Tampilkan postingan dengan label AQIDAH ISLAMIYAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label AQIDAH ISLAMIYAH. Tampilkan semua postingan

Senin, 01 Mei 2017

Aqidah Islamiyah, Kajian Ilmiah 2 Mei 2017


HADIRI DAN IKUTILAH
KAJIAN TEMATIK


Bersama:
Ustadz. Eko Abu Abdillah

Tema:
Aqidah Islamiyah
Selasa, 02 Mei 2017
Waktu: Ba'da 'Isya' 20.00 - 21.00 WIB

Tempat:
Masjid Al Musafirin, PPTQ Al Kahfi Hidayatullah
Jl. Lingkar Utara Km.5, Mojosongo, Jebres, Surakarta

CP:
Ust. Mudzakir Khalil : 0819 1520 3366
Akh. Wahyu Santoso : 0858 7942 5535

Share sebanyak-banyaknya untuk raih amal shalih.
Jazakumullahu Khoiron Katsiron

Senin, 03 April 2017

Aqidah Islamiyah, Kajian Tematik


HADIRI DAN IKUTILAH
KAJIAN TEMATIK


Bersama:
Ustadz. Eko Abu Abdillah

Tema:
AQIDAH ISLAMIYAH

Selasa, 04 April 2017
Waktu: Ba'da 'Isya' 20.00 - 21.00 WIB

Tempat:
Masjid Al Musafirin, PPTQ Al Kahfi Hidayatullah
Jl. Lingkar Utara Km.5, Mojosongo, Jebres, Surakarta

CP:
Ust. Mudzakir Khalil : 0819 1520 3366
Akh. Wahyu Santoso :0858 7942 5535


Rabu, 08 Maret 2017

Jangan Duakan Cinta Nya



Cinta adalah sesuatu yang tidak akan habis jika dibahas dan dikupas. Karena setiap orang memiliki pengertian dan gambaran masing-masing tentang cinta. Namun pembahasan kali ini akan membahas cinta makhluk kepada Sang Khaaliq. Rasa cinta dalam Islam disebut juga dengan Mahabbah.
Mencintai Allah termasuk ibadah, bahkan hakikat ibadah itu sendiri. Seandainya seorang hamba melakukan ibadah tanpa adanya rasa cinta, maka ibadah tersebut tidak akan pernah terasa nikmat. Berbeda jika seseorang melakukan ibadah dengan rasa cinta kepada Allah, maka ia akan mendapati manisnya iman dalam ibadahnya. Secara umum, rasa cinta dibagi menjadi 2, yaitu rasa cinta yang termasuk ibadah dan rasa cinta yang bukan termasuk ibadah

Rasa Cinta yang Bernilai Ibadah
Yaitu rasa cinta yang mengharuskan pelakunya memiliki rasa tunduk dan pengagungan kepada Allah. Melakukan apa yang Allah perintahkan dan menjauhi apa yang Allah larang. Rasa cinta ini hanya boleh diberikan kepada Allah semata, sehingga tidak boleh jika diberikan kepada selain Allah.

Rasa Cinta yang Bukan Ibadah
Rasa cinta ini ada banyak macamnya:

[1] Rasa cinta karena Allah
Contohnya mencintai seseorang karena orang tersebut adalah orang yang gemar melakukan amal shalih seperti shalat, puasa, zakat dan lain-lain.

[2] Rasa cinta karena kasih dan sayang
Contohnya menyayangi anak kandungnya, orang-orang lemah, orang-orang sakit, anak kecil dan lain-lain.

[3] Rasa cinta karena peghormatan
Contohnya rasa cinta seorang anak kepada kedua orang tuanya, rasa cinta seseorang kepada gurunya dan kepada orang yang lebih tua darinya.

[4] Rasa cinta yang merupakan tabiat manusia
Contohnya rasa cinta terhadap suatu makanan, minuman, pakaian, kendaraan, rumah dan lain-lain.

Sedangkan secara hukum Islam, rasa cinta dibagi menjadi 4 jenis
1. Cinta yang hukumnya wajib
Cinta yang hukumnya wajib adalah cinta kepada Allah dan Rasul-Nya. Mencintai apa yang Allah dan Rasul-Nya cintai, dan membenci apa yang Allah dan Rasul-Nya benci. Misalnya mencintai orang yang mentauhidkan Allah, dan membenci orang yang menyekutukan Allah. Mencintai orang yang menjalankan sunnah Nabi, dan membenci orang yang tidak mau melakukan apa yang Nabi contohkan.

2. Cinta yang hukumnya mubah
Cinta yang ini hukumnya boleh, karena hal ini merupakan tabi’at setiap manusia, yang tidak boleh tidak setiap manusia memilikinya. Misalnya adalah rasa cinta orang tua kepada anaknya, dan sebaliknya. Rasa cinta suami kepada istrinya, dan sebaliknya.

3. Cinta yang hukumnya haram
Syarat cinta menjadi haram adalah jika rasa cinta itu melebihi rasa cinta kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah: Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik” (Q.S. At-taubah : 24)

4. Cinta yang hukumnya syirik
Cinta yang hukumnya syirik adalah rasa cinta yang disertai pengagungan dan ketundukan. Dua hal tersebut yang menjadi tolak ukur apakah status cinta yang hukum asalnya mubah atau haram menjadi cinta yang hukumnya syirik. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah, mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah” (Q.S. Al-Baqarah : 165). Ayat di atas memiliki 2 tafsiran, yaitu :
[1] Rasa cinta orang-orang musyrik kepada berhalanya, sama dengan rasa cinta orang-orang yang beriman kepada Allah.
[2] Orang-orang musyrik selain mencintai Allah, mereka juga memberikan rasa cinta kepada selain Allah. Mereka menduakan Allah dalam cintanya.

Mendapatkan Manisnya Iman dengan Mencintai Allah
Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Sallam bersabda,  “Ada 3 hal, jika seseorang memilikinya ia akan merasakan manisnya Iman, yaitu :
[1] ia menjadikan Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai daripada selain keduanya,
[2] ia mencintai seseorang karena cinta kepada Allah,
[3] dan ia membenci kembali kepada kekafiran sebagaimana ia tidak ingin dilemparkan kembali ke neraka.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Tirulah Cintanya Shahabat Umar
Simaklah sebuah kisah dari seorang shahabat yang Mulia, Umar bin Khattab Radhiyallahu‘anhu tentang rasa cintanya kepada Nabi Shallallahu ’alaihi wa Sallam.
Umar berkata, “Sesungguhnya engkau wahai Rasulullah, adalah orang yang paling aku cintai dari segala sesuatu kecuali diriku sendiri.” Nabi Shallallahu ’alaihi wa Sallam berkata, “Tidak! Demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, sampai aku lebih engkau cintai dari dirimu sendiri.” Maka Umar berkata kepada Nabi, “Sekarang ini, Demi Allah engkau lebih aku cintai daripada diriku sendiri.” Maka Nabi Shallallahu ’alaihi wa Sallam bersabda, “Sekarang (telah sempurna rasa cintamu padaku) wahai Umar.” (HR. Al-Bukhari)

Penutup
Tidaklah pantas bagi seorang muslim, cintanya kepada Allah ia duakan karena lebih mendahulukan cintanya kepada manusia, hartanya, tempat tinggalnya dibanding cintanya kepada Allah. Sehingga ketika perintah Allah bertabrakan dengan kepentingan dunianya, maka ia tinggalkan perintah Allah tersebut. Dari Shahabat Anas, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Sallam bersabda, “Tidaklah (sempurna) iman kalian sampai aku lebih ia cintai daripada orang tuanya, anaknya dan seluruh manusia.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Referensi: Al-Qaulul Mufid ála Kitabit Tauhid, karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-Útsaimin

Penulis : Wiwit Hardi P. (Alumni Ma’had Al ‘Ilmi Yogyakarta)

Ziyadah

4 Amalan Menggapai Cinta Ilahi

Dari Mu’adz bin Jabal –Radhiyallahu ‘anhu– beliau berkata: Telah bersabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam : “Allah Ta’ala berfirman (artinya) : ‘Orang yang saling mencintai karena-Ku pasti diberikan cinta-Ku, orang yang saling menyambung kekerabatannya karena-Ku pasti diberikan cinta-Ku dan orang yang saling menasehati karena-Ku pasti diberikan cinta-Ku serta orang yang saling berkorban karena-Ku pasti diberikan cinta-Ku. Orang-orang yang saling mencintai karena-Ku (nanti di akhirat) berada di mimbar-mimbar dari cahaya. Para Nabi, shiddiqin dan orang-orang yang mati syahid merasa iri dengan kedudukan mereka ini’” (HR. Imam Ahmad dalam kitab Al-Musnad dan dishahihkan al-Albani dalam kitab Shahih Jami’ ash-Shaghir no. 4198).

Penjelasan Hadits
Semua orang merasa mencintai Allah, tidak terkecuali pengikut agama Yahudi ataupun Nashrani. Semua merasa telah mencintai Allah dan beragama pun karena ingin mencintai Allah. Orang Nashrani ingin menunjukkan kecintaannya kepada Allah, terkadang ada yang sesuai dengan kehendak Allah dan ada juga yang menyelisihi kehendak Allah. Orang Yahudi mencintai Allah dan muslimin yang jahil juga mencintai Allah. Namun mereka tidak dicintai Allah kecuali bila mereka berada diatas perkataan dan amalan yang membuat Allah cinta dan ridha kepadanya.
Sebagian salaf menyatakan: “yang penting bukan mencintai namun yang sangat penting sekali adalah bagaimana dicintai“. Kalau demikian, seseorang akan berusaha untuk mencapai dan mendapat kecintaan Allah. Kecintaan Allah kepada manusia adalah sesuatu yang diinginkan oleh semua orang. Namun hal ini hanya dapat tercapai dengan semangat mencari ilmu dan mengenal amalan dan perkataan yang Allah cintai dan ridhai. Sebab bila kamu mengetahui bagaimana Allah mencintai hambaNya atau mengetahui sebab-sebab Allah mencitai hambaNya maka akan muncul usaha untuk mendapatkan kecintaan Allah.

Dalam hadits yang mulia ini Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjelaskan amalan yang dapat mendatangkan kecintaan dari Allah Ta’ala yang langsung dengan ungkapan firman Allah Ta’ala . Hadits demikian dinamakan para ulama dengan hadits qudsi.
Dalam hadits qudsi ini Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk mewujudkan empat hal yang menjadi sebab kita menjadi hamba-Nya yang dicintai : 1. Perintah saling mencintai karena Allah; 2. Perintah saling menasehati karena Allah; 3. Perintah saling menyambung persaudaraan karena Allah; 4. Perintah saling berkorban karena Allah. Demikianlah Allah tunjukkan kepada kita empat amalan menggapai kecintaan ilahi.

Kemudian diantara langkah-langkah mewujudkan hal tersebut adalah: 1. Memperbaiki aqidah dan iman hingga menjadi sempurna; 2. Mengingat keempat amalan ini dicintai dan diridhai Allah; 3. Menelaah benar sirah (sejarah kehidupan) Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para salaf ash-shalih dan mempraktekkannya. Caranya dengan mengetahui konsep dan tuntunan ajaran mereka sehingga akan muncul keinginan dan kecintaan untuk meniti dan mengikuti jejak langkah mereka; 4. Mengingat akibat baik dan pahala yang didapatkan dari empat amalan ini. Semoga kita dapat mewujudkannya.

Beberapa Pelajaran dari Hadits ini

1. Saling mencintai, menasehati, menyambung persaudaraan dan berkorban karena Allah adalah 4 amalan menggapai cinta ilahi;
2. Urgensi empat amalan ini yang akan memperkokoh barisan, menyatukan langkah dan mempertautkan hati. Wallahu a’lam
Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.
Artikel Muslim.Or.Id (dengan sedikit perubahan oleh redaksi)

KeEsaan Allah


Pembaca yang dirahmati Allah. Berbicara konsep ketuhanan, Islam adalah satu-satunya agama yang menanamkan kepada penganutnya konsep ketuhanan yang bersifat tauhidi. Artinya, dalam hal keyakinan (akidah) seorang muslim wajib meyakini bahwa Allah Maha Esa, Esa dalam Zat-Nya, Esa dalam sifat-Nya, dan Esa dalam perbuatan-Nya. Dalam Islam, konsep ketuhanan secara jelas dan tegas dituangkan dalam surat al-Ikhlas, sebuah surat yang ringkas dan sarat akan makna ketauhidan.

Tafsir Ringkas Surat al-Ikhlas
Sebagian ahli tafsir menyampaikan suatu riwayat yang menerangkan bahwa surat ini diturunkan untuk menjawab pertanyaan kaum musyrikin kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam perihal sifat dan nasab Tuhan yang beliau dakwahkan untuk disembah. Untuk tujuan tersebut, surat ini diturunkan kepada beliau. Dalam surat ini, pada ayat pertama, disampaikan bahwa Tuhan yang mereka tanyakan itu adalah Allah al-Ahad, yang Maha Esa. Terkait makna al-Ahad, Ibnu Katsir memaparkan bahwa “Dia-lah al-Wahid al-Ahad, tidak ada yang setara dengan-Nya, tidak memiliki pembantu, tanpa sekutu, serta tidak ada yang serupa dan sepadan dengan-Nya [Tafsir Ibn Katsir : 8/527].
Pada ayat berikutnya ditegaskan bahwa Allah adalah ash-Shamad, yaitu Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Mengingat Allah senantiasa berada dalam kesibukan sebagaimana dinyatakan dalam surat ar-Rahmaan ayat 29, adalah tepat jika Allah memiliki nama ash-Shamad , nama yang memiliki cakupan makna yang sangat luas karena memiliki arti as-Sayyid, yang dijadikan tujuan atau sandaran, dan tidak ada seorang pun yang berada di atas-Nya [Jaami’ al-Bayaan fii Takwiil al-Quraan 24/692].
Lebih lanjut pada ayat ketiga Allah berfirman (yang artinya), “Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan”. Ayat ini menjelaskan bahwa tidak ada anak yang dilahirkan dari-Nya. Demikian pula Allah tidaklah lahir dari sesuatu apa pun. Kemudian surat ini diakhiri dengan firman-Nya (yang artinya), “Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia” untuk memperkuat karena Allah adalah Tuhan Yang Maha Esa tentu menuntut penafian (peniadaan) keberadaan sesuatu yang setara dengan-Nya.

Gambaran tentang Tauhid
Meskipun hanya terdiri dari empat ayat, namun kandungan yang terdapat dalam surat ini teramat padat karena pondasi keimanan kepada Allah dijelaskan secara lugas dan tegas. Selain tentang keesaan Allah, di dalamnya juga disampaikan kandungan bahwa keesaan Allah menuntut pengesaan terhadap-Nya atau yang lazim dikenal dengan tauhid. Hal ini merupakan konten atau muatan dakwah yang senantiasa disampaikan oleh seluruh nabi dan rasul yang diutus Allah Ta’ala [lihat QS. Al-Anbiya : 25 dan asy-Syura : 23].
Di awal surat pada ayat pertama, secara tegas dinyatakan bahwa Allah Ta’ala adalah al-Ahad, Yang Mahaesa, tidak berbilang sebagaimana keyakinan kaum musyrikin. Dan karena keesaan-Nya itulah Allah semata yang patut dan layak dijadikan sesembahan bukan yang lain. Abu Bakr al-Jazaairi rahimahullah mengatakan, “Rabb-ku adalah Allah, satu-satunya sesembahan yang berhak ditujukan segala bentuk penghambaan dan peribadatan. Esa dalam Dzat-Nya, sifat-sifat-Nya, dan perbuatan-Nya. Dengan demikian, tidak ada yang serupa dan sepadan dengan-Nya dalam hal tersebut karena Dia-lah Sang Pencipta dan Pemilik segala sesuatu di alam ini. Tidaklah patut sesuatu yang diadakan dan diciptakan memiliki kedudukan seperti Pencipta-nya. Dan Pencipta mereka adalah Allah, al-Ma’bud, satu-satunya Dzat yang berhak disembah” [Aisaar at-Tafaasir 5/628]. Oleh karenanya, pada ayat kedua dinyatakan bahwa Allah adalah ash-Shamad yang berarti Tuhan yang segala sesuatu bergantung kepada-Nya. Seluruh makhluk di langit dan di bumi memanjatkan permohonan kepada diri-Nya untuk dikabulkan. Keberadaan berbagai sesembahan selain-Nya yang memiliki ketidaksempurnaan, kelemahan, dan sifat ketergantungan menunjukkan bahwa mereka semua tidak layak untuk disembah. Berbagai sesembahan tersebut pada hakikatnya merupakan makhluk yang tidak memiliki kekuasaan dan kemampuan sebagaimana kekuasaan dan kemampuan yang dimiliki Allah. Bahkan Allah lah yang Maha Kuasa menciptakan mereka dan menangani berbagai kebutuhan hamba.
Keesaan Allah juga ditegaskan dalam ayat ketiga dan ayat keempat ketika dinyatakan bahwa Allah tidak mengangkat seorang anak pun, tidak pula menjadi anak bagi selain-Nya, dan bahwa tidak ada seorang pun yang sama, sepadan, sebanding, setara dengan-Nya. Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya. Hal tersebut menjadi bukti yang semakin mendukung bahwa hanya Tuhan yang memiliki sifat tersebut yang layak menjadi tujuan dalam segenap peribadahan.
Keesaan Allah dan perkara tauhid merupakan pondasi keimanan dan perkara yang mendasar dalam Islam. Hal tersebut telah dijelaskan dengan gamblang dan lugas dalam surat al Ikhlash. Siapa pun yang menyelisihi ketentuan yang terdapat dalam surat ini maka ia telah mengingkari keesaan Allah, sehingga terjatuh dalam kekufuran atau kesyirikan.

Gambaran Berbagai Keyakinan yang Mengingkari Keesaan Allah
Al-Quran banyak memberitakan berbagai keyakinan yang bertentangan dengan keesaan Allah, khususnya yang bertentangan dengan tauhid. Di antara keyakinan tersebut adalah :
  1. Anggapan Tuhan lebih dari satu
Dalam al-Quran surat al-Anbiya ayat 22, Allah berfirman membantah sebagian keyakinan kaum musyrikin bahwa di alam ini terdapat Tuhan yang memiliki kekuasaan setara dengan Allah. Allah berfirman (artinya), “Sekiranya ada di langit dan di bumi tuhan-tuhan selain Allah, tentulah keduanya itu telah rusak binasa. Maka Mahasuci Allah yang memiliki ‘Arsy dari apa yang mereka sifatkan” [al-Anbiya : 22]. Diterangkan oleh al-Qurthubiy dalam tafsirnya bahwa jika di langit dan di bumi ini terdapat dua tuhan, maka tentu seluruh pengaturan alam semesta akan rusak binasa dikarenakan adanya kemungkinan timbul dua keinginan yang berlawanan dari dua tuhan tersebut. Ketika salah satu keinginan tercapai, maka tuhan yang lain terkalahkan, lemah [al-Jaami’ li Ahkaam al-Quraan 11/279]. Adakah tuhan yang benar itu lemah karena keinginannya dikalahkan oleh keinginan tuhan yang lain? Anggapan semacam inilah yang dibantah Allah sehingga di akhir ayat Dia menutup firman-Nya dengan tanzih (penyucian) untuk memberitakan bahwa Dia tidak memiliki sekutu yang setara dengan diri-Nya.
  1. Anggapan Tuhan memiliki atau mengangkat anak
Allah memberitakan bahwa di antara keyakinan kaum musyrikin adalah Tuhan memiliki atau mengangkat anak. Di antara mereka ada yang berkeyakinan bahwa malaikat itulah anak Tuhan, sebagian yang lain berkeyakinan orang shalih atau rasul adalah anak Tuhan. Padahal keyakinan seperti itu adalah suatu kedustaan. Allah telah berfirman akan hal itu dalam surat al-An’aam ayat 100 (artinya), “Dan mereka (orang-orang musyrik) menjadikan jin itu sekutu bagi Allah, padahal Allah-lah yang menciptakan jin-jin itu, dan mereka berbohong (dengan mengatakan): “Bahwasanya Allah mempunyai anak laki-laki dan perempuan”, tanpa (berdasar) ilmu pengetahuan. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari sifat-sifat yang mereka berikan.” Ath-Thabariy mengatakan, “Mereka menjadikan jin sebagai sekutu bagi Allah dalam peribadatan mereka. Padahal Allah sendiri yang menciptakan mereka tanpa keberadaan suatu sekutu, pembantu, dan penolong. Mereka berbuat kedustaan terhadap Allah dengan mengadakan bagi Allah anak laki-laki dan perempuan tanpa mengetahui hakikat perkataan mereka. Semua itu berangkat dari kebodohan mereka terhadap Allah dan keagungan-Nya. Tidaklah patut bagi Tuhan memiliki anak laki-laki dan perempuan, tidak pula patut memiliki istri, tidak pula patut bagi-Nya seorang yang bersekutu dalam mengatur ciptaan-Nya” [Jaami’ al-Bayaan fii Takwil al-Quraan 11/10].

Ada yang beranggapan kedekatan sebagai “anak Allah” melatarbelakangi keyakinan bahwa mereka memiliki kedudukan yang istimewa di sisi Allah. Allah Ta’ala berfirman (artinya), “Orang-orang Yahudi dan Nasrani mengatakan: “Kami ini adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya”. Katakanlah: “Maka mengapa Allah menyiksa kamu karena dosa-dosamu?” (kamu bukanlah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya), tetapi kamu adalah manusia (biasa) diantara orang-orang yang diciptakan-Nya, dan mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya, dan kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi dan apa-apa yang ada diantara keduanya, dan kepada Allah-lah kembali (segala sesuatu)” [al-Maaidah : 18]. Latar belakang mengapa mereka berkata bahwa diri mereka adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasihnya dikemukakan oleh Ibnu Katsir rahimahullah, yaitu :
  1. Mereka berkata demikian karena berpandangan bahwa mereka adalah orang-orang yang dekat kepada Allah seperti kedekatan orang tua dengan anaknya,
  2. Mereka berkata demikian bahwa mereka adalah pengikut-pengikut anak-anak Allah karena sebagaimana diketahui bahwa Yahudi berkeyakinan bahwa Uzair adalah anak Allah seperti keyakinan Nashrani yang berkata Isa adalah anak Allah, atau
  3. Mereka berkata demikian karena keliru dalam memahami perkataan “anak” dan kekasih” yang terdapat dalam kitab-kitab suci mereka.
Apapun yang melatarbelakangi hal tersebut, ayat di atas membantah kedustaan mereka yang bertujuan untuk membenarkan kesesatan dan kekafiran yang mereka kerjakan.
Khusus terkait kekeliruan Yahudi dan Nasrani dalam memahami kata “anak” yang terdapat dalam kitab suci mereka, maka Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ketika Allah berfirman kepada hamba-Nya, Israil, “Engkau adalah anakku dari seorang perawan”, kaum Yahudi telah menafsirkannya dengan tafsiran yang tidak pada tempatnya sehingga mereka pun menyimpangkannya. Mereka telah dibantah oleh orang-orang Yahudi yang masuk Islam dan berakal sehat bahwa ungkapan tersebut digunakan sebagai bentuk penghormatan dan pemuliaan.
Hal ini seperti kaum Nashrani yang mengutip perkataan Isa di kitab suci mereka ketika berkata, “Sesungguhnya aku akan pergi kepada bapakku dan bapak kalian”. Kata “bapak” yang dimaksud memiliki arti Rabb (Tuhan). Sehingga arti perkataan Isa tersebut adalah “…Rabb-ku dan Rabb kalian”. Telah maklum, bahwa kaum Nashrani tidak mengklaim sebagai anak Tuhan untuk diri mereka sendiri sebagaimana klaim mereka terhadap Isa ‘alaihissalam bahwa beliau adalah anak Tuhan [Tafsir Ibn Katsir 3/68-69].

Kitab Suci Samawi Turut Mendukung Keesaan Allah
Telah disebutkan bahwa tauhid merupakan seruan setiap nabi dan rasul. Oleh karena itu, meski diyakini bahwa isi dari kitab-kitab samawi terdahulu telah mengalami penyimpangan, namun terdapat beberapa dalil yang membenarkan keesaan Allah, menyatakan ajaran tauhid, dan memperingatkan akan kesyirikan berupa penyembahan kepada selain Allah.
Di antara dalil dari kitab suci samawi lainnya yang membenarkan hal tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Dalam Kitab Ulangan 4:35 disebutkan, “Engkau diberi melihatnya untuk mengetahui, bahwa Tuhan adalah Allah, tidak ada yang lain kecuali Dia”;
  2. Dalam kitab yang sama, pada bagian 6:4 disebutkan, “Dengarlah, hai orang Israil : “Tuhan itu Allah kita, Tuhan itu Mahaesa”;
  3. Dalam Injil Matius 4:10 disebutkan, “Maka berkatalah Yesus (Isa) kepadanya: “Enyahlah, iblis! Sebab ada tertulis : engkau harus menyembah Tuhan, Allah-mu, dan hanya kepada Dia sajalah engkau beribadah!” Hal yang serupa termaktub dalam Injil Lukas 4/8;
Semoga tulisan yang singkat ini dapat menambah keyakinan kita terhadap keesaan Allah. Sehingga kita dapat mentauhidkan-Nya hingga akhir hayat kita, serta dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadah kita kepada-Nya. Aamiin.

Penulis : Muhammad Nur Ichwan Muslim, ST. (Alumni Ma’had Al ‘Ilmi Yogyakarta)
Sumber: buletin.muslim.or.id

Hijrah Hati


Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang muslim adalah yang membuat orang-orang muslim yang lain selamat dari lisan dan tangannya. Adapun orang yang berhijrah adalah orang yang hijrah meninggalkan larangan-larangan Allah” (HR. Bukhari)
Kaum muslimin yang dimuliakan Allah, di dalam hadits yang agung ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa hakikat keislaman itu diwujudkan dengan kepasrahan/istislam kepada Allah, menunaikan kewajiban kepada-Nya, serta menunaikan hak-hak sesama muslim. Selain itu, hadits ini menunjukkan bahwa terdapat hijrah yang hukumnya fardhu ‘ain bagi setiap muslim, yaitu hijrah meninggalkan dosa-dosa dan kemaksiatan. Kewajiban hijrah semacam ini tidak pernah gugur darinya dalam keadaan bagaimana pun (lihat Bahjah al Qulub al Abrar, oleh Syaikh As Sa’di)
Hijrah yang dimaksud di dalam hadits ini mencakup dua bagian. Pertama; hijrah secara batin, yaitu dengan meninggalkan bujukan-bujukan hawa nafsu yang menyeret kepada keburukan dan meninggalkan rayuan setan. Inilah yang disebut dengan istilah hijrah dengan hati. Adapun yang kedua ; hijrah secara lahiriyah yaitu dengan menyelamatkan agamanya dari terpaan fitnah-fitnah/kerusakan, kekacauan, dan kerancuan (lihat Fath al Bari, oleh Al Hafizh Ibnu Hajar)
Dengan demikian, hijrah kepada Allah maknanya adalah meninggalkan apa-apa yang dibenci Allah menuju apa-apa yang dicintai-Nya, yaitu meninggalkan kemaksiatan menuju ketaatan.

Al Firar ila Allah (Berlari Menuju Allah)

Meninggalkan apa-apa yang dibenci Allah kepada apa-apa yang dicintai-Nya itulah yang dikenal dengan istilah al firar ila Allah (berlari menuju Allah). Hal itu Allah sebutkan dalam firman-Nya (yang artinya), “Maka berlarilah kalian menuju Allah” (QS. Adz Dzariyat : 50)
Hijrah kepada Allah ini mengandung sikap meninggalkan segala hal yang dibenci oleh Allah kemudian diikuti dengan melakukan apa saja yang dicintai dan diridhai-Nya. Pokok hijrah ini adalah rasa cinta dan benci di dalam hati. Dalam artian seorang yang berhijrah meninggalkan sesuatu (baca ; maksiat) kepada sesuatu yang lain (baca ; ketaatan) tentu saja karena apa yang dia tuju lebih dicintai daripada apa yang dia tinggalkan. Oleh sebab itulah dia lebih mengutamakan perkara yang lebih dicintainya daripada perkara-perkara lainnya (lihat Adh Dhau’ Al Munir ‘ala At Tafsir, oleh Imam Ibnul Qayyim)
Kaum muslimin yang dirahmati Allah, dari sini kita bisa memetik pelajaran bahwa hijrah dengan hati kepada Allah menuntut kita untuk memiliki kesadaran dan ilmu mengenai apa yang Allah benci dan apa yang Allah cintai. Karena hakikat hijrah ini adalah meninggalkan perkara yang dibenci-Nya menuju perkara yang dicintai-Nya. Perkara yang dibenci Allah itu meliputi syirik, kekafiran, kemunafikan, bid’ah, dan kemaksiatan. Adapun perkara yang dicintai Allah itu mencakup tauhid, keimanan, ikhlas, mengikuti tuntunan, dan melakukan ketaatan-ketaatan.

Menyelamatkan Diri Dari Adzab

Melakukan hal-hal yang Allah cintai dan menjauhi hal-hal yang Allah benci merupakan sarana untuk menyelamatkan diri dari adzab dan murka Allah. Hal ini merupakan buah dan faidah hijrah kepada Allah. Dengan melakukan ketaatan dan meninggalkan maksiat. Dengan iman dan ketakwaan, meninggalkan kekafiran dan kefajiran. Dengan ikhlas dan kesetiaan terhadap tuntunan dan ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Meninggalkan kemunafikan, riya’ serta ajaran-ajaran baru yang tidak dituntunkan.
Oleh sebab itu, sebagian ulama menafsirkan firman-Nya (yang artinya), “Maka berlarilah kalian kepada Allah” (QS. Adz Dzariyat : 50) dengan tafsiran yang artinya, “Selamatkanlah diri kalian dari adzab Allah menuju limpahan pahala, yaitu dengan iman dan ketaatan” (lihat Adh Dhau’ Al Munir ‘ala At Tafsir, oleh Imam Ibnul Qayyim)
Sebab utama yang akan membebaskan dari adzab Allah adalah tauhid dan keimanan seorang hamba. Dengan tauhid dan iman itulah dirinya akan selamat dari kekalnya siksa neraka. Berbeda halnya dengan orang kafir atau musyrik. Betapa pun banyak jasa dan kebaikan mereka kepada manusia, jika mereka kafir dan mempersekutukan Allah maka di akhirat mereka kekal dihukum di dalam neraka; sebagai balasan setimpal atas dosa, kezaliman, dan kejahatannya selama di dunia. Amalnya akan sirna dan sia-sia, terhapus dan hancur akibat syirik dan kekafiran mereka kepada Allah ta’ala.
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya barangsiapa yang mempersekutukan Allah maka sungguh Allah haramkan atasnya surga dan tempat kembalinya adalah neraka, dan tidak ada bagi orang-orang zalim itu penolong” (QS. Al Ma’idah : 72)
Allah Ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelummu, jika kamu berbuat syirik niscaya lenyap seluruh amalmu dan benar-benar kamu termasuk golongan orang-orang yang merugi” (QS. Az Zumar : 65)
Allah Ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang kafir setelah beriman, maka lenyaplah amalannya dan di akhirat dia akan menjadi orang yang merugi” (QS. Al Maa-idah : 5)

Syirik Kezaliman Terbesar

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Sungguh Kami telah mengutus para utusan Kami dengan keterangan-keterangan yang jelas dan Kami turunkan bersama mereka al-Kitab dan neraca agar umat manusia menegakkan keadilan” (QS. Al Hadid: 25)
Ibnul Qayyim berkata, “Allah Subhanahu mengabarkan bahwasanya Dia telah mengutus rasul-rasul-Nya dan menurunkan kitab-kitab-Nya supaya umat manusia menegakkan timbangan (al qisth) yaitu keadilan. Diantara bentuk keadilan yang paling agung adalah tauhid. Ia adalah pokok keadilan dan pilar penegaknya. Adapun syirik adalah kezaliman yang sangat besar. Sehingga, syirik merupakan tindak kezaliman yang paling zalim, dan tauhid merupakan bentuk keadilan yang paling adil.” (lihat Ad Daa’ wa Ad Dawaa’)
Beliau juga berkata, “Sesungguhnya orang musyrik adalah orang yang paling bodoh tentang Allah. Tatkala dia menjadikan makhluk sebagai sesembahan tandingan bagi-Nya. Itu merupakan puncak kebodohan terhadap-Nya, sebagaimana hal itu merupakan puncak kezaliman dirinya. Sebenarnya orang musyrik tidaklah menzalimi Rabbnya. Karena sesungguhnya yang dia zalimi adalah dirinya sendiri.” (lihat Ad Daa’ wa Ad Dawaa’)
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia akan mengampuni dosa lain yang berada di bawah tingkatan syirik itu bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya” (QS. An Nisaa’ : 48).
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Wahai anak Adam! Seandainya kamu datang kepada-Ku dengan membawa dosa hampir sepenuh isi bumi lalu kamu menemui-Ku dalam keadaan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu apapun, niscaya Aku pun akan mendatangimu dengan ampunan sebesar itu pula” (HR. Tirmidzi dan beliau nilai derajatnya hasan)
Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang meninggal dalam keadaan mempersekutukan Allah dengan sesuatu apapun, niscaya dia masuk ke dalam neraka” Dan aku -Ibnu Mas’ud- berkata, “Barangsiapa yang meninggal dalam keadaan tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka dia pasti akan masuk surga” (HR. Bukhari dan Muslim)

Tunduk Kepada Syari’at Allah

Termasuk di dalam cakupan hijrah kepada Allah adalah dengan mengikuti aturan dan hukum-hukum yang telah ditetapkan Allah dan Rasul-Nya bagi umat manusia. Baik aturan itu menyangkut masalah ibadah/ritual, akhlak/perilaku, mu’amalah, ekonomi, politik, dan lain sebagainya. Sebab Islam adalah ajaran yang lengkap dan sempurna, meliputi berbagai sisi kehidupan. Dengan tunduk kepada hukum-hukum Allah akan mendatangkan hidayah, ketentraman dan keselamatan, di dunia dan di akhirat.
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku maka dia tidak akan sesat dan tidak akan celaka” (QS. Thaha : 123). Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan tidaklah pantas bagi orang yang beriman lelaki atau perempuan, untuk memiliki pilihan lain dari urusan mereka pada saat Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu perkara. Barangsiapa yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya sungguh dia telah sesat dengan kesesatan yang amat nyata” (QS. Al Ahzab : 36)
Diantara bentuk ketundukan kepada syari’at Allah adalah dengan memberikan ketaatan kepada ulama dan umara/pemerintah dalam hal-hal yang ma’ruf/kebaikan. Demikian pula wajib mengembalikan segala perselisihan kepada Al Qur’an dan As Sunnah. Inilah yang disebut dengan ketundukan kepada hukum Allah.
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul, dan juga ulil amri/para pemimpin diantara kalian. Kemudian, apabila kalian berselisih dalam suatu masalah, kembalikanlah kepada Allah dan Rasul, jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Hal itu lebih baik dan lebih bagus hasilnya” (QS. An Nisaa’ : 59)

Penutup

Kaum muslimin yang dirahmati Allah, dari penjelasan-penjelasan tadi teranglah bagi kita bahwa sesungguhnya kebahagiaan dan keselamatan yang hakiki hanya bisa diraih dengan kembali kepada Allah dan Rasul-Nya, yaitu meninggalkan segala hal yang dibenci dan tidak diridhai-Nya menuju apa-apa yang dicintai dan diridhai-Nya. Untuk tujuan itulah Allah Ta’ala menciptakan segenap jin dan manusia. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali supaya mereka beribadah kepada-Ku” (QS. Adz Dzariyat : 56). Wallahu a’lam bish shawaab.
Penulis : Ustadz Ari Wahyudi, S.Si (Alumni Ma’had Al ‘Ilmi Yogyakarta)

Muroja’ah : Ustadz Abu Salman
Sumber:buletin.muslim.or.id/

Rabu, 22 Februari 2017

DOA QUNUT UNTUK ALEPPO


Doa Qunut Nazilah Untuk Aleppo

اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ كُلُّهُ وَ لَكَ الشُّكْرُ كُلُّهُ وَ إِلَيْكَ يُرْجِعُ الْأَمْرُ كُلُّهُ
اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْتَعِيْنُكَ وَنَسْتَغْفِرُكَ وَنُثْنِي عَلَيْكَ الخَيْرَ وَلاَ نَكْفُرُكَ وَنَخْلَعُ وَنَتْرُكُ مَنْ يَفْجُرُكَ
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالمُؤْمِنَاتِ وَالمُسْلِمِينَ وَالمُسْلِمَاتِ وَأَلِّفْ بَيْنَ قُلُوْبِهِمْ وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِهِمْ وَانْصُرْهُمْ عَلَى عَدُوِّكَ وَعَدُوِّهِمْ
اللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلاَمَ وَ الْمُسْلِمِيْنَ وَ أَذِلَّ الشِّرْكَ وَ الْمُشرِكِيْنَ وَ دَمِّرْ أَعْدَائَكَ أَعْدَاءَ الدِّيْنَ
اللَّهُمَّ خَالِفْ بَيَنْ كَلِمِهِمْ وَزَلْزِلْ أَقْدَامَهُمْ وَأَنْزِلْ بِهِمْ بَأْسَكَ الَّذِي لاَتَرُدُّهُ عَنِ الْقَوْمِ الْمُجْرِمِيْنَ
اللَّهُمَّ الْعَنِ الكَفَرَةَ الَّذِيْنَ يَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِكَ وَيُكَذِّبُوْنَ رُسُلَكَ وَيُقَاتِلُوْنَ أَوْلِيَاءَكَ
اللَّهُمَّ إِياَّكَ نَعْبُدُ، وَلَكَ نُصَلِّي وَنَسْجُدُ وَ إِلَيْكَ نَسْعَى وَنَحْفِدُ، نَرْجُوْ رَحْمَتَكَ وَنَخْشَى عَذَابَكَ، إِنَّ عَذَابَكَ بِالْكُفّارِ مُلْحِقٌ
اللَّهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُضْطَهَدِيْنَ الْمَظْلُوْمِيْنَ فِي حَلَبَّ
اللَّهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُضْطَهَدِيْنَ الْمَظْلُوْمِيْنَ فِي بُورْمَا
اللَّهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُضْطَهَدِيْنَ الْمَظْلُوْمِيْنَ فِي كُلِّ مَكَانٍ
اللَّهُمَّ انْصُرْهُمْ نَصْرًا مُؤَزَّرًا، اللَّهُمَّ انْصُرْهُمْ نَصْرًا مُؤَزَّرًا، اللَّهُمَّ انْصُرْهُمْ نَصْرًا مُؤَزَّرًا
اللَّهُمَّ انْصُرِ الْمُجَاهِدِيْنَ فِيْ سَبِيْلِكَ، اللَّهُمَّ انْصُرِ الْمُجَاهِدِيْنَ فِيْ سَبِيْلِكَ، اللَّهُمَّ انْصُرِ الْمُجَاهِدِيْنَ فِيْ سَبِيْلِكَ
وَصَلِّ اللَّهُمَّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى عَبْدِكَ وَ رَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصْحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ

Ya Allah! Segala pujian hanya milik-Mu; segala kesyukuran hanya kepunyaan-Mu; dan hanya kepada-Mulah segala urusan akan kembali!
Ya Allah! Kami mohon pertolongan dan ampunan darimu, kami memuji-Mu dan kami tidak mengkufurimu, dan kami tinggalkan orang-orang yang berbuat fajir terhadap-Mu!
Ya Allah! Ampunilah kami, kaum mukminin dan mukminat, kaum muslimin dan muslimat. Satukanlah hati mereka, perbaikilah urusan di antara mereka, dan tolonglah mereka atas musuh-musuh-Mu dan musuh-musuh mereka!
Ya Allah! Kokohkanlah Islam dan kaum muslimin, hinakanlah kemusyrikan dan orang-orang musyrik, binasakanlah musuh-musuh-Mu, musuh-musuh dien ini!
Ya Allah! Jadikanlah mereka bersengketa, dan goncangkanlah kekuatan langkah-langkah mereka, dan turunkanlah kepada mereka beban yang tidak Engkau hilangkan dari para pendosa!
Ya Allah! Laknatlah orang-orang kafir yang menghalangi jalan-Mu, mendustakan rasul-rasul-Mu, dan membunuh wali-wali-Mu.
Ya Allah! Hanya kepada-Mu kami beribadah. Hanya kepada-Mu kami shalat dan sujud. Hanya untuk-Mulah kami berupaya dan berusaha. Kami amat mengharapkan rahmat-Mu. Kami takut terhadap adzabmu yang dahsyat. Sesungguhnya adzab-Mu bagi orang-orang kafir itu pasti terjadi.
Ya Allah! Tolonglah saudara-saudara kami yang terintimidasi dan terzalimi di Aleppo.
Ya Allah! Tolonglah saudara-saudara kami yang terintimidasi dan terzalimi di Birma.
Ya Allah! Tolonglah saudara-saudara kami yang terintimidasi dan terzalimi di manapun mereka berada.
Ya Allah! Tolonglah mereka dengan pertolongan yang kokoh. Ya Allah! Tolonglah mereka dengan pertolongan yang kokoh.Ya Allah! Tolonglah mereka dengan pertolongan yang kokoh.
Ya Allah! Tolonglah para mujahid yang berjuang di jalan-Mu. Ya Allah! Tolonglah para mujahid yang berjuang di jalan-Mu.Ya Allah! Tolonglah para mujahid yang berjuang di jalan-Mu.
Ya Allah! Shalawat, salam, dan keberkahan semoga senantiasa Engkau limpahkan kepada hamba-Mu dan rasul-Mu, Muhammad dan semua sahabatnya

Sumber: http://www.annursolo.com

Baca Juga:
Syam dan Akhir Zaman
Tiada Amal Yang Menandingi JIHAD
Keutamaan Jihad dan Mati Syahid

 

ANTARA ADAT DAN SYARI'AT


Islam adalah ajaran terakhir yang diwahyukan Allah subhanahu wa ta’ala kepada Nabi Muhammadshallallahu ‘alaihi wa sallama. Sesudah itu, tidak ada lagi Rasul yang diutus dan tidak terdapat lagi wahyu yang diturunkan untuk mengatur umat manusia di muka bumi. Hal ini mengisyaratkan bahwa agama Islam yang dinyatakan sempurna di akhir hayat Rasulullah, benar-benar membawa ajaran yang memiliki dinamika sangat tinggi, mampu menampung segala macam persoalan baru yang ditimbulkan oleh perkembangan sosial. Persoalannya kemudian adalah, bahwa pada kenyataannya ayat-ayat al-Qur’an yang berbicara tentang masalah hukum sangat terbatas jumlahnya. Sementara itu, terdapat kenyataan lain yang tidak dapat dibantah yaitu berkembangnya persoalan sosial yang selalu mendesak ditambah beraneka-ragamnya adat dan tradisi dalam kehidupan masyarakat. Dua kenyataan inilah yang menyebabkan umat Islam selalu dihadapkan pada suatu tantangan, apakah relevansi hukum Islam dapat dibuktikan dalam realita kehidupan yang selalu berkembang ini. 

PengertianUrf (Hukum Adat)
Secara etimologi, al-‘Urf kadang diartikan kebiasaan baik, sifat dermawan, sabar, pengakuan, dan berurutan. Sedangkan al-‘aadah yang diambil dari kata ‘awada (عود) berarti terus-menerus dan gigih dalam melakukan sesuatu.
Dipandang dari terminologi fiqh, Imam Al-Ghazali dalam kitab al-mustashfa, mendefinisikan ‘urf sebagai berikut: “’Urf adalah suatu praktek yang berlaku dan menjadi satu ketetapan dengan bersandar pada apa yang di anggap baik oleh akal serta dapat diterima oleh manusia normal” (DR. Ahmad Fahmi Abu Sinnah, al-adatu wa al-‘Adah fi Ra’yi al-Fuqaha’, hal. 10), beliau juga tidak membedakan antara adat dengan ‘aadah. Akan tetapi, sebagian ulama membedakan diantara keduanya. Mereka memberi definisi ‘aadah dengan praktek yang terjadi berulang-ulang dengan tanpa adanya hubungan emosional (nafsani). (Ibn ‘Amir al-Hajj, Syarah Tahrir, vol. 1, hal. 282). Dari definisi ini, kita bisa menarik kesimpulan bahwa ‘aadah lebih luas cakupannya dari pada urf

Pembagian Adat
Adat terdiri atas beberapa hal dengan memandang dua aspek penting:
1. Memandang sebab. Hal ini dibagi menjadi (a) qauly, yaitu istilah yang telah disepakati bahwa ketika diucapkan maka dengan sendirinya dan tanpa membutuhkan qarinah, akan tertuju pada arti yang dimaksud dan bukan madlulnya secara sempurna, seperti kata “dirham” yang sebelumnya mencakup semua jenis mata uang, kemudian dikhususkan pada mata uang perak, dan (b) amaly, pekerjaan yang telah berlaku baik secara umum ataupun terbatas dalam komunitas tertentu.

2. Memandang orang yang meletakkannya. Bagian ini terbagi atas (a) ‘aam, yaitu kebiasaan yang telah berjalan dalam semua Negara Islam, baik di masa lampau atau di masa kini. Misalnya: kata tholaq digunakan untuk putusnya hubungan suami-istri. (b) khosh, yaitu kebiasaan yang hanya berlaku dalam suatu daerah tertentu, seperti; kebiasaan penduduk Irak menggunakan istilah “al-dabbah” untuk menunjukkan arti kuda. (c) syar’iy, yaitu istilah yang digunakan oleh syara’ untuk menunjukkan arti tertentu, seperti istilah sholat yang semula mempunyai arti do’a kemudian digunakan oleh syara’ untuk menunjukkan ritual ibadah tertentu. Sebenarnya adat ini termasuk adat khosh, tetapi Fuqahamemberi istilah tersendiri karena dianggap sakral.

Dari segi aplikasi hukumnya, adat dibagi menjadi dua. Pertama, ‘Aadah Syar’iyyah, yaitu suatu adat yang ditetapkan oleh syara’, baik berbentuk perintah, larangan atau ibahah. seperti keharusan menutup aurat dalam sholat, diperbolehkannya bai’ al-‘aroya, kewajiban qishas dalam pembunuhan dan lain-lain. Adat yang seperti ini, setelah wafatnya Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa Sallam, tidak dapat berubah. Apa yang oleh syara’ dianggap baik, maka itulah kebaikan yang sebenarnya. Hal ini dikarenakan, aktifitas-aktifitas yang telah ditetapkan syara’ melalui nash-nashnya adalah bentuk hukum-hukum syariat yang tidak bisa dirubah hanya dengan pertimbangan baik atau buruk oleh akal pikiran. Adapun pada masa Rasulullah masih bisa terjadi perubahan hukum yang kita kenal dengan istilah naskh.

Kedua, Aadah ghoiru syar’iyyah, yaitu adat yang tidak ada ketetapan dari syara’. Adat ini terbagi menjadi; (a) tsabitah, yaitu adat yang tidak pernah mengalami perubahan dalam setiap kondisi, ruang, dan waktu. Seperti, perasaan ingin makan, minum dan lainnya. Dan (b) mutabaddilah, yaitu adat yang bisa berubah tergantung situasi dan kondisi, ruang dan waktu. Adat ini sangat banyak ragamnya, sebagian darinya terjadi akibat perbedaan cuaca yang mempengaruhi cepat atau lambatnya pertumbuhan, perbedaan istilah, perbedaan sistem kerja dan atau perbedaan asumsi dalam menentukan aktivitas tertentu yang dianggap baik dan buruk, seperti; perbedaan “Apakah menanggalkan tutup kepala dapat menjatuhkan harga diri atau tidak”. 

Perhatian Islam Terhadap Adat Dan Dalilnya
Para fukaha dengan madzhab yang berbeda-beda, sepakat bahwa adat merupakan salah satu pertimbangan dalam mengambil ketetapan hukum dan  menjadikan adat sebagai dasar dari beberapa sumber hukum fiqh. Ibn ‘Abidin dalam Nasyr al-‘Urf menyatakan: “ketahuilah, bahwa sebagian ulama (Syihabuddin Al-Qarafi Al-Maliki[ Abu al-‘Abbas Syihabuddin Al-Qarafi Al-Maliki, Al-Faruq, vol. 3, hal. 149]) menjadikan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: 

خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ الأية
Jadilah engkau pema’af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf (baik)…” (Al-A’raaf: 199), sebagai salah satu dalil bahwa Islam sangat memperhitungkan adat”. 

Dalil ini tentunya mengacu pada keterangan bahwa yang dimaksud “Al-‘Urfi” dalam ayat di atas adalah adat yang telah dikenal dan dijalankan oleh manusia. Mereka juga mengambil dalil, seperti yang dikutip oleh Jalaluddin As-Suyuthi Asy-Syafi’i dalam Al-Asybah wa An-Nadzo’ir, dari sabda Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa Sallam:
ما رآه المسلمون حسنا فهو عند الله حسن
“apa yang dianggap baik oleh kaum muslimin, maka hal itupun merupakan kebaikan menurut Allah” (HR. Ahmad).

Berikut ini adalah beberapa point penting tentang adat dalam kaitannya dengan hukum-hukum syariat.
Adat sebagai Parameter Aplikasi Hukum yang belum mempunyai ketetapan pasti
Merupakan kebijaksanaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Dzat yang Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui, dengan mensyariatkan beberapa hukum yang mutlak dan menyerahkan kepada orang-orang yang kredibel (ulama) untuk menjelaskan dan mengaplikasikannya sesuai dengan tuntutan kemaslahatan dan adat (tradisi) yang berlaku di kalangan umat Islam pada waktu itu. Sehingga Islam mampu menjadi agama yang elastis, adaptif dan tetap relevan dalam setiap ruang dan waktu. Karena seandainya dalam Islam hanya ada satu ketetapan hukum tanpa memandang kemaslahatan dan adat yang berlaku di berbagai penjuru dunia, maka manusia akan berada dalam kesulitan yang tidak terperikan dan kiranya tidak pantas Islam menyandang predikat“Rahmatan li al-‘alamin”. Sebaliknya, kalau ketetapan Islam mengikuti semua kemaslahatan umat manusia dalam setiap dimensi waktu yang terus mengalami perubahan, maka perintah yang di bebankan kepada manusia akan tak terhitung banyaknya sedangkan mereka tidak sanggup lepas darinya. Hal itu akan menyebabkan hancurnya tatanan syariat yang diletakkan di atas dasar yang kuat ini, yaitu meringankan beban. 

Di bawah ini, Penulis akan mencoba menyebutkan contoh hukum mutlak yang aplikasinya di sandarkan pada adat yang berlaku;
Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda;

من رأى منكم منكرا فليغيّره بيده, فإن لم يستطع فبلسانه……الحديث
“Barang siapa diantara kalian melihat suatu kemunkaran, maka hendaklah dia menghilangkannya dengan tangannya, kalau tidak sanggup maka dengan ucapannya……” (HR. Muslim).

Fuqohamenjadikan hadist ini sebagai salah satu landasan dari kewajiban hukum ta’zir bagi mereka yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum yang sanksinya tidak ditetapkan secara khusus (had). Mereka mengatakan, ta’zir bisa diwujudkan dengan segala cara yang dapat mendidik dan mencegah terulangnya pelanggaran tersebut, selagi tidak sepadan denganhad yang ditentukan Allah. Pernyataaan ini, tentunya mengikut sertakan adat untuk mengimplementasikan hukum ta’zir tersebut, meskipun, ada beberapa sanksi hukum yang bertujuan mendidik dan mencegah tanpa adanya perbedaan, seperti; memukul dan memenjarakan. 

Walhasil, dalam Islam terdapat beberapa ketetapan yang masih dimutlakkan kemudian diserahkan ke tangan para Mujtahid, Mufti atau Qodli untuk mengaplikasikannya dengan mengambil rujukan adat yang berlaku dalam masyarakat setempat. Termasuk diantaranya, jenis nafkah yang harus diberikan pada keluarga, bentuk penjagaan dalam masalah pencurian, dan lainnya.

Adat Sebagai Ganti Pernyataan
Adat, terkadang dapat mengganti hal yang semestinya membutuhkan ungkapan perkataan. Seperti; menunjukkan idzin, larangan, bahkan menunjukkan hal yang bisa dijadikan pegangan oleh saksi, hakim atau mufti. Dengan arti, adat tersebut bagi mereka dianggap seperti hal yang didengar atau dilihat sehingga mereka bisa bersaksi atau mengambil keputusan dengannya. Adat yang seperti ini, kapasitasnya diakui syara’ sama dengan kapasitas perkataan dan dapat menimbulkan ketetapan yang sama dengan pernyataan.
Dalam I’lam Al-Muwaqqi’in disebutkan: “adat diberlakukan seperti halnya syarat yang diucapkan”. Dalam Al-Qawa’id, Izzuddin bin Abdussalam menyatakan: “Pasal dalam menerangkan bahwa apa yang ditunjukkan adat dan suatu kondisi tertentu bisa mengkhususkan keumuman dan membatasi kemutlakan seperti halnya kata-kata”)Ibn Abdissalam, Al-Qawa’id, vol. 2, hal. 121. ]. Hal senada juga diungkapkan ulamaHanafiyah dan Malikiyah. 

Salah satu contohnya adalah menghidangkan makanan pada tamu, menunjukkan bahwa tuan rumah telah memberinya idzin untuk memakannya. Memagari area tanah, menunjukkan larangan bagi orang lain mengunakan tanah tersebut. Pengunaan toilet umum tanpa mengucapkan akad sewa, menjelaskan waktu di dalamnya dan kadar air yang dipakai. Wallahu a’lam. 

Referensi:
DR. Ahmad Fahmi Abu Sinnah, al-adatu wa al-‘Adah fi Ra’yi al-Fuqaha’,
Ibn ‘Amir al-Hajj, Syarah Tahrir,
muqoddimah Ibnu khuldun, kutub Ilm al-Ijtima’ fi Bahst al-adati, Ilm an-Nafsi fi Bahts al-Adah, Al-Mabsuth fi Mabahits Mukhtalifah.
Abu al-‘Abbas Syihabuddin Al-Qarafi Al-Maliki, Al-Faruq,
Ibn Abdissalam, Al-Qawa’id

Sumber: http://www.annursolo.com

Baca Juga:
 

Selasa, 21 Februari 2017

Syam dan Akhir Zaman


Oleh : Fathan Mubin

Negeri Syam memiliki arti yang sangat penting bagi umat Islam, sejak dulu, kini, hingga akhir zaman.
Negeri Syam atau Syam adalah negeri yang terdiri dari beberapa negara pada saat ini, yaitu : Suriah, Palestina, Yordania dan Libanon. Jadi yang dimaksud negeri Syam dalam literatur sejarah Islam adalah wilayah dalam empat negara ini, dan Damaskus adalah ibukotanya. Tapi sayang wilayah ini sekarang telah terpecah menjadi empat negara sebagai dampak dari imprealisme barat di masa lalu.
Negri Syam pada umumnya diberkahi oleh Allah Azza wa Jalla, terbukti banyak dari kalangan para Nabi ‘Alaihimussalaam yang lahir dan tinggal di sana. Tanahnya yang subur dengan berbagai hasil buminya terutama zaitun hingga sekarang terasa. Termasuk Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, telah diperjalankan oleh Allah ke sana (Baitul Maqdis) sebelum menuju sidratul muntaha; sebagaimana dalam kisah isra’ mi’raj yang masyhur.
Dalam salah satu ayat dinyatakan yang maknanya
“…..yang kami berkahi di sekelilingnya…” (QS, Al-Isra’: 1).
Para mufassirin menyatakan tentang negri Syam pada umumnya dan mengenai kota Al-Quds di Palestina khususnya bahwa Allah menjadikan di sekelilinganya barakah bagi penduduknya dalam kehidupan, perbekalan, pertanian dan cocok tanam. Di sekelilingnya banyak pohon dan sungai serta kesuburan tanah yang terus menerus.
Sementara dalam hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah menyatakan:
“Ya Allah berkahilah kami yang ada di kota Madinah, berkahilah dalam takaran kami (sha’ dan mud), berkahilah Yaman dan Syam kami. Kemudian beliau menghadap ke arah matahari lalu bersabda: Dari sini muncul tanduk setan, dari sini terdapat goncangan dan fitnah. (HR. Ahmad dan Al-Bukhari) ”
Bahkan hingga akhir zaman pun terdapat nash berupa hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang menyatakan bahwa Nabi Isa Alaihissalam akan Allah turunkan pada akhir zaman di manaar al-baidha’ di Damaskus dan manusia dibangkitkan dan dikumpulkan di bumi Syam.

Mengapa Harus Negeri Syam?
Bagi umat Islam, negeri Syam begitu istimewa. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan:
“Pergilah ke Syam karena ia adalah bumi pilhan Allah, Dia memilih hamba-hamba terbaik-Nya untuk kesana. Jika kalian tidak mau maka pergilah ke Yaman kalian dan minumlah dari telaga-telaga kalian. Karena sesungguhnya Allah telah menjamin untukku Syam dan penduduknya.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim; dishahihkan Syaikh Al-Albani).
“Apabila penduduk Syam telah rusak maka tidak ada kebaikan pada kalian. Akan senantiasa ada sekelompok umatku yang selalu beruntung tanpa terganggu dari orang-orang yang menipu mereka hingga hari kiamat.” (HR. Tirmizi no. 2351)
Rosulullah saw., juga bersabda:
“Sesungguhnya kekuatan muslimin pada waktu itu di Ghuthah, di samping kota yang bernama Damaskus yang paling terbaik di negeri Syam.” (HR. Abu Daud no. 4300)
Bahkan secara khusus Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mendoa’kan negeri Syam dengan do’a yang luar biasa. Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan:
“Ya Allah, berkahilah untuk kami pada negeri Syam kami dan pada negeri Yaman kami.” (HR. Al-Bukhari).
Imam Izz bin Abdussalam berkata, “Sesungguhnya kekuatan di kerajaan Islam, sebagian besar pasukannya yang berani di negeri Syam.” (Targhib Ahlil- Islam Fi Sukna Biladisy-Syam hal. 5)
Syam Akhir Zaman, Kemenangan Islam!
Dari pemaparan tersebut kita fahami negeri Syam begitu menentukan nasib dan kondisi umat Islam di akhir zaman. Tentu saja termasuk Suriah yang hingga saat ini masih dikuasai rezim syiah nushairiyyah, pimpinan bashar asad.
Suriah adalah bagian dari negeri Syam. Suriah dahulu adalah negeri yang dibuka pertama kali oleh khalifah ‘Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu. Tidak sedikit sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan orang-orang shalih yang berhijrah kesana karena keutamaan-keutamaan negeri Syam. Dari negeri yang penuh berkah ini lahir ulama-ulama Islam besar,
seperti: Imam Nawawi rahimahullah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah, Ibnu Katsir rahimahullah, dan yang lainnya.
Allah swt., telah menjanjikan bahwa kemenangan umat Islam pada akhir zaman akan terjadi di Syam, termasuk penaklukan kembali Baitul Maqdis oleh pasukan kaum Muslimin, sebagaimana Al-Qur’an, Surat Al-Isra, ayat 4 s/d 7.
Bahkan sebuah hadits menjelaskan bagaimana hamba-hamba Allah tersebut bertindak:
“Hari kiamat tidak akan datang sebelum kaum muslimin berperang melawan orang-orang yahudi. Kaum muslimin akan membunuhi mereka, bahkan ketika mereka bersembunyi di balik pepohonan dan bebatuan, maka batu dan pohon tersebut akan berkata: “hai orang Islam, hai abdullah, ini orang yahudi ada di belakang ku, ayo kemarilah dan bunuhlah mereka.” kecuali pohon ghorqod, karena pohon itu termasuk pohonnya orang-orang yahudi. (HR Bukhori)
Selain itu, ada beberapa hadits lainnya, seperti sabda Rosulullah saw., yang menunjukkan pilihan ke negeri Syam.
“Akan ada nanti tentara yang berjuang di Syam, tentara yang berjuang di Iraq, dan tentara yang berjuang di Yaman.” Rasulullah ditanya, “Kemanakah saya harus bergabung? “.. Pergilah ke Syam.” (HR. Abu Dawud).
Dalam riwayat lain Beliau saw bersabda:
“.. Sesungguhnya malaikat membentangkan sayapnya di negeri tersebut.” (Shahih Tirmidzi).
Segala keberkahan ada di negeri tersebut, inilah Syam.
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Sesungguhnya saya melihat seakan-akan tonggak al-Kitab telah tercabut dari bawah bantalku. Maka, aku mengikutinya dengan pandanganku. Tiba-tiba terdapat cahaya terang-benderang yang mengarah menuju Syam. Ketahuilah, sesungguhnya iman, apabila telah terjadi beragam fitnah, berada di Syam.” [HR. Ahmad No. 21781, Shahihut-Targhib wat-Tarhib, no. 3092].
Wallahu’alam bis showab!

Sumber: http://alfath.org

Pemimpin Adalah Nahkoda Umat


Baik dan buruknya umat ini tergantung kepada pemimpinnya. Betapa tidak, ibarat kerajaan ia adalah raja yang mengatur segala kebijakan rakyatnya. Kemaslahatan suatu negeri tercipta apabila pemimpinnya mempunyai tujuan yang jelas untuk memajukan negaranya. Tujuannya murni untuk melayani masyarakat dalam rangka memajukan kualitas penduduknya dalam aspek dunia dan akhirat. Namun, apabila kepemimpinannya hanya sekedar ambisi hawa nafsu untuk meraih keuntungan duniawi, maka adzab dan laknatlah yang pantas baginya.

Di tengah hangatnya suasana pemilihan calon pemimpin, para calon berkampanye memperkenalkan diri dengan orasi dan janji. Setiap pojok-pojok jalan terpampang gambar dan slogan dengan polesan yang menawan. Masing-masing memaparkan jati diri, meskipun harus mengobarkan harga diri. Kita tidak tahu apakah semua yang diungkapkan itu hanya janji gombal semata untuk mengelabuhi masyarakat, atau benar-benar berangkat dari keprihatinan untuk memperbaiki kondisi negeri yang semakin tidak menentu.

Islam menganggap bahwa pemimpin adalah unsur yang sangat penting dalam umat, karena ditangannya hitam-putih umat dipertaruhkan. Dari sahabat Abdullah bin Umar beliau berkata, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
كلكم راع، وكلكم مسئول عن رعيته الإمام راع ومسئول عن رعيته

Artinya, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Imam adalah pemimpin yang akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya. (HR Bukhari).

Syaikh Muhammad Abdurrahman Al-Mubarafury berkata, ”Seorang pemimpin adalah sosok manusia yang diserahi kepercayaan untuk mengadakan perbaikan, sehingga ia dituntut untuk berbuat adil.”
Imam Ath-Thiny dalam menjelaskan hadits di atas berkata, “Sesungguhnya seorang pemimpin tidak hanya bertanggungjawab terhadap dirinya sendiri, ia juga dituntut untuk menjaga dan memelihara setiap aspek yang menjadi tanggungjawabnya. Maka seorang penguas adalah memutuskan kebijakan harus sejalan dengan rambu-rambu syariat di dalamnya.

Begitu besarnya tanggungjawab seorang pemimpin dalam mengatur rakyatnya, hingga Rasulullah Shallallahu ‘alahi wasallam mengancam para pemimpin yang tidak amanah dalam memegang kekuasaannya. Dari Abi Ya’la Ma’qal bin Yasar beliau berkata, Rasulullah bersabda,
مَا مِنْ وَالٍ يَلِي رَعِيَّةً مِنْ الْمُسْلِمِينَ فَيَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لَهُمْ إِلَّا حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
Artinya, “Seorang pemimpin yang memimpin kaum muslimin, lantas dia meninggal dalam keadaan menipu mereka, niscaya Allah mengharamkan surga baginya. “(HR. Bukhari).
Dalam riwayat lain disebutkan, “Seorang hamba yang Allah beri amanat kepemimpinan, namun dia tidak melaksanakannya dengan baik, maka niscaya ia tidak akan mendapat bau surga.”
Syaikh Utsaimin mengatakan, “Bagi para pengambil kebijakan, hukumnya wajib untuk berlemah lembut dan berbuat baik kepada rakyatnya. Menetapkan kebijakan yang menimbulkan kemaslahatan dan meniadakan kemudharatan, karena mereka orang yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah atas kepemimpinannya.”
Namun, menjadi keprihatinan bagi kita atas ulah para pemimpin negeri ini. Mereka yang diberi amanah oleh rakyat untuk mengendalikan roda pemerintahan tidak semakin sadar akan tanggungjawab mereka. Jabatan yang seharusnya digunakan untuk melayani rakyat, tapi justru diselewengkan sebagai alat untuk memperkaya diri. Penderitaan rakyat yang tidak kunjung henti, tidak disikapi secara serius. Hal ini bisa kita saksikan betapa mereka membuat jadwal plesiran ke luar negeri dengan uang rakyat.
Memang di antara sekian persoalannya adalah adanya para pemegang kebijakan, yang sebenarnya tidak kapabel dalam memegang roda pemerintahan. Mereka memaksakan diri untuk campur tangan dengan berbagai motif. Harusnya mereka menyadari bila memang tidak mampu dalam memegang amanah untuk mengundurkan diri. Jauh-jauh hari Islam telah mengajarkan kepada kita untuk tidak merengek-rengek meminta jabatan.
Dari Abdurrahman bin Samurah berkata, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ لَا تَسْأَلْ الْإِمَارَةَ فَإِنَّكَ إِنْ أُوتِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا وَإِنْ أُوتِيتَهَا مِنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا
Artinya, “Wahai Abdurrahman bin Samurah, Janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika engkau diberi (jabatan) karena meminta, kamu akan ditelantarkan, dan jika kamu diberi dengan tidak meminta, kamu akan ditolong. (HR Bukhari).

Dalam hadits yang lain dari Abu Hurairah beliau berkata, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“Kalian akan rakus terhadap jabatan, padahal jabatan itu akan menjadi penyesalan di hari kiamat. (HR. Bukhari)

Keadaan yang berbeda 180 derajat antara zaman sahabat dengan sekarang ini. Dahulu para sahabat yang merasa tidak mampu dalam memegang amanah kekuasaan tidak memaksakan diri untuk menjadi penguasa. Betapa banyak di antara para sahabat yang menolak saat ditunjuk menjadi penguasa. Mereka paham dengan konsekuensi yang besar saat ditunjuk menjadi penguasa. Berbeda dengan hari ini, dimana manusia saling berebut kekuasaan. Bahkan, mereka rela sekalipun menggadaikan harga diri dan agama.

Tak ayal, syarat menjadi pemimpin menurut standar Islam tidak mudah. Mereka adalah orang yang paham terhadap terhadap agama, mempunyai kemampuan untuk memimpin dengan berbagai keahlian, dan syarat-syarat yang lain. Sehingga hasil nya adalah pemimpin yang mempunyai kredibilitas tinggi dalam memimpin.
Akhirnya, sudah saat nya kita sebagai rakyat selektif dalam memilih pemimpin, karena pemimpin adalah nahkoda umat. Jika cakap, ia akan mampu menyelamatkan seluruh awak kapal, namun jika tidak maka seluruh awak akan binasa. Wallahu A’lam [Andri Tonang]

Sumber: http://www.annursolo.com

Kamis, 16 Februari 2017

Tiada Amal Yang Menandingi JIHAD


Oleh: Badrul Tamam
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi yang menjadi rahmat bagi semesta alam, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.

Allah menjadikan jihad Fi Sabilillah dengan harta dan jiwa sebagai harga yang pantas untuk memperoleh surga. Karena tidak ada amal yang lebih membutuhkan kesungguhan dan pengorbanan besar melebihi jihad. Di mana seorang mujahid menyerahkan nyawa dan hartanya demi tingginya kalimat Allah dan tegak agama-Nya.
Allah Ta'ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِي التَّوْرَاةِ وَالإنْجِيلِ وَالْقُرْآنِ وَمَنْ أَوْفَى بِعَهْدِهِ مِنَ اللَّهِ فَاسْتَبْشِرُوا بِبَيْعِكُمُ الَّذِي بَايَعْتُمْ بِهِ وَذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Qur'an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.” (QS. Al-Taubah: 111)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ () تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ () يَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَيُدْخِلْكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ وَمَسَاكِنَ طَيِّبَةً فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ () وَأُخْرَى تُحِبُّونَهَا نَصْرٌ مِنَ اللَّهِ وَفَتْحٌ قَرِيبٌ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ
Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari adzab yang pedih? (Yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahuinya. Niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di dalam surga Adn. Itulah keberuntungan yang besar. Dan (ada lagi) karunia yang lain yang kamu sukai (yaitu) pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat (waktunya). Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Shaff: 10-13)

Menjawab pertanyaan Mu'adz bin Jabal Radhiyallahu 'Anhu perihal amal yang memasukkannya ke dalam surga dan menjauhkannya dari neraka, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menyampaikan kepadanya puncak amal Islam, yakni jihad fi sabilillah.

رَأسُ الأمْرِ الإسلامُ ، وعَمُودُه الصَّلاةُ ، وذِرْوَةُ سَنامِهِ الجهاد
"Pokok urusan adalah Islam, tiangnya itu shalat, sedangkan puncaknya adalah jihad." (HR. Al-Tirmidzi)

Dalam redaksi lainnya, Muadz bin Jabal mengatakan, "Kami pernah bersama Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pada perang Tabuk, lalu beliau bersabda: "Jika kamu mau akan kuberitahukan kepadamu tentang pokok urusan, tiangnya, dan puncaknya?" Aku menjawab, "Tentu saja mau wahai Rasulullah." Beliau bersabda, "Adapun pokok urusan adalah Islam. Sementara tiangnya adalah shalah. Sedangkan puncaknya adalah jihad."

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menyerupakan Islam dengan seekor unta. Karena unta merupakan kendaraan yang bisa menghantarkan seseorang ke tempat yang dikehendakinya. Begitu juga Islam, ia menghantarkan seorang muslim dalam perjalanan duniawi kepada tempat yang terindah yang ditujunya, yakni surga. Lalu beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam menyerupakan kepala unta dengan mengucapkan dua kalimat syahadat. Dan hampir setiap orang memungkinkan untuk mengucapkan dua kalimat syahadat sebagaimana seseorang bisa mencapai kepala unta dengan memegang atau melihatnya. Hal ini berbeda dengan jihad yang diserupakan dengan punuk unta, bagian tertinggi darinya. Tidak setiap orang bisa sampai kepadanya kecuali orang yang tinggi. Begitu juga jihad tidak direngkuh kecuali oleh orang mukmin yang utama.

Makna lain diserupakannya jihad dengan punuk unta, karena ia adalah bagian tertinggi dari unta. Tak ada anggota badan unta yang sepadan tingginya dengan punuknya. Begitu juga jihad, tak ada amal dalam Islam yang sepadan dengannya.

Bisa juga dipahami, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam menyerupakan jihad dengan punuk unta karena siapa yang sampai di atas punuk unta maka ia telah menguasai seluruh anggota tubuh unta tersebut dan mengendalikannya. Begitu juga jihad, siapa yang telah Allah karuniakan kesempatan berjihad, seolah, Allah telah memberikan kepadanya semua keutamaan yang ada dalam Islam. Hal ini dikarenakan seorang mujahid tetap diberi pahala jihad dalam tidurnya, perjalannya, capek dan lelahnya, lapar dan hasunya, dan pahala dalam setiap gerakannya. Sehingga tepatlah jawaban Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam kepada seseorang yang bertanya kepadanya perihal amal yang bisa menandingi jihad, "Aku tidak mendapatkannya."

Dari Abu Hurairah radliyallaahu 'anhu berkata, “Seorang laki-laki datang menemui Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam dan berkata, ‘Ya Rasulallah, tunjukkan kepadaku satu amal yang menyamai jihad?’ Beliau menjawab, ‘Aku tidak mendapatkannya.’ Beliau bersabda lagi, ‘Apakah kamu sanggup, apabila seorang mujahid keluar lalu kamu masuk ke dalam masjidmu kemudian kamu shalat tanpa berhenti dan berpuasa tanpa berbuka?! Ia menjawab, ‘Siapa yang sanggup melakukan itu wahai Rasulallah?’" (HR. al-Bukhari)

Dalam riwayat Muslim, dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: "Wahai Rasulullah, Amalan apakah yang (pahalanya) sebanding dengan Jihad fi Sabilillah?” beliau menjawab, "Kalian tidak akan sanggup mengerjakannya."

Mereka (para sahabat) mengulangi pertanyaan tersebut dua atau tiga kali, dan  jawaban beliau atas setiap pertanyaan itu sama, "Kalian tidak akan sanggup mengerjakannya." Kemudian setelah yang ketiga beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

مَثَلُ الْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ الصَّائِمِ الْقَائِمِ الْقَانِتِ بِآيَاتِ اللَّهِ لَا يَفْتُرُ مِنْ صِيَامٍ وَلَا صَلَاةٍ حَتَّى يَرْجِعَ الْمُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ تَعَالَى
"Perumpamaan seorang mujahid Fi Sabilillah adalah seperti orang yang berpuasa yang  mendirikan shalat lagi lama membaca ayat-ayat Allah. Dan dia tidak berhenti dari puasa dan shalatnya, sehingga seorang mujahid fi sabilillah Ta’ala pulang." (Muttafaq 'Alaih)

. . . Siapa yang telah Allah karuniakan kesempatan berjihad, seolah, Allah telah memberikan kepadanya semua keutamaan yang ada dalam Islam. Hal ini dikarenakan seorang mujahid tetap diberi pahala jihad dalam tidurnya, perjalannya, capek dan lelahnya, lapar dan hasunya, dan pahala dalam setiap gerakannya.
Subhanallah!! Para sahabat bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam tentang suatu amal yang bisa menyamai/menyerupai jihad dalam pahalanya. Lalu beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjawab, bahwa kalian tak akan sanggup mengerjakan amal yang menyamai jihad. Merasa tidak puas, mereka mengulangi pertanyaan tadi. Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjawab dengan jawaban yang sama. Lalu beliau menerangkan alasannya, bahwa perumpamaan seseorang yang sedang berjihad itu seperti orang yang beribadah kepada Allah; ia puasa di siang harinya dan tak pernah berbuka, berdiri shalat pada malam harinya tanpa capek dan melemah. Sehingga dari sini para sahabat Radhiyallahu 'Anhum tahu, kenapa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepada mereka: "Kalian tidak akan sanggup mengerjakannya."

Ibnu al-Hajar rahimahullah berkata dalam mengomentari hadits di atas, "Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam menyerupakan kondisi orang yang berpuasa dan berdiri shalat yang tak berhenti barang sesaat dari beribadah sehingga pahalanya terus mengalir. Begitu juga seorang mujahid tidak menyia-nyiakan dari waktunya tanpa pahala." (Dinukil dari Fath al-Baari)

Imam al-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Muslim berkata, "Makna al-Qanith di sini adalah al-Muthi' (orang yang taat). Dan dalam hadits ini diterangkan agungnya keutamaan jihad. Karena shalat, puasa, dan membaca ayat-ayat Allah adalah amal-amal yang paling utama. Dan beliau menjadikan seorang mujahid seperti orang yang tak terputus sebentar saja dari semua itu. Dan sudah maklum, tak seorangpun yang mampu melakukannya. Oleh karenanya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Kalian tidak akan sanggup mengerjakannya."

Ibnul Hajar rahimahullah berkata lagi, "Ini merupakan keutamaan nyata bagi seorang mujahid Fi Sabilillah yang menuntut tidak ada sesuatu dari amal-amal (dalam Islam) yang menandingi jihad." (Fathul Baari: 6/7)

Al-Qadhi 'Iyadh rahimahullah berkata: hadits bab ini menerangkan keagungan urusan jihad, karena puasa dan selainnya yang telah disebutkan sebagai bagian dari Fadhail A'mal telah disamai oleh jihad sehingga semua keadaan seorang mujahid dan aktifitasnya yang mubah menyamai pahala orang yang semangat dalam shalat dan lainnya. Oleh karenanya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: Laa Tastathii'u Dzalika (kalian tidak akan sanggup mengerjakannya)." (Dinukil adri Fath al-Baari: VI/5)

. . . tidak ada sesuatu dari amal-amal (dalam Islam) yang menandingi jihad . . .
Bagaimana keutamaan ini tidak direngkuh oleh mujahid, padahal Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam menyerupakan kondisinya sepertri orang yang berpuasa dan berdiri shalat yang setiap saat mengalir pahalanya dalam setiap gerakan dan diamnya. Wallahu Ta'ala A'lam. [PurWD/voa-islam.com]

Baca Juga: