucapkan dua kalimat syahadat. Dan hampir setiap orang memungkinkan untuk mengucapkan dua kalimat syahadat sebagaimana seseorang bisa mencapai kepala unta dengan memegang atau melihatnya. Hal ini berbeda dengan jihad yang diserupakan dengan punuk unta, bagian tertinggi darinya. Tidak setiap orang bisa sampai kepadanya kecuali orang yang tinggi. Begitu juga jihad tidak direngkuh kecuali oleh orang mukmin yang utama.

Makna lain diserupakannya jihad dengan punuk unta, karena ia adalah bagian tertinggi dari unta. Tak ada anggota badan unta yang sepadan tingginya dengan punuknya. Begitu juga jihad, tak ada amal dalam Islam yang sepadan dengannya.

Bisa juga dipahami, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam menyerupakan jihad dengan punuk unta karena siapa yang sampai di atas punuk unta maka ia telah menguasai seluruh anggota tubuh unta tersebut dan mengendalikannya. Begitu juga jihad, siapa yang telah Allah karuniakan kesempatan berjihad, seolah, Allah telah memberikan kepadanya semua keutamaan yang ada dalam Islam. Hal ini dikarenakan seorang mujahid tetap diberi pahala jihad dalam tidurnya, perjalannya, capek dan lelahnya, lapar dan hasunya, dan pahala dalam setiap gerakannya. Sehingga tepatlah jawaban Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam kepada seseorang yang bertanya kepadanya perihal amal yang bisa menandingi jihad, "Aku tidak mendapatkannya."

Dari Abu Hurairah radliyallaahu 'anhu berkata, “Seorang laki-laki datang menemui Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam dan berkata, ‘Ya Rasulallah, tunjukkan kepadaku satu amal yang menyamai jihad?’ Beliau menjawab, ‘Aku tidak mendapatkannya.’ Beliau bersabda lagi, ‘Apakah kamu sanggup, apabila seorang mujahid keluar lalu kamu masuk ke dalam masjidmu kemudian kamu shalat tanpa berhenti dan berpuasa tanpa berbuka?! Ia menjawab, ‘Siapa yang sanggup melakukan itu wahai Rasulallah?’" (HR. al-Bukhari)

Dalam riwayat Muslim, dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: "Wahai Rasulullah, Amalan apakah yang (pahalanya) sebanding dengan Jihad fi Sabilillah?” beliau menjawab, "Kalian tidak akan sanggup mengerjakannya."

Mereka (para sahabat) mengulangi pertanyaan tersebut dua atau tiga kali, dan  jawaban beliau atas setiap pertanyaan itu sama, "Kalian tidak akan sanggup mengerjakannya." Kemudian setelah yang ketiga beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

مَثَلُ الْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ الصَّائِمِ الْقَائِمِ الْقَانِتِ بِآيَاتِ اللَّهِ لَا يَفْتُرُ مِنْ صِيَامٍ وَلَا صَلَاةٍ حَتَّى يَرْجِعَ الْمُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ تَعَالَى
"Perumpamaan seorang mujahid Fi Sabilillah adalah seperti orang yang berpuasa yang  mendirikan shalat lagi lama membaca ayat-ayat Allah. Dan dia tidak berhenti dari puasa dan shalatnya, sehingga seorang mujahid fi sabilillah Ta’ala pulang." (Muttafaq 'Alaih)

. . . Siapa yang telah Allah karuniakan kesempatan berjihad, seolah, Allah telah memberikan kepadanya semua keutamaan yang ada dalam Islam. Hal ini dikarenakan seorang mujahid tetap diberi pahala jihad dalam tidurnya, perjalannya, capek dan lelahnya, lapar dan hasunya, dan pahala dalam setiap gerakannya.
Subhanallah!! Para sahabat bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam tentang suatu amal yang bisa menyamai/menyerupai jihad dalam pahalanya. Lalu beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjawab, bahwa kalian tak akan sanggup mengerjakan amal yang menyamai jihad. Merasa tidak puas, mereka mengulangi pertanyaan tadi. Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjawab dengan jawaban yang sama. Lalu beliau menerangkan alasannya, bahwa perumpamaan seseorang yang sedang berjihad itu seperti orang yang beribadah kepada Allah; ia puasa di siang harinya dan tak pernah berbuka, berdiri shalat pada malam harinya tanpa capek dan melemah. Sehingga dari sini para sahabat Radhiyallahu 'Anhum tahu, kenapa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepada mereka: "Kalian tidak akan sanggup mengerjakannya."

Ibnu al-Hajar rahimahullah berkata dalam mengomentari hadits di atas, "Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam menyerupakan kondisi orang yang berpuasa dan berdiri shalat yang tak berhenti barang sesaat dari beribadah sehingga pahalanya terus mengalir. Begitu juga seorang mujahid tidak menyia-nyiakan dari waktunya tanpa pahala." (Dinukil dari Fath al-Baari)

Imam al-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Muslim berkata, "Makna al-Qanith di sini adalah al-Muthi' (orang yang taat). Dan dalam hadits ini diterangkan agungnya keutamaan jihad. Karena shalat, puasa, dan membaca ayat-ayat Allah adalah amal-amal yang paling utama. Dan beliau menjadikan seorang mujahid seperti orang yang tak terputus sebentar saja dari semua itu. Dan sudah maklum, tak seorangpun yang mampu melakukannya. Oleh karenanya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Kalian tidak akan sanggup mengerjakannya."

Ibnul Hajar rahimahullah berkata lagi, "Ini merupakan keutamaan nyata bagi seorang mujahid Fi Sabilillah yang menuntut tidak ada sesuatu dari amal-amal (dalam Islam) yang menandingi jihad." (Fathul Baari: 6/7)

Al-Qadhi 'Iyadh rahimahullah berkata: hadits bab ini menerangkan keagungan urusan jihad, karena puasa dan selainnya yang telah disebutkan sebagai bagian dari Fadhail A'mal telah disamai oleh jihad sehingga semua keadaan seorang mujahid dan aktifitasnya yang mubah menyamai pahala orang yang semangat dalam shalat dan lainnya. Oleh karenanya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: Laa Tastathii'u Dzalika (kalian tidak akan sanggup mengerjakannya)." (Dinukil adri Fath al-Baari: VI/5)

. . . tidak ada sesuatu dari amal-amal (dalam Islam) yang menandingi jihad . . .
Bagaimana keutamaan ini tidak direngkuh oleh mujahid, padahal Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam menyerupakan kondisinya sepertri orang yang berpuasa dan berdiri shalat yang setiap saat mengalir pahalanya dalam setiap gerakan dan diamnya. Wallahu Ta'ala A'lam. [PurWD/voa-islam.com]

Baca Juga: