Senin, 27 Februari 2017

FATWA: ORANG TUA MEMAKSA ANAKNYA MENIKAH DENGAN PILIHANNYA

 Fatwa Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan

Soal:
Bolehkah orang tua memaksakan anak wanitanya untuk menikah (dengan lelaki tertentu) ?

Jawab:
Orang tua tidak boleh memaksakan anak wanitanya. Namun, hendaknya si wanita tidak menentang orang tuanya selama orang tuanya senantiasa memperhatikan maslahah anaknya dan memilihkan calon yang memiliki kapasitas dalam hal agama. Jika orang tuanya demikian, maka tidak selayaknya si wanita menentang orang tuanya.
Adapun masalah pemaksaan, maka tidak boleh memaksanya. Jika ia wanita janda maka ulama sepakat tidak boleh dipaksa, jika ia perawan, maka menurut pendapat yang shahih, tidak boleh dipaksa.

Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/10785

Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id

FATWA ULAMA': HUKUM "NYOBLOS"


Memang demokrasi bukanlah cara Islam, namun untuk masalah memberikan suara adalah hukum yang berbeda. Silakan simak apa kata para ulama tentang hukum coblos atau memberi suara dalam Pemilu. 

 

Berikut kami menyajikan beberapa fatwa ulama besar di abad ke-20 yang membolehkan memberikan suara atau coblos dalam Pemilu dengan menimbang-nimbang maslahat dan mudhorot. Memang demokrasi bukanlah cara Islam, namun untuk masalah memberikan suara adalah hukum yang berbeda. Silakan simak apa kata mereka.

[1] Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani –rahimahullah-, pakar hadits abad ini

Fatwa beliau ini adalah lanjutan dari jawaban beliau terhadap pertanyaan dari partai FIS Al Jazair.
Pertanyaan kedua: Bagaimana menurut hukum syar’i mengenai bantuan dan dukungan yang diberikan untuk kegiatan pemilu?
Jawab: Sekarang ini kami tidak menganjurkan siapapun saudara kita sesama muslim untuk mencalonkan dirinya menjadi anggota parlemen di negara yang tidak menjalankan hukum Allah. Sekalipun undang-undang dasarnya menyebutkan Islam sebagai agama negara. Karena dalam prakteknya hanya untuk membius anggota parlemen yang lurus hatinya. Dalam negara semacam itu, para anggota parlemen sedikitpun tidak pernah mampu merubah undang-undang yang berlawanan dengan Islam. Fakta itu telah terbukti di beberapa negara yang menyatakan Islam sebagai agama negaranya.
Jika berbenturan dengan tuntutan zaman maka beberapa hukum yang bertentangan dengan Islam sengaja disahkan oleh parlemen dengan dalih belum tiba waktu untuk melakukan perubahan!! Itulah realita yang kami lihat di sejumlah negara. Para anggota parlemen mulai menanggalkan ciri dan identitas keislamannya. Mereka lebih senang berpenampilan ala barat supaya tidak canggung dengan anggota-anggota parlemen lainnya. Orang ini masuk parlemen dengan tujuan memperbaiki orang lain, tapi malahan ia sendiri yang rusak. Hujan itu pada awalnya rintik-rintik kemudian berubah menjadi hujan lebat!
Oleh karena itu, kami tidak menyarankan siapapun untuk mencalonkan dirinya menjadi anggota parlemen.
Namun menurutku, bila rakyat muslim melihat adanya calon-calon anggota parlemen yang jelas-jelas memusuhi Islam, sedang di situ terdapat calon-calon beragama Islam dari berbagai partai Islam, maka dalam kondisi semacam ini, aku sarankan kepada setiap muslim agar memilih calon-calon dari partai Islam saja dan calon-calon yang lebih mendekati manhaj ilmu yang benar, seperti yang diuraikan di atas.
Demikianlah menurut pendapatku, sekalipun saya meyakini bahwa pencalonan diri dan keikutsertaan dalam proses pemilu tidaklah bisa mewujudkan tujuan yang diinginkan, seperti yang diuraikan di atas. Langkah tersebut hanyalah untuk memperkecil kerusakan atau untuk menghindarkan kerusakan yang lebih besar dengan memilih kerusakan yang lebih ringan. Kaedah inilah yang biasa diterapkan oleh para pakar fiqh.
Pertanyaan ketiga: Bagaimana hukumnya kaum perempuan mengikuti pemilu?
Jawab: Boleh saja, tapi harus memenuhi kewajiban-kewajibannya, yaitu memakai jilbab secara syar’i, tidak bercampur baur dengan kaum lelaki, itu yang pertama.
Kedua, memilih calon yang paling mendekati manhaj ilmu yang benar, menurut prinsip menghindarkan kerusakan yang lebih besar dengan memilih kerusakan yang lebih ringan, seperti yang telah diuraikan di atas.
[Disalin dari Madarikun Nazhar Fis Siyasah, Syaikh Abdul Malik Ramadlan Al-Jazziri, edisi Indonesia “Bolehkah Berpolitik?”, hal 45-46]

[2] Syaikh ‘Abdurrahman Al Barrok –hafizhohullah-, ulama senior di kota Riyadh Saudi Arabia dan terkenal keilmuannya dalam masalah akidah

Pertanyaan:
Wahai fadhilatusy Syaikh, sekarang banyak dikemukakan masalah pemilihan umum tingkat daerah. Apa pendapatmu mengenai keikutsertaan dalam pemilu seperti itu?

Jawab:
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada Rasulullah. Wa ba’du:
Munculnya cara pemilihan umum tingkat daerah dan semacamnya, atau pemilihan penguasa pada wilayah lainnya adalah di antara bentuk taqlid (sekedar ikut-ikutan) dan tasyabbuh (menyerupai orang kafir) yang dimasukkan atau diimpor ke tengah-tengah kaum muslimin.
Asalnya (yang benar), ulil amri (kepala negara) berijtihad untuk memilih orang yang capable (memiliki kemampuan) dan sholeh untuk mengurusi rakyat yang berada di bawah kekuasaannya. Ulil amri di sini meminta nasehat kepada orang-orang yang ahli di bidangnya dan menghendaki kebaikan bersama. Akan tetapi, jika rakyat diminta untuk menyumbangkan suara dalam pemilihan, maka hendaklah para penuntut ilmu (yang perhatian pada agamanya), juga orang-orang yang baik-baik ikut serta dalam memilih caleg yang baik dari sisi agama dan dunia. Hal ini dilakukan agar orang-orang bodoh, orang yang gemar bermaksiat (fasiq), dan orang yang sekedar mengikuti hawa nafsu tidak menang dengan memilih pemimpin yang sesuai dengan hawanya (keinginannya) dan orang yang sejenis dengan mereka. Jika orang-orang baik turut serta memilih, maka ini akan memperbanyak kebaikan, kejelekan pun berkurang sesuai dengan kemampuan yang ada. Sunggun Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu” (QS. At Taghaabun: 16). Allah Ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Az Zalzalah: 7)
Hikmah dari ini semua: Seorang hendaknya berusaha mewujudkan kebaikan sesuai dengan kemampuannya dan bukan kewajiban baginya untuk menyempurnakan tujuan.
Kita memohon kepada Allah untuk memperbaiki keadaan kaum muslimin dan semoga Allah menjadikan pemimpin adalah orang-orang terbaik di antara mereka. Wallahu a’lam.
[http://www.shawati.com/vb/archive/index.php/t-12080.html]

[3] Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman Al Jibrin –rahimahullah-, salah satu ulama besar di Saudi Arabia

Fadhilatusy Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman Al Jibrin ditanya mengenai pandangan beliau terhadap keikutsertaan dalam pemilu baladiyah (semacam pemilu tingkat daerah) dengan mendaftarkan diri, mencalonkan diri dan memberikan suara.

Jawab: Jika dipandang dari pentingnya pemilu ini dan dampak yang muncul dengan bagusnya keadaan pemerintahan, serta bisa menentukan berbagai kebijaksanaan yang urgen dan manfaat bagi negera dan rakyat, maka kami menilai bahwa penting sekali untuk ikut serta dalam pemilu semacam ini, dan memilih calon yang terbaik dari sisi kemampuan, wawasan dan kapasitas sehingga dia dapat betul-betul mengabdi. Diharapkan pula bahwa yang terpilih nantinya adalah orang yang sholeh, dapat membuat inovasi baru dan membuat kebijakan-kebijakan yang menjadi sebab baiknya agama rakyat, serta memilih proyek-proyek yang sesuai dengan kondisi real. Demikian pula akan diangkat para pejabat yang sholeh dan reformis serta memiliki kapasitas dari kalangan orang-orang yang benar-benar beriman, mengharapkan kebaikan bagi penguasa dan rakyatnya. Oleh karena itu, jika yang mencalonkan diri adalah orang yang punya kemampuan, wawasan dan bagus agamanya sehingga dapat mengangkat bawahan dari kalangan orang-orang sholeh dan berpengetahuan, maka itulah yang terbaik untuk saat ini dan di masa yang akan datang. Wallahu a’lam.
[http://montada.echoroukonline.com/archive/index.php/t-16999.html]

[4] Syaikh ‘Ali bin Hasan Al Halabiy–hafizhohullah-, murid senior Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani dan pakar hadits

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh,
Sebagian ulama dan masyaikh mengeluarkan fatwa tentang bolehnya penduduk Irak masuk dan ikut serta dalam pemilu di Irak. Jadi pertanyaanku –wahai Syaikh-: Bukankah engkau melihat bahwa fatwa semacam ini malah akan membuka pintu untuk berbagai kelompok (partai) agar masuk dalam parlemen dan ikut serta dalam pemilu dengan alasan karena ini adalah keadaan darurat, sedangkan keadaan darurat membolehkan sesuatu yang terlarang.

Syaikh ‘Ali bin Hasan Al Halabi menjawab:
Keadaan ‘Irak saat ini begitu pelik dan ruwet. Dalam masalah pemilu –sebagaimana yang telah lewat- harus kita tinjau lebih mendalam lagi dan jika ingin diputuskan, maka perlu dilihat hakikat sebenarnya sebagaimana yang pernah aku isyaratkan padanya. Di markaz Al Imam Al Albani pun telah keluar fatwa mengenai bolehnya ikut serta dalam pemilu jika terpenuhi syarat-syaratnya. Begitu juga ada fatwa dari Syaikh ‘Ubaid Al Jabiriy mengenai bolehnya hal ini. Jika aku menilai, perkara ini amatlah ruwet (rumit). Kita harus melihat maslahat dan mafsadat. Tidak boleh kita legalkan secara mutlak atau pun kita larang secara mutlak.
[http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=2467]

[5] Para Ulama di Al Lajnah Ad Da’imah lil Buhuts wal Ifta’ (Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi)

Ada beberapa fatwa Lajnah Da’imah mengenai pemilu. Berikut adalah salah satunya.
Fatwa no. 14676
Pertanyaan: Sebagaimana yang kalian ketahui bahwa nanti di negara kami, Al Jaza-ir akan dilaksanakan Pemilu untuk memilih anggota DPR. Dalam pemilu tersebut, terdapat partai yang memperjuangkan hukum Islam. Namun ada juga partai yang menolak hukum Islam. Apa hukum memilih partai yang anti hukum Islam padahal dia tetap shalat?

Jawab: Wajib bagi setiap muslim di berbagai negeri yang berhukum dengan selain hukum Islam, agar mereka mencurahkan usaha mereka semampunya untuk berhukum dengan syari’at Islam. Oleh karena itu, hendaklah mereka saling bahu membahu dan menolong partai yang diketahui akan menegakkan syari’at Islam. Adapun menolong partai yang menolak penerapan hukum Islam, hal ini tidak diperbolehkan, bahkan pelakunya menjadi kafir. Hal ini berdasarkan firman Allah (yang artinya), “Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?” (QS. Al Maa’idah: 49-50). Oleh karena itu, ketika Allah telah menyatakan bahwa orang yang berhukum dengan selain hukum Islam adalah kafir, maka Allah memperingatkan agar kita tidak menolong mereka atau menjadikan mereka sebagai wali (penolong). Allah telah memerintahkan orang-orang yang beriman untuk bertakwa jika memang mereka beriman dengan sebenar-benarnya. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi pemimpinmu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman.” (QS. Al Ma’idah: 57)
Wa billahi taufik. Semoga shalawat dan salam dari Allah tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’
Anggota: ‘Abdullah bin Ghodyan
Wakil Ketua: ‘Abdur Rozaq ‘Afifi
Ketua: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz
[Maktabah Asy Syamilah]

[6] Syaikh Musthofa Al ‘Adawi, ulama terkemuka di Mesir, murid dari Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i, dan terkenal dengan ilmu tafsir dan haditsnya

Syaikh Musthofa Al ‘Adawi hafizhohullah berkata, “Adapun memberikan suara dalam pemilu, maka ini kembali pada kaedah ‘memilih mudhorot (bahaya) yang lebih ringan’. Jika ada calon yang fasik dan ada calon yang sholeh, maka memberi suara ketika itu dalam rangka memilih bahaya yang lebih ringan (mengikuti pemilu termasuk mudhorot, tidak memilih calon yang sholeh termasuk mudhorot, maka ketika itu dipilihlah bahaya yang lebih ringan, pen). Jadi memberikan suara ketika itu dalam rangka memilih bahaya yang lebih ringan.” (Diambil dari video: http://www.youtube.com/watch?v=ce7JnGuyB_s)

[7] Syaikh Sholeh Al Munajjid, ulama Saudi Arabia dan di antaranya murid Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, juga menjadi pengelola website Al Islam Sual wal Jawab (Tanya Jawab Islam)

Dalam fatwa Al Islam Sual wal Jawab, Syaikh Sholeh Al Munajjid hafizhohullah berkata, “Masalah memberikan suara dalam Pemilu adalah masalah yang berbeda-beda tergantung dari waktu, tempat dan keadaan. Masalah ini tidak bisa dipukul rata untuk setiap keadaan.
Dalam beberapa keadaan tidak dibolehkan memberikan suara seperti ketika tidak ada pengaruh suara tersebut bagi kemaslahatan kaum muslimin atau ketika kaum muslimin memberi suara atau tidak, maka sama saja, begitu pula ketika hampir sama dalam perolehan suara yaitu sama-sama mendukung kesesatan. Begitu pula memberikan suara bisa jadi dibolehkan karena menimbang adanya maslahat atau mengecilkan adanya kerusakan seperti ketika calon yang dipilih kesemuanya non muslim, namun salah satunya lebih sedikit permusuhannya dengan kaumm muslimin. Atau karena suara kaum muslimin begitu berpengaruh dalam pemilihan, maka keadaan seperti itu tidaklah masalah dalam pemberian suara.
Ringkasnya, masalah ini adalah masalah ijtihadiyah yang dibangun di atas kaedah menimbang maslahat dan mafsadat. Sehingga masalah ini sebaiknya dikembalikan pada para ulama yang lebih berilmu dengan menimbang-menimbang kaedah tersebut.” (Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 3062).
Demikian fatwa para ulama terkemuka yang bisa kami sajikan. Menyuruh untuk “Golput” pun suatu yang masalah saat ini, sehingga seharusnya ditimbang-timbang manakah yang maslahat.
Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.

Penyusun: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id

Bagaimanakah Allah Menciptakan Langit Dan Bumi ?


Dalam Al Qur’an Allah ta’ala menjelaskan proses penciptaan langit dan bumi dengan jelas dan rinci. Yang kemudian dibuktikan kebenarannya dengan ilmu pengetahuan modern. Al Qur’an lah –disamping juga Sunnah- satu satunya sumber otentik yang bisa dipercaya 

 

Jika kita melihat ciptaan Allah kita akan menemukan suatu keindahan yang luar biasa. Suatu keindahan dan keagungan yang menunjukan keagungan Dzat yang menciptakannya. Keteraturan, keharmonisan, dan keindahan alam semesta menunjukan akan adanya Dzat yang Maha Kuasa dan Maha Bijaksana. Langit dengan segala hiasannya. Bumi dengan lautan dan sungai sungai yang mengalir di dalamnya. Gunung gunung yang begitu kokoh menjulang tinggi. Hewan hewan dan tumbuhan dengan bermacam macam jenisnya. Semuanya diciptakan dengan begitu indah. Suatu karya luar biasa dari Sang Pencipta.
Berfikir dan ber-tadabbur terhadap ciptaan Allah akan menambahkan keimanan kita kepada Allah ta’ala. Yang karenanya Allah ta’la menyeru manusia untuk senantiasa merenungi ciptaan ciptaanya. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Maka apakah mereka tidak memperhatikan unta bagaimana dia diciptakan?” “Dan langit, bagaimana ia ditinggikan?” “Dan gunung-gunung bagaimana ia ditegakkan?” “Dan bumi bagaimana ia dihamparkan?” (Qs. Al Ghosyihah : 17-20.
Allah ta’ala pun memuji Ulul Albab (orang yang berakal/cerdas) dan menjelaskan kebiasaan mereka mentadaburi ayat ayat Allah ta’ala berupa ciptaan Nya. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal” “(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka” (Qs. Al Imron : 190-191).
Allah pun membantah orang orang Musyrikin yang mengingkari hari kebangkitan. Mereka dengan akal mereka menyangka bahwa jiwa yang telah mati tidak akan mungkin bisa dihidupkan kembali. Mereka mengatakan, “Siapakah yang dapat menghidupkan tulang belulang, yang telah hancur luluh?” (Qs. Yasin : 78). Maka Allah pun menjelaskan, bahwa membangkitkan manusia tidak apa apanya dibandingkan dengan penciptaan alam semesta. Jika saja alam semesta yang luar biasa besarnya Allah mampu membuatnya, bagaimana hanya dengan sekedar membangkitkan manusia?! tentu saja Allah lebih mampu. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya penciptaan langit dan bumi lebih besar daripada penciptaan manusia akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (Qs. Ghofir : 57).

Bagaimana Allah menciptakan langit dan bumi?

Dalam Al Qur’an Allah ta’ala menjelaskan proses penciptaan langit dan bumi dengan jelas dan rinci. Yang kemudian dibuktikan kebenarannya dengan ilmu pengetahuan modern. Al Qur’an lah –disamping juga Sunnah- satu satunya sumber otentik yang bisa dipercaya. Adapun teori-teori yang dicetuskan oleh ilmuan ilmuan barat, maka semuanya dikembalikan kepada Al Qur’an. Jika sesuai maka diambil, namun jika berbeda maka Al Qur’an lebih di dahulukan.
Allah menciptakan langit dan bumi selama enam hari. Dimulai dari hari ahad dan berakhir dengan hari jum’at. Dengan alasan inilah hari jum’at menjadi hari raya bagi umat Islam1. Di hari itu Allah ta’ala selesai menciptakan langit dan bumi. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Allah lah yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dalam enam hari, kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy…” (Qs. As Sajadah : 3).
Meskipun para ulama berbeda pendapat mengenai enam hari masa penciptaan langit dan bumi. Mayoritas ulama menyatakan bahwa yang dimaksud dengan enam hari adalah ukuran hari hari biasa. Adapun pendapat yang lain menyatakan bahwa enam hari disitu berbeda dengan hitungan hari hari biasa, melainkan setiap harinya seperti 1000 tahun hari hari biasa2.
Penciptaan bumi di dahulukan sebelum penciptaan langit. Sebagaimana ditunjukan oleh firman Allah (yang artinya), Dia-lah Allah, yang menciptakan segala yang ada di bumi untuk kamu kemudian Dia naik ke atas dan menjadikan tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Al Baqoroh : 29)
Karena ibarat sebuah bangunan, pondasi atau asas dibuat terlebih dahulu sebelum atap. Maka bumi adalah asas atau pondasi dan langit adalah atapnya.3 Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Allah-lah yang menjadikan bumi bagi kamu tempat menetap dan langit sebagai atap” (Qs. Ghofir : 64.
Langit diciptakan dengan tujuh lapisan. Begitu juga dengan bumi. Meskipun kata bumi selalu disebutkan dalam bentuk tunggal dalam Al Qur’an. Tidak sebagaimana langit yang seringkali disebutkan dalam lafadz jamak. Namun ada sebuah ayat yang menunjukan bahwa bumi pun tujuh lapis sebagaimana langit. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allah ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu.” (Qs. At Tholak : 12).
Dan dikuatkan dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, “Barangsiapa berbuat kezaliman (menyerobot tanah orang lain meski hanya) sejengkal tanah, maka Allah akan menimbunnya dengan tujuh lapis bumi”4.
Kemudian Allah memisahkan antara langit dan bumi, sehingga angin pun bertiup, hujan pun turun, tumbuhlah berbagai macam tumbuhan, gunung gunung ditancapkan ditempatnya, Allah menjadikan makhluk ciptaan berpasang pasangan, diciptakan kehidupan dari air, diciptakannya matahari sebagai penerang, dan bintang bintang serta rembulan sebagai hiasan. Semua itu bukti kebesaran Allah ta’ala.5
Jarak antara langit dan bumi adalah lima ratus tahun perjalanan. Begitu juga antara satu lapisan langit dengan lapisan selanjutnya. Disebutkan dalam hadits riwayat Abbas bin Abdul Mutthalib Radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Tahukah kalian berapa jarak antara langit dan bumi? Kami berkata, “Allah dan RosulNya lebih mengetahui”, kemudian beliau bersabda, “Jarak keduanya adalah perjalanan lima ratus tahun, dan antara satu langit dengan langit selanjutnya perjalanan lima ratus tahun, dan tebal setiap langit adalah perjalanan lima ratus tahun, dan diantara langit ketujuh dengan arsy ada laut yang jarak antara dasar dan atasnya adalah seperti jarak antara langit dan bumi, dan Allah diatas itu semua, tidak tersembunyi baginya amalan manusia….6

Keyakinan orang yahudi; Allah selesai menciptakan langit dan bumi di hari Jum’at dan beristirahat di hari Sabtu

Orang Yahudi mencela Allah. Mereka mengatakan Allah ta’ala selesai menciptakan langit dan bumi di hari jum’at dan beristirahat di hari Sabtu7. Mereka menyangka bahwa Allah ta’ala kelelahan setelah menciptakan langit dan bumi sehingga memerlukan istirahat, Maha Suci Allah atas apa yang mereka tuduhkan.
Allah pun membantah ucapan mereka. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan sesungguhnya telah Kami ciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya dalam enam masa, dan Kami sedikitpun tidak ditimpa keletihan” (Qs Qaf : 38).
Allah ta’ala Maha Kuasa atas segala sesuatu. Jika Allah berkehendak, bisa saja langit dan bumi diciptakan dengan sekejap. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” maka terjadilah ia.” (Qs. Yasin : 82).
Namun Allah memiliki Nama Al Hakim; Maha Bijaksana. Semua ketentuan Allah mengandung hikmah. Dengan proses penciptaan langit dan bumi Allah ingin menunjukan kepada makhluk Nya akan keagungan Allah. Dan mengajarkan bahwa segala sesuatu membutuhkan proses. Dengan ini manusia belajar bersabar.

Penciptaan lautan dan sungai-sungai

Diantara tanda tanda kekuasaan Allah di bumi adalah diciptakanannya lautan dan sungai sungai. Dengan lautan seseorang bisa berlayar mencari rizki. Disediakan ikan ikan yang segar untuk makanan manusia. Didalamnya terdapat berlian dan mutiara yang indah dan berharga. Semua itu diciptakan hanya untuk manusia.
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah kapal-kapal di tengah (yang berlayar) di laut seperti gunung-gunung”Jika Dia menghendaki, Dia akan menenangkan angin, maka jadilah kapal-kapal itu terhenti di permukaan laut. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kekuasaannya) bagi setiap orang yang banyak bersabar dan banyak bersyukur” (As Syuro : 32-33).
Tidakkah kamu memperhatikan bahwa sesungguhnya kapal itu berlayar di laut dengan nikmat Allah, supaya diperlihatkan-Nya kepadamu sebahagian dari tanda-tanda (kekuasaan)-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi semua orang yang sangat sabar lagi banyak bersyukur.” (Qs. Lukman : 31).
Dan Dia-lah, Allah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur.” (Qs. An Nahl : 14).
Lautan dan sungai sungai adalah dua ciptaan yang menjadikan bumi semakin indah. Tidak heran ketika Allah menyebutkan syurga selalu dikaitkan dengan sungai sungai yang mengalir di bawahnya. Karena memang, tanpa sungai kehidupan akan terasa gersang. Dengan sungai dan lautan pula, udara menjadi bersih tidak tercemari oleh bangkai hewan. Makanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ketika ditanya tentang bangkai ikan laut, beliau bersabda, “Dia (air laut) itu suci airnya dan halal bangkai (hewan) nya.”8
Wallahu ‘Alam bis Shawab.
***
Catatan kaki
1 Al bidayah wan nihayah (1/16)
2 Ini adalah pendapat Ibnu Abbas, Dhohak, Mujahid (Lihat Al Bidayah Wan Nihayah, (1/16)
3 Al bidayah wan nihayah (1/17)
4 HR. Bukhori No. 2453 dan Muslim No. 1611
5 Lihat Al Bidayah wan Nihayah (1/17)
6 HR Abu Dawud (4723) Tirmidzi (3320) dan Ibnu Majah (193)
7 Lihat tafsir Ibnu Katsir atas ayat 38 dari surat Qof
8 Diriwayatkan oleh Malik dalam Muwatho’ (45) juga oleh Ashabus Sunan, dan disohihkan oleh Ibnu Khuzaimah (111).

Penulis: Muhammad Singgih Pamungkas
Artikel Muslim.Or.Id

Kajian Tematik, AYO MENIKAH



HADIRI DAN IKUTILAH
KAJIAN TEMATIK


Bersama:
Ustadz. Arfan Hamdani, S.Pd.I

Tema:
Fiqih Nikah (Ayo Nikah !)

Selasa, 28 februari 2017
Waktu: Ba'da 'Isya' 20.00 - 21.00 WIB

Tempat:
Masjid Al Musafirin
PPTQ (Pondok Pesantren Tahfidzul Quran) Al Kahfi Hidayatullah
Jl. Lingkar Utara Km.5, Mojosongo, Jebres, Surakarta

CP:
Ust. Mudzakir Khalil : 0819 1520 3366
Ust. Wahyu Santoso : 0813 9302 9080

Minggu, 26 Februari 2017

3 OLAHRAGA SUNNAH ROSULULLAH


Rasulullah bersabda,  
“Ajarilah anak-anak kalian berkuda, berenang dan memanah” (Riwayat Sahih Bukhari/Muslim)

FAEDAH BERKUDA, MEMANAH, BERENANG.
Sabda Rasulullah SAW :

“Lemparkanlah (panah) dan tunggangilah (kuda).” (Riwayat Muslim)
1.  Berkuda
 

  • Berkuda amat baik untuk kesihatan manusia. Seluruh anggota tubuh badan dari kepala hingga ke kaki, dari fizikal hingga mental akan mendapat manfaatnya.
  • Bentuk lekuk badan belakang kuda - tempat di tunggang- baik untuk merawat segala masalah tulang belakang manusia.
  • Semasa pergerakan galloping iaitu cara rentak kuda melompat dan berlari, menyebabkan vetebra tulang belakang manusia bergesel antara satu sama lain dalam keadaan harmoni, dan meransang saraf-saraf tulang belakang, seolah-olah diurut, sedangkan pakar chiropraktik pun tidak mampu berbuat seperti gerakan natural tulang-tulang veterbra semasa orang menunggang kuda.
  • Seluruh anggota : tulang rangka, otot-otot, organ-organ viseral - termasuklah sistem penghadaman, sistem saraf, sistem voluntary mahupun involuntary, organ perkumuhan, malah geseran kepada organ-organ seksual akan teransang secara optimum untuk menjadi semakin sihat. Penunggang kuda yang hebat selalunya bebas dari mengalami sakit belakang atau ’ter’gelumang dengan tabiat-tabiat seks yang di luar tabie. Selain itu menunggang kuda turut mencerahkan mata sebab terdapat ransangan terhadap saraf kranial semasa gerakan ‘galloping’ kuda.

2.  Memanah
 

  • Melatih emosi dan fizikal untuk meletakkan target pada sasaran. Memanah sangat menitik beratkan body balancing. Maka jika pemanah emosinya tertekan, makapanahan amat mudah tersasar. Secara tidak langsung, sukan ini melatih manusia bertenang dan menstabilkan emosi.
  • Individu yang tidak tenang, gopoh, pemarah, kurang sabar atau kurang sihat mentalnya tidak akan menjadi pemanah yang baik.
  • Perbuatan melenturkan anak panah di busurnya, kemudian melepaskannya perlu satu kekuatan fizikal, sukan ini juga satu latihan holistik kepada diri seseorang dari segi fizikal dan mental.

Bersabda Rasulullah SAW,
” Kamu harus belajar memanah kerana memanah itu termasuk sebaik-baik permainanmu.” (Riwayat Bazzar, dan Thabarani dengan sanad yang baik)  

3.  Berenang
 

Semasa berenang, mental, fizikal, segala otot dan tulang rangka digerakkan untuk membuat satu gerakan yang berkoordinasi antara dua anggota kaki dan dua anggota tangan, selain meransang stamina ( sistem kardiovaskular )
Berenang juga memberi peluang manusia untuk menguasai air serta menjadi berani.

"dan sesungguhnya Rasulullah s.a.w. pernah mengadakan pacuan kuda dan memberi hadiah kepada pemenangnya.” (Riwayat Ahmad)

“Ya! Demi Allah, sungguh ia (Rasulullah s.a.w.) pernah bertaruh terhadap suatu kuda yang disebut sabhah (kuda pacuan), maka dia dapat mengalahkan orang lain, ia sangat tangkas dalam hal itu dan mengherankannya.” (Riwayat Ahmad)

Taruhan yang dibenarkan, atau yang dimaksud di sini ialah suatu upah (hadiah) yang dikumpulkan bukan dari orang-orang yang berpacu saja atau dari salah satunya saja, tetapi dari orang-orang lainnya.
"Adapun hadiah yang dikumpulkan dari masing-masing yang berpacu, kemudian siapa yang unggul itulah yang mengambilnya, maka hadiah semacam itu termasuk judi yang dilarang. Dan Nabi sendiri menamakan pacuan kuda semacam ini, yakni yang disediakan untuk berjudi, dinamakan Kuda Syaitan. Harganya adalah haram, makanannya haram dan menungganginya pun haram juga." (Riwayat Ahmad).

Dan baginda bersabda:
“Kuda itu ada tiga macam: kuda Allah, kuda manusia dan kuda syaitan. Adapun kuda Allah ialah kuda yang disediakan untuk berperang di jalan Allah, maka makanannya, kotorannya, kencingnya dan apanya saja – mempunyai beberapa kebaikan. Adapun kuda syaitan, yaitu kuda yang dipakai untuk berjudi atau untuk dibuat pertaruhan, dan adapun kuda manusia, yaitu kuda yang diikat oleh manusia, ia mengharapkan perutnya (hasilnya), sebagai usaha untuk menutupi kebutuhannya." (Riwayat Bukhari dan Muslim)

Sumber :http://meyheriadi.blogspot.co.id

Olahraga Sunnah, MEMANAH


Setiap hari Uqbah bin Amir Al Juhani keluar dan berlatih memanah, kemudian ia meminta Abdullah bin Zaid agar mengikutinya namun sepertinya ia nyaris bosan. Maka Uqbah berkata, “Maukah kamu aku kabarkan sebuah hadits yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?” Ia menjawab, “Mau.” Uqbah berkata, “Saya telah mendengar beliau bersabda:
يُدْخِلُ بِالسَّهْمِ الْوَاحِدِ ثَلَاثَةَ نَفَرٍ الْجَنَّةَ صَاحِبَهُ الَّذِي يَحْتَسِبُ
فِي صَنْعَتِهِ الْخَيْرَ وَالَّذِي يُجَهِّزُ بِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
وَالَّذِي يَرْمِي بِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَقَالَ ارْمُوا وَارْكَبُوا
وَإِنْ تَرْمُوا خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَرْكَبُوا
“Sesungguhnya Allah ‘azza wajalla akan memasukkan tiga orang ke dalam surga lantaran satu anak panah; orang yang saat membuatnya mengharapkan kebaikan, orang yang menyiapkannya di jalan Allah serta orang yang memanahkannya di jalan Allah.” Beliau bersabda: “Berlatihlah memanah dan berkuda. Dan jika kalian memilih memanah maka hal itu lebih baik daripada berkuda.” (AHMAD – 16699)
Hadits di atas menggambarkan betapa Rasulullah saw sangat menganjurkan agar seorang muslim peduli dengan persiapan untuk berjihad di jalan Allah. Memanah dan berkuda merupakan dua kegiatan yang terkait dengan hal itu. Dan seorang muslim perlu memiliki semangat untuk berjihad di jalan Allah. Mengapa? Karena Nabi saw memperingatkan bahwa raibnya semangat berjihad mengindikasikan hadirnya kemunafikan dalam diri.
مَنْ مَاتَ وَلَمْ يَغْزُ وَلَمْ يُحَدِّثْ نَفْسَهُ
بِالْغَزْوِمَاتَ عَلَى شُعْبَةِ من نِفَاقٍ
“Barangsiapa mati dan belum berperang dan tidak pernah bercita-cita untuk berperang, maka ia mati dalam salah satu cabang kemunafiqan” (Abu Dawud 2141)
Seorang muslim diharapkan memiliki kecintaan kepada agamanya sehingga ia rela mengorbankan jiwanya demi kemuliaan Islam jika tuntutannya demikian. Dan berjihad di jalan Allah merupakan bukti tertinggi komitmen seorang muslim. Bahkan Al-Qur’an menggambarkan muslim yang bersedia mengorbankan jiwa dan hartanya demi menegakkan agama Allah adalah seperti orang yang terlibat dalam perniagaan terbaik dengan Allah SWT.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ
مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahuinya.” (QS Ash-Shoff 10-13)
Tradisi jihad sebagai sebuah perniagaan atau jual-beli antara orang beriman dengan Allah SWT bukan merupakan tradisi yang baru diperkenalkan oleh Nabi Akhir Zaman, yaitu Nabi Muhammad saw. Namun tradisi ini sudah Allah tetapkan semenjak diwahyukannya Kitab Taurat kepada Nabi Musa as dan Kitab Injil kepada Nabi Isa as.

إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ
بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ
وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِي التَّوْرَاةِ وَالإنْجِيلِ وَالْقُرْآنِ
Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Qur’an. (QS At-Taubah 111)
Allah SWT menawarkan kepada orang beriman agar menjual diri dan harta mereka kepada Allah SWT dengan bayarannya berupa surga untuk mereka. Wujud jual-belinya ialah berupa kesediaan seorang mukmin untuk berperang di jalan Allah, lalu ia membunuh atau terbunuh di medan perang. Perkara ini sudah Allah janjikan semenjak turunnya Kitab Taurat dan Injil kemudian Al-Qur’an. Ironisnya dewasa ini, masyarakat yahudi-nasrani yang mendominasi dunia diizinkan dan dimudahkan untuk membangun kekuatan militer mereka. Bahkan mereka dapat dengan seenaknya mengerahkan armada perangnya ke negeri mana saja yang mereka sukai. Termasuk ke negeri-negeri kaum muslimin sebagaimana yang kita saksikan di Palestina, Irak dan Afghanistan. Kehadiran pasukan mereka di bumi Islam tidak dipandang sebagai sebuah tindak kriminal atau pelanggaran hukum internasional. Sementara bila kaum muslimin berusaha mempersenjatai diri, maka mereka segera dilabel sebagai kelompok teroris.

Maka sudah tiba masanya bagi ummat Islam untuk memperhatikan kewajiban syariat yang satu ini. Tidak pantas bila ummat Islam menghindar untuk mempersiapkan diri membangun armada perang sedangkan Barat kafir yang diwakili oleh kekuatan militer yahudi-nasrani dibiarkan bebas menyusun bahkan memobilisasi kekuatan militer mereka sesuka hati. Oleh karenanya, sudah sewajarnya bila kaum muslimin berusaha sekuat tenaga untuk mempersiapakn berbagai kekuatan –termasuk armada perang- dalam rangka memenuhi perintah mulia Allah SWT.

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ
تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ
لا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ
فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لا تُظْلَمُونَ
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).” (QS Al-Anfal 60)
Untuk itu marilah kita memulai upaya persiapan tersebut dengan melakukan apa yang jelas-jelas telah dianjurkan oleh Rasulullah saw. Di antaranya ialah memanah.

سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ يَقُولُ
{ وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ }
أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berada di atas mimbar berkata: “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi. Ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah!” (ABUDAUD – 2153) 

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ اللَّهْوُ إِلَّا فِي ثَلَاثَةٍ
تَأْدِيبِ الرَّجُلِ فَرَسَهُ وَمُلَاعَبَتِهِ امْرَأَتَهُ وَرَمْيِهِ بِقَوْسِهِ وَنَبْلِهِ وَمَنْ
تَرَكَ الرَّمْيَ بَعْدَ مَا عَلِمَهُ رَغْبَةً عَنْهُ فَإِنَّهَا نِعْمَةٌ كَفَرَهَا أَوْ قَالَ كَفَرَ بِهَا
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada hiburan kecuali dalam tiga hal; seorang laki-laki yang melatih kudanya, candaan seseorang terhadap isterinya, dan lemparan anak panahnya. Dan barangsiapa yang tidak memanah setelah ia mengetahui ilmunya karena tidak menyenanginya, maka sesungguhnya hal itu adalah kenikmatan yang ia kufuri.” (NASAI – 3522) 

Sumber: www.eramuslim.com

TIGA CIRI ULAMA'



TIGA CIRI ULAMA'

1. Jika bertemu dengan yang sepadan ilmunya, ia berdialog
2. Jika bertemu dengan orang yang lebih tinggi ilmunya, ia belajar
3. Jika bertemu dengan orang yang lebih rendah ilmunya, ia mengajari

(Disebutkan oleh Imam Al Ajurri dalam kitabnya, Akhlaqul Ulama')


olahraga sunnah yang di anjurkan Rasulullah



Olahraga merupakan bentuk menjaga kesehatan dengan cara membakar lemak makanan yang kita makan, mengaktifkan kerja jantung memompa darah ke seluruh tubuh, mengaktifkan otot-otot tubuh di lengan, kaki, dan badan, serta membuat kerja paru-paru optimal menghirup udara bersih dan mengeluarkan udara kotor. Selain itu, olahraga merupakan bentuk pengobatan primer bagi penyakit-penyakit tertentu. Dengan berolahraga, badan menjadi kuat.

Berikut beberapa olahraga sunnah yang di anjurkan Rasulullah Saw:

1. Joging
Olahraga lari kecil atau disebut joging merupakan salah satu olahraga yang paling digemari oleh kebanyakan orang, mulai dari anak-anak hingga dewasa. Olahraga lari merupakan olahraga yang murah meriah karena tidak banyak membutuhkan modal. Rute yang dipilih pun bebas sesuai selera kita. Misalnya, seperti yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. dengan mengelilingi masjid, kemudian ke rumah beliau.

Olahraga yang sangat familier ini sangat mudah dan terjangkau oleh semua kalangan. Dengan demikian, lari merupakan salah satu olahraga yang digemari dan dianjurkan oleh Rasulullah Saw. Hal ini didasarkan pada sebuah hadits riwayat dari Aisyah Ra., ia berkata, "Rasulullah Saw. mendahuluiku, kemudian aku mendahului beliau, begitulah seterusnya. Hingga saat badanku sudah gemuk, kami pernah berlomba dan beliau yang memenangkan perlombaan itu. Kata beliau, "Kemenangan kali ini merupakan balasan atas kekalahan yang lalu." (HR. Imam Ahmad dan Abu Dawud).

Ada beberapa rahasia yang terdapat dalam olahraga lari ini, yakni sangat baik untuk aerobik otot, kebugaran, dan kontrol berat badan. Bahkan, dari beberapa penelitian menyebutkan jika melakukan olahraga lari ini secara rutin banyak hak-hal positif yang akan didapat. Di antaranya, menurunkan berat badan, menurunkan tekanan darah, dan memperkuat jantung, sehingga bisa memperkecil risiko terkena serangan jantung, menurunkan kolesterol, menurunkan tingkat stres, memperkuat tulang, terutama di bagian kaki, bahkan dapat membuat kita lebih percaya diri.

Intinya, olahraga joging dapat memberikan keuntungan bagi keseluruhan kesehatan, seperti membuat jantung kuat, sehingga semakin memperlancar peredaran darah dan pernapasan, mempercepat sistem pencernaan dan membantu kita menyingkirkan masalah pencernaan, menetralkan depresi, meningkatkan kapasitas untuk bekerja, serta mengarahkan pada kehidupan yang aktif. Selain mampu mengencangkan otot kaki, paha dan punggung, olahraga ini dapat membuat tidur lebih nyenyak.

Melempar juga merupakan salah satu olah raga yang digemari oleh Rasulullah Saw., sebagaimana dinyatakan dalam hadits berikut:
"Persiapkanlah kekuatan untuk menghadapi mereka semampu kalian. Ingatlah, sesungguhnya kekuatan itu adalah melempar. Ingatlah, sesungguhnya kekuatan itu adalah melempar " (HR. Ahmad dan Muslim).

Begitu gamblang yang disampaikan oleh Rasulullah Saw. pada hadits tersebut, sehingga beliau melambangkan melempar dengan sebuah kekuatan. Sebab, dibutuhkan tenaga yang kuat dan konsentrasi yang memadai untuk bisa memainkan olahraga ini.

Maka, salah satu hal yang perlu kita perhatikan, olahraga semacam ini merupakan olahraga yang menggabungkan antara unsur kekuatan fisik dengan kondisi mental yang stabil. Kita tidak akan dapat memainkan olahraga ini, jika kita dalam keadaan yang kurang konsentrasi. Inilah salah satu rahasianya.

Berenang merupakan aktivitas olahraga yang bisa mengombinasikan banyak hal, selain insting juga membutuhkan tenaga yang ekstra kuat. Dalam sebuah hadits, Rasulullah Saw. bersabda:
"Ajarilah anakmu (olahraga) berenang dan memanah " (HR. Dailami)

Salah satu rahasia di balik olahraga renang ialah sangat baik untuk paru-paru. Paru-paru merupakan salah satu organ vital yang sangat berpengaruh terhadap kondisi seluruh tubuh. Sebab, berenang mampu meningkatkan volume darah sehingga lebih banyak oksigen masuk ke paru-paru dan otot-otot lebih efisien dalam pelepasan karbondioksida. Selain itu, berenang juga memiliki manfaat kesehatan lainnya, seperti menyediakan latihan kardiovaskular yang sangat baik, sehingga memperkuat otot jantung dan meningkatkan pengiriman oksigen ke bagian tubuh yang berbeda.

Untuk saat ini, mungkin kita bisa menyebutnya sebagai traveling, yakni kegiatan olahraga berkendara kuda pada zaman Rasulullah Saw. Berkendara yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. merupakan berkendara yang bisa mendatangkan manfaat dan kesehatan. Olah raga saat ini, memang tergolong mahal, dengan begitu di kalangan masyarakat kurang begitu populer, tidak seperti olahraga lain, seperti sepak bola.

Akan tetapi, kita tidak pernah menyadari bahwa berkuda memiliki banyak manfaat bagi perkembangan dan kesehatan fisik maupun mental. Bagi fisik kita, akan mendapatkan tubuh yang selalu segar, sedangkan mental akan mendapatkan mental yang berani dengan penuh keseimbangan.

Salah satu rahasia olahraga ini ialah melatih keseimbangan karena saat menunggang kuda, posisi duduk harus selalu seimbang agar kita tidak terjatuh. Begitu juga posisi duduk yang benar saat menunggang kuda dapat membantu membentuk postur tubuh yang sempurna. Selain itu, berkuda juga bisa menjadi salah satu cara untuk menurunkan berat badan. Sebab, menurut sebuah penelitian di salah satu universitas di Kanada, jika kita menunggang kuda selama 1 jam, maka bisa membakar sekitar 100-200 kalori.

Dengan demikian, berkuda membuat kita selalu dalam keadaan bergerak, sehingga bisa menjadi salah satu cara agar kita terhindar dari kegemukan, karena kegemukan merupakan salah satu faktor yang berisiko tinggi terhadap penyakit. Selain itu, berkuda adalah olahraga outdoor, sehingga kita bisa menghirup udara segar sambil berinteraksi dengan berbagai orang yang kita temui. Dan, yang lebih penting, kita dapat berinteraksi dengan alam.

Memanah membutuhkan unsur ketepatan dan konsentrasi yang luar biasa. Oleh karena itu, bagi orang yang hendak belajar memanah, konsentrasi dan ketepatan, serta objek yang hendak dipanah merupakan unsur yang paling menentukan berhasil tidaknya olahraga ini. Unsur konsentrasi menjadi salah satu hal sehingga olahraga ini sangat digemari oleh Rasulullah Saw.

Sebagaimana diketahui, Rasulullah Saw. merupakan orang yang sangat konsentrasi dalam segala hal. Tidak pernah sedetik pun beliau lalai terhadap konsentrasi, sehingga setiap tindakannya mampu membuat berbagai keputusan yang bisa membawa manfaat bagi orang banyak. Dengan demikian, filosofi tentang memanah bisa kita maknai bahwa satu target yang hendak kita gapai, tidak akan mampu kita gapai tanpa konsentrasi dan ketepatan.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah Saw sangat menganjurkan dan gemar pada olahraga memanah ini, sebagaimana sabdanya berikut:

"Hak anak dari seorang ayahnya ialah hendaknya ayahnya mengajari menulis, berenang, memanah, dan memberi rezeki yang halal (HR. Tirmidzi).

Demikian tentang olahraga sunnah yang di anjurkan Rasulullah semoga kita senantiasa diberi kekuatan untuk senantiasa meneladani perilaku beliau. Aamiin.

Sumber: http://telaahsantri.blogspot.co.id

Sehat Jasmani dan Rohani dengan Olahraga Sunnah


"Berkuda itu benar-benar olahraga lahir batin. 15-20 menit berkuda sama dengan fitness satu jam. Berkuda juga mengajarkan kita berkasih sayang," kata Aa Gym. 
 
KH. Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) mengutip sebuah hadis yang menyatakan bahwa Rasulullah saw bersabda, “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah dari pada mukmin yang lemah. Walau pada keduanya terdapat kebaikan.” (HR. Muslim).

“Sehat itu membuat kita kuat dalam ibadah, kuat dalam berbuat kebaikan. Karena kalau kita sakit, kita jadi kurang produktif juga jadi beban bagi orang lain. Oleh karena itu berusaha hidup sehat adalah amal saleh yang membuat kita dicintai Allah SWT. Terlepas takdir sakit atau tidak, ” tuturnya pada Ahad (3/1).

“A, kenapa harus ada yang sakit? Karena Allah menciptakan dokter ya. Kalau tidak ada yang sakit, dokter saling menyuntik. Apalagi dokter gigi, bisa saling mencabut nanti. Jadi, sakit itu ladang amal bagi dokter dan ladang ilmu bagi kita. Itu adalah bagian dari hikmah sakit,” ujarnya.

“Ada lima olahraga yang dicontohkan Rasulullah saw. Pertama, jalan kaki. Jadi Rasulullah itu jalan kaki. Sekarang di jam tangan dan handphone ada alat pengukur jalan kaki. Setidaknya kita berjalan kaki 10.000 langkah dalam sehari. Itu dapat menghabiskan sekitar 300 kalori. Makin banyak jalan kaki, makin bagus,” jelasnya.

“Kedua, olahraga yang dianjurkan Rasulullah saw adalah gulat. Nah ini rada jarang kita lakukan. Kalau di kita namanya bela diri. Rasulullah itu pegulat yang tangguh. Belajar bela diri ya,” lanjut Aa Gym.

“Ketiga, berkuda. Aa dulu pernah berkuda tahun 2003 dan sekarang mulai kembali berkuda. Akhirnya aa beli kuda dan sekarang ada 30 kuda disimpan di Eco Pesantren. Berkuda itu benar-benar olahraga lahir batin. 15-20 menit berkuda sama dengan fitness satu jam. Berkuda juga mengajarkan kita berkasih sayang, nyambung perasaan kita dengan perasaan kuda,” jelasnya.

“Keempat, memanah. Orang membayangkan memanah itu olahraga biasa. Rasulullah saw itu sangat menganjurkan memanah. Memanah itu latihan fokus, olahraga pikiran. Orang memanah itu fokus, tidak ada orang memanah sembarangan,” tambahnya.

“Kelima, Berenang. Memang Rasulullah saw tidak teriwayatkan berenang, tetapi Rasulullah menganjurkan berenang. Sudahlah jangan terlalu sibuk dengan olahraga yang hanya sekedar senang. Sibuklah dengan olahraga yang menyehatkan dan berpahala,” pungkasnya. 

Sumber: http://www.daaruttauhiid.org

Rabu, 22 Februari 2017

MENYAMBUT RAMADHAN ALA NABI


Oleh: Ustadz Ahmad Ubaydi Hasbillah - Pengajar Quran Learning Centre
 
Alhamdulillah, kita masih bisa menemui tamu agung tahunan yang dinanti-nanti selama berbulan-bulan. Ya, itulah bulan Ramadhan yang penuh berkah yang di dalamnya terdapat malam penganugerahan seribu bulan. Entah sudah berapa Ramadhan yang berhasil kita lewati? Tentu hal itu bergantung pada bilangan umur yang telah kita lalui. Siapa coba yang tidak ingin mendapat penghargaan itu? Jangan-jangan tahun ini, nobel tersebut memang jatuh ke tangan kita, amin. Karena itu, wajar jika banyak orang selalu merindu dan mendamba bulan ini sehingga butuh persiapan sedini mungkin untuk menyambut kehadirannya.
Kehadiran bulan Ramadhan yang biasa disemarakkan dalam acara tarhib Ramadhan seringkali dimanfaatkan oleh banyak orang sebagai waktu untuk berbenah diri, membersihkan hati dan mempererat kembali tali silahturahim dengan sanak famili. Kebersihan dan kesiapan hati menyambut Ramadhan akan terasa lebih indah jika dicerminkan dari hati yang suci. Karena itu, seringkali kita melakukan persiapan fisik dan mental untuk menyambut bulan puasa selama satu bulan penuh ini.

Pada detik-detik menjelang kehadiran bulan Ramadhan, kita seringkali melakukan berbagai seremonial dan acara-acara keagamaan untuk menyambut datangnya bulan Ramadhan. Ya, itulah yang biasa kita kenal dengan istilah tarhib Ramadhan alias menyambut Ramadhan. Istilah tarhib yang dalam bahasa Indonesia diartikan dengan "menyambut" memiliki makna filosofis yang cukup dalam. Ramadhan yang kita sambut ini berarti sesuatu yang memang kita tunggu-tunggu kehadirannya. Entah bagaimana perasaan kita ketika sedang menunggu saat-saat yang mendebarkan hati? Apalagi sudah ditunggu-tunggu selama sebelas bulan. Sikap tersebut adalah wujud begitu besarnya cinta kita terhadap bulan ini.
SDi lingkungan kita, pada saat menjelang bulan Ramadhan, terdapat tradisi unik untuk mengungkapkan kebahagiaan luar biasa. Ada yang berpawai ria dan konvoi, ada pula yang melakukan long march, ada yang menyebar jadwal imsak, ada yang silaturahim seperti halnya lebaran, ada yang bermaaf-maafan, ada yang kumpulan, ziarah ke makam keluarga alias nyekar, ngariung, megengan, munggahan, kirab, dan masih banyak lagi tradisi sejenis lainnya. Bahkan tidak sedikit pedagang yang menabung hasil jerih payahnya selama sebelsa bulan hanya untuk persiapan Ramadhan. Selama Ramadhan ia memilih mudik dan tidak berjualan agar bisa fokus beribadah.
Apapun kegiatannya, yang jelas itu semua adalan bentuk ungkapan kegembiraan menyambut Ramadhan. Jika kita bisa bergembira menyambut Ramadhan, maka seharusnya kita bisa lebih bergembira dan semangat lagi kalau Ramadhan tersebut telah datang, seperti saat ini.
Lalu, bagaimanakah cara Rasulullah saw menyambut Ramadhan, alias tarhib Ramadhan? Beliau melakukan tarhib Ramadhan jauh-jauh hari sebelum datangnya Ramadhan. Pada bulan Sya’ban, Rasulullah saw pun semakin meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadahnya. Beliau saw, misalnya, tidak pernah melakukan puasa sunah sebanyak yang dilakukan di bulan Sya’ban. Salah satu dari hikmah memperbanyak puasa di bulan Sya'ban adalah sebagai latihan puasa selama sebulan penuh di bulan Ramadhan. Apakah itu bukan sebuah tarhib? Ya, begitulah salah satu cara Nabi menyambut kehadiran Ramadhan, sebulan sebelumnya telah dipersiapkan matang-matang.
Di samping itu, jika kita baca hadis-hadis Rasulullah saw yang lain, pasti kita juga akan mendapati cara-cara beliau yang lain menyambut kehadiran bulan suci ini. Adalah baginda Nabi Muhammad saw yang benar-benar melakukan tarhib Ramadhan paling meriah dan paling lama. Beliau melakukan tarhib Ramadhan tidak cukup sehari atau dua hari saja. Beliau mempersiapkan penyambutan Ramadhan mulai dari menjelang kedatangannya hingga kepulangannya. Ketika sudah datang pun, Ramadhan masih juga beliau sambut dengan meriah. Dengan demikian, setiap hari di bulan Ramadhan adalah tamu agung yang berbeda-beda. Hari-hari Ramadhan bak tamu agung yang datang silih berganti.
Penyambutan Ramadhan tidak dilakukan dengan sekadar mengungkapkan rasa bahagia atau gembira saja, melainkan dengan persiapan matang secara fisik dan mental agar kuat dalam menjalankan ibadah spesial selama sebulan penuh itu. Riwayat tentang jaminan bebas neraka karena kegembiraan dalam menyambut bulan Ramadhan sebagaimana yang popular di kalangan kita adalah tidak berdasar alias palsu.

"Siapa yang bergembira karena menyambut datangnya bulan Ramadhan, niscaya Allah haramkan jasadnya dari neraka."
Riwayat tersebut hanya dapat dijumpai dalam kita Durratunnasihin, namun tanpa sanad. Sementara itu, untuk bisa menyatakan bahwa hadis tersebut sahih dari nabi Muhammad saw adalah dengan sanad tersebut. Siapa yang menyampaikan hadis tersebut menjadi penting untuk diketahui dan dikaji. Karena tidak juga ditemukan, maka para ulama menegaskan bahwa ungkapan tersebut bukan sebuah hadis Nabi saw. Entah siapa yang pertama kali mengucapkan ungkapan itu, namun yang jelas, bila ungkapan itu dinisbahkan kepada Nabi saw, maka hal itu menjadi hadis palsu dan kebohongan atas nama nabi yang pelaku dan pengedarnya diancam neraka. Na'udzubillah wa nastaghfiruh.
Bergembira menyambut Ramadhan adalah sesuatu yang sah-sah saja dilakukan. Namun, jika menjadikan hadis palsu di atas sebagai dasarnya, hal ini menjadi masalah baru dalam beragama. Masih banyak hadis-hadis sahih dari Nabi yang menyatakan kegembiraan akan kedatangan bulan Ramadhan selain hadis palsu di atas. Cukuplah bagi kita dasar-dasar dari al-Quran dan sunnah-sunnah nabi yang sahih sebagai acuan beragama kita, di dalam maupun di luar Ramadhan.
Adalah Nabi Muhammad saw orang yang selalu memotivasi para sahabatnya dalam berbagai hal, khususnya masalah keislaman dan Ramadhan. Beliau selalu menyemarakkan malam-malam Ramadhan untuk qiyamullail. Beliau bersabda,

"Siapa yang bangun (menyemarakkan malam-malam) Ramadhan karena iman dan mengharap ridha Allah, pasti akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu."
Tentu, yang dosa yang diampuni sebagaimana janji Allah tersebut adalah dosa-dosa kecil, karena kalau dosa besar seperti syirik, zina, membunuh orang, dan sejenisnya diperlukan taubat nasuha. Apalagi jika dosa tersebut menyangkut hak orang lain, maka harus minta maaf terlebih dahulu kepada yang berhak. Nah, begitulah cara Nabi menyambut ramadhan di malam hari. Lalu, bagaimana cara beliau menyambut hari-hari Ramadhan kala siang hari?
Rasulullah saw bersabda,

"Siapa yang puasa (di siang) Ramadhan karena iman dan mengharap ridha Allah, pasti akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu."
Kalau di malam hari, Nabi memotivasi kita untuk bergadang yang diisi dengan ibadah alias qiyamullail, maka pada siang harinya, kita diperintahkan untuk berpuasa. Awas jangan sampe bolong kalau tidak benar-benar dalam kondisi darurat karena sakit, musafir, atau datang bulan bagi wanita. Itu pun harus diganti. Demikianlah, kalau semua itu kita lakukan dengan ikhlas karena Allah, pasti bakal diampuni dosa-dosa kita yang telah lalu. Dengan ampunan itulah, kita bisa selamat dari lahapan Neraka, Si jago merah itu. Mudah, bukan?
Kalau biasanya di saing hari kita makan-minum, jalan-jalan, maka pastilah hal itu menguras tenaga dan juga kantong. Nah, dengan puasa kita tidak menguras apa-apa. Berarti lebih mudah dong! Di samping itu, pada malam hari kita juga biasa bergadang, apalagi kalau ada pertandingan bola, maka pada malam Ramadhan kita juga melakukan hal yang sama, bergadang juga. Malahan, kali ini bisa rame-rame lagi bareng keluarga dan masyarakat. Tidak perlu berlama-lama, asalkan dilakukan dengan penuh keihlasan dan istikamah, yang penting bergadangnya tidak disalahgunakan. Begitulah kanjeng Nabi kita menyambut hari per hari di bulan Ramadhan. Berikut adalah testimonial istri-istri beliau mengenai amaliyah Nabi saw di bulan suci,

"Dulu, Nabi saw ketika sudah memasuki sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan) selalu menghhidupkan malamnya, membangunkan keluarganya, dan mengencangkan sarungnya (tidak menggauli istri-istrinya)." (HR. Bukhari dan Muslim)

"Dulu, Nabi saw selalu bersungguh-sungguh (ibadah) di bulan Ramadhan melebihi kesungguhan beliau di bulan lain. Dan di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, juga melebihi hari-hari selainnya." (HR. Muslim)
Malam-malam ramadhan selalu disemarakkan dengan beribadah, qiyamullail: Shalat malam, membaca al-Quran, daibadah-ibadah lainnya. Semarak malam-malam ramadhan juga diramaikan oleh keluarga beliau dan bahkan masyarakat sekitarnya. Pernah suatu ketika, Nabi sedang menyemarakkan malam-malam Ramadhan, kemudian diketahui oleh para sahabat, maka pada malam berikutnya, beliau dikejutkan dengan banyaknya sahabat yang turut mengikuti beliau di masjid. Lalu, nabi pun kasihan terhadap mereka sehingga beliau melaksanakannya di rumah agar hal tersebut tidak diwajibkan bagi umatnya. Begitulah cara Nabi dan masayarakatnya melakukan tarhib ramadhan hingga paripurna. Adakah di antara kita yang menyambut Ramadhan lebih semarak dan meriah dibanding Nabi dan sahabatnya itu?
Demikianlah, wujud kegembiraan yang hakiki dalam menyambut hadirnya bulan Ramadhan. Ketika yang disambut, dirindukan dan dinanti-nanti telah tiba, ia tidaklah dilewatkan begitu saja. Begitu istimewanya bulan Ramadhan, maka sepuluh malam terakhir itu pun oleh nabi sekaligus dijadikan sebagai malam perpisahan, Farewell party dengan ramadhan. Entah, kegiatan apakah di seluruh belahan dunia ini yang acara pesta penutupan dan perpisahannya dilakukan selama sepuluh hari? Apalagi di malam-malam farewell party itu ada satu malam penganugerahan seribu bulan. Itulah malam teristimewa yang tidak di dapati di malam-malam yang lain, lailatul qadar. Pasti seru, beramai-ramai setiap malam bersama keluarga di bulan Ramadhan yang kita sayangi, kita nanti-natikan sampai kedatangannya saja dirayakan secara besar-besaran. Sebenarnya, kita semua sudah mengetahui dan bahkan menyadari betul akan hal tersebut. Namun, kita seringkali lupa bahwa itulah esensi tarhib Ramadhan, penyambutan bulan Ramadhan yang hakiki. Bukan, sekadar mengungkapkan kegembiraan saat menjelang Ramadhan atau di awalnya saja, melainkan setiap hari dan setiap saat hingga Ramadhan itu pulang dan akan datang kembali..
Tentu kita seharusnya juga masih ingat dan sadar betul atas apa yang selalu kita minta selama dua bulan penuh menjelang Ramadhan. Ya, di bulan Rajab dan Sya'ban kita hampir setiap hari diajari sebuah doa agar disampaikan pada bulan Ramadhan.

"Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya'ban, dan sampaikanlah (umur) kami kepada bulan Ramadhan."
Lalu, apa esensi doa tersebut? Buat apakah doa tersebut? Tentu kita memohon-mohon selama dua bulan penuh itu tidak lain adalah agar bisa menyantap keberkahan tak terhingga di bulan Ramadhan ini. Maka, kini adalah saat yang tepat untuk menepati janji kita karena doa kita telah dikabulkan oleh Allah. Kini kita masih sempat membaca tulisan ini, berarti kita benar-benar diberikan kesempatan menikmati Ramadhan. Waffaqanallahu Lima yuhibbuhu wa yardlah. Amin….

Sumber: http://www.quranlearningcentre.com 


DOA QUNUT UNTUK ALEPPO


Doa Qunut Nazilah Untuk Aleppo

اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ كُلُّهُ وَ لَكَ الشُّكْرُ كُلُّهُ وَ إِلَيْكَ يُرْجِعُ الْأَمْرُ كُلُّهُ
اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْتَعِيْنُكَ وَنَسْتَغْفِرُكَ وَنُثْنِي عَلَيْكَ الخَيْرَ وَلاَ نَكْفُرُكَ وَنَخْلَعُ وَنَتْرُكُ مَنْ يَفْجُرُكَ
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالمُؤْمِنَاتِ وَالمُسْلِمِينَ وَالمُسْلِمَاتِ وَأَلِّفْ بَيْنَ قُلُوْبِهِمْ وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِهِمْ وَانْصُرْهُمْ عَلَى عَدُوِّكَ وَعَدُوِّهِمْ
اللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلاَمَ وَ الْمُسْلِمِيْنَ وَ أَذِلَّ الشِّرْكَ وَ الْمُشرِكِيْنَ وَ دَمِّرْ أَعْدَائَكَ أَعْدَاءَ الدِّيْنَ
اللَّهُمَّ خَالِفْ بَيَنْ كَلِمِهِمْ وَزَلْزِلْ أَقْدَامَهُمْ وَأَنْزِلْ بِهِمْ بَأْسَكَ الَّذِي لاَتَرُدُّهُ عَنِ الْقَوْمِ الْمُجْرِمِيْنَ
اللَّهُمَّ الْعَنِ الكَفَرَةَ الَّذِيْنَ يَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِكَ وَيُكَذِّبُوْنَ رُسُلَكَ وَيُقَاتِلُوْنَ أَوْلِيَاءَكَ
اللَّهُمَّ إِياَّكَ نَعْبُدُ، وَلَكَ نُصَلِّي وَنَسْجُدُ وَ إِلَيْكَ نَسْعَى وَنَحْفِدُ، نَرْجُوْ رَحْمَتَكَ وَنَخْشَى عَذَابَكَ، إِنَّ عَذَابَكَ بِالْكُفّارِ مُلْحِقٌ
اللَّهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُضْطَهَدِيْنَ الْمَظْلُوْمِيْنَ فِي حَلَبَّ
اللَّهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُضْطَهَدِيْنَ الْمَظْلُوْمِيْنَ فِي بُورْمَا
اللَّهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُضْطَهَدِيْنَ الْمَظْلُوْمِيْنَ فِي كُلِّ مَكَانٍ
اللَّهُمَّ انْصُرْهُمْ نَصْرًا مُؤَزَّرًا، اللَّهُمَّ انْصُرْهُمْ نَصْرًا مُؤَزَّرًا، اللَّهُمَّ انْصُرْهُمْ نَصْرًا مُؤَزَّرًا
اللَّهُمَّ انْصُرِ الْمُجَاهِدِيْنَ فِيْ سَبِيْلِكَ، اللَّهُمَّ انْصُرِ الْمُجَاهِدِيْنَ فِيْ سَبِيْلِكَ، اللَّهُمَّ انْصُرِ الْمُجَاهِدِيْنَ فِيْ سَبِيْلِكَ
وَصَلِّ اللَّهُمَّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى عَبْدِكَ وَ رَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصْحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ

Ya Allah! Segala pujian hanya milik-Mu; segala kesyukuran hanya kepunyaan-Mu; dan hanya kepada-Mulah segala urusan akan kembali!
Ya Allah! Kami mohon pertolongan dan ampunan darimu, kami memuji-Mu dan kami tidak mengkufurimu, dan kami tinggalkan orang-orang yang berbuat fajir terhadap-Mu!
Ya Allah! Ampunilah kami, kaum mukminin dan mukminat, kaum muslimin dan muslimat. Satukanlah hati mereka, perbaikilah urusan di antara mereka, dan tolonglah mereka atas musuh-musuh-Mu dan musuh-musuh mereka!
Ya Allah! Kokohkanlah Islam dan kaum muslimin, hinakanlah kemusyrikan dan orang-orang musyrik, binasakanlah musuh-musuh-Mu, musuh-musuh dien ini!
Ya Allah! Jadikanlah mereka bersengketa, dan goncangkanlah kekuatan langkah-langkah mereka, dan turunkanlah kepada mereka beban yang tidak Engkau hilangkan dari para pendosa!
Ya Allah! Laknatlah orang-orang kafir yang menghalangi jalan-Mu, mendustakan rasul-rasul-Mu, dan membunuh wali-wali-Mu.
Ya Allah! Hanya kepada-Mu kami beribadah. Hanya kepada-Mu kami shalat dan sujud. Hanya untuk-Mulah kami berupaya dan berusaha. Kami amat mengharapkan rahmat-Mu. Kami takut terhadap adzabmu yang dahsyat. Sesungguhnya adzab-Mu bagi orang-orang kafir itu pasti terjadi.
Ya Allah! Tolonglah saudara-saudara kami yang terintimidasi dan terzalimi di Aleppo.
Ya Allah! Tolonglah saudara-saudara kami yang terintimidasi dan terzalimi di Birma.
Ya Allah! Tolonglah saudara-saudara kami yang terintimidasi dan terzalimi di manapun mereka berada.
Ya Allah! Tolonglah mereka dengan pertolongan yang kokoh. Ya Allah! Tolonglah mereka dengan pertolongan yang kokoh.Ya Allah! Tolonglah mereka dengan pertolongan yang kokoh.
Ya Allah! Tolonglah para mujahid yang berjuang di jalan-Mu. Ya Allah! Tolonglah para mujahid yang berjuang di jalan-Mu.Ya Allah! Tolonglah para mujahid yang berjuang di jalan-Mu.
Ya Allah! Shalawat, salam, dan keberkahan semoga senantiasa Engkau limpahkan kepada hamba-Mu dan rasul-Mu, Muhammad dan semua sahabatnya

Sumber: http://www.annursolo.com

Baca Juga:
Syam dan Akhir Zaman
Tiada Amal Yang Menandingi JIHAD
Keutamaan Jihad dan Mati Syahid

 

ANTARA ADAT DAN SYARI'AT


Islam adalah ajaran terakhir yang diwahyukan Allah subhanahu wa ta’ala kepada Nabi Muhammadshallallahu ‘alaihi wa sallama. Sesudah itu, tidak ada lagi Rasul yang diutus dan tidak terdapat lagi wahyu yang diturunkan untuk mengatur umat manusia di muka bumi. Hal ini mengisyaratkan bahwa agama Islam yang dinyatakan sempurna di akhir hayat Rasulullah, benar-benar membawa ajaran yang memiliki dinamika sangat tinggi, mampu menampung segala macam persoalan baru yang ditimbulkan oleh perkembangan sosial. Persoalannya kemudian adalah, bahwa pada kenyataannya ayat-ayat al-Qur’an yang berbicara tentang masalah hukum sangat terbatas jumlahnya. Sementara itu, terdapat kenyataan lain yang tidak dapat dibantah yaitu berkembangnya persoalan sosial yang selalu mendesak ditambah beraneka-ragamnya adat dan tradisi dalam kehidupan masyarakat. Dua kenyataan inilah yang menyebabkan umat Islam selalu dihadapkan pada suatu tantangan, apakah relevansi hukum Islam dapat dibuktikan dalam realita kehidupan yang selalu berkembang ini. 

PengertianUrf (Hukum Adat)
Secara etimologi, al-‘Urf kadang diartikan kebiasaan baik, sifat dermawan, sabar, pengakuan, dan berurutan. Sedangkan al-‘aadah yang diambil dari kata ‘awada (عود) berarti terus-menerus dan gigih dalam melakukan sesuatu.
Dipandang dari terminologi fiqh, Imam Al-Ghazali dalam kitab al-mustashfa, mendefinisikan ‘urf sebagai berikut: “’Urf adalah suatu praktek yang berlaku dan menjadi satu ketetapan dengan bersandar pada apa yang di anggap baik oleh akal serta dapat diterima oleh manusia normal” (DR. Ahmad Fahmi Abu Sinnah, al-adatu wa al-‘Adah fi Ra’yi al-Fuqaha’, hal. 10), beliau juga tidak membedakan antara adat dengan ‘aadah. Akan tetapi, sebagian ulama membedakan diantara keduanya. Mereka memberi definisi ‘aadah dengan praktek yang terjadi berulang-ulang dengan tanpa adanya hubungan emosional (nafsani). (Ibn ‘Amir al-Hajj, Syarah Tahrir, vol. 1, hal. 282). Dari definisi ini, kita bisa menarik kesimpulan bahwa ‘aadah lebih luas cakupannya dari pada urf

Pembagian Adat
Adat terdiri atas beberapa hal dengan memandang dua aspek penting:
1. Memandang sebab. Hal ini dibagi menjadi (a) qauly, yaitu istilah yang telah disepakati bahwa ketika diucapkan maka dengan sendirinya dan tanpa membutuhkan qarinah, akan tertuju pada arti yang dimaksud dan bukan madlulnya secara sempurna, seperti kata “dirham” yang sebelumnya mencakup semua jenis mata uang, kemudian dikhususkan pada mata uang perak, dan (b) amaly, pekerjaan yang telah berlaku baik secara umum ataupun terbatas dalam komunitas tertentu.

2. Memandang orang yang meletakkannya. Bagian ini terbagi atas (a) ‘aam, yaitu kebiasaan yang telah berjalan dalam semua Negara Islam, baik di masa lampau atau di masa kini. Misalnya: kata tholaq digunakan untuk putusnya hubungan suami-istri. (b) khosh, yaitu kebiasaan yang hanya berlaku dalam suatu daerah tertentu, seperti; kebiasaan penduduk Irak menggunakan istilah “al-dabbah” untuk menunjukkan arti kuda. (c) syar’iy, yaitu istilah yang digunakan oleh syara’ untuk menunjukkan arti tertentu, seperti istilah sholat yang semula mempunyai arti do’a kemudian digunakan oleh syara’ untuk menunjukkan ritual ibadah tertentu. Sebenarnya adat ini termasuk adat khosh, tetapi Fuqahamemberi istilah tersendiri karena dianggap sakral.

Dari segi aplikasi hukumnya, adat dibagi menjadi dua. Pertama, ‘Aadah Syar’iyyah, yaitu suatu adat yang ditetapkan oleh syara’, baik berbentuk perintah, larangan atau ibahah. seperti keharusan menutup aurat dalam sholat, diperbolehkannya bai’ al-‘aroya, kewajiban qishas dalam pembunuhan dan lain-lain. Adat yang seperti ini, setelah wafatnya Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa Sallam, tidak dapat berubah. Apa yang oleh syara’ dianggap baik, maka itulah kebaikan yang sebenarnya. Hal ini dikarenakan, aktifitas-aktifitas yang telah ditetapkan syara’ melalui nash-nashnya adalah bentuk hukum-hukum syariat yang tidak bisa dirubah hanya dengan pertimbangan baik atau buruk oleh akal pikiran. Adapun pada masa Rasulullah masih bisa terjadi perubahan hukum yang kita kenal dengan istilah naskh.

Kedua, Aadah ghoiru syar’iyyah, yaitu adat yang tidak ada ketetapan dari syara’. Adat ini terbagi menjadi; (a) tsabitah, yaitu adat yang tidak pernah mengalami perubahan dalam setiap kondisi, ruang, dan waktu. Seperti, perasaan ingin makan, minum dan lainnya. Dan (b) mutabaddilah, yaitu adat yang bisa berubah tergantung situasi dan kondisi, ruang dan waktu. Adat ini sangat banyak ragamnya, sebagian darinya terjadi akibat perbedaan cuaca yang mempengaruhi cepat atau lambatnya pertumbuhan, perbedaan istilah, perbedaan sistem kerja dan atau perbedaan asumsi dalam menentukan aktivitas tertentu yang dianggap baik dan buruk, seperti; perbedaan “Apakah menanggalkan tutup kepala dapat menjatuhkan harga diri atau tidak”. 

Perhatian Islam Terhadap Adat Dan Dalilnya
Para fukaha dengan madzhab yang berbeda-beda, sepakat bahwa adat merupakan salah satu pertimbangan dalam mengambil ketetapan hukum dan  menjadikan adat sebagai dasar dari beberapa sumber hukum fiqh. Ibn ‘Abidin dalam Nasyr al-‘Urf menyatakan: “ketahuilah, bahwa sebagian ulama (Syihabuddin Al-Qarafi Al-Maliki[ Abu al-‘Abbas Syihabuddin Al-Qarafi Al-Maliki, Al-Faruq, vol. 3, hal. 149]) menjadikan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: 

خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ الأية
Jadilah engkau pema’af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf (baik)…” (Al-A’raaf: 199), sebagai salah satu dalil bahwa Islam sangat memperhitungkan adat”. 

Dalil ini tentunya mengacu pada keterangan bahwa yang dimaksud “Al-‘Urfi” dalam ayat di atas adalah adat yang telah dikenal dan dijalankan oleh manusia. Mereka juga mengambil dalil, seperti yang dikutip oleh Jalaluddin As-Suyuthi Asy-Syafi’i dalam Al-Asybah wa An-Nadzo’ir, dari sabda Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa Sallam:
ما رآه المسلمون حسنا فهو عند الله حسن
“apa yang dianggap baik oleh kaum muslimin, maka hal itupun merupakan kebaikan menurut Allah” (HR. Ahmad).

Berikut ini adalah beberapa point penting tentang adat dalam kaitannya dengan hukum-hukum syariat.
Adat sebagai Parameter Aplikasi Hukum yang belum mempunyai ketetapan pasti
Merupakan kebijaksanaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Dzat yang Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui, dengan mensyariatkan beberapa hukum yang mutlak dan menyerahkan kepada orang-orang yang kredibel (ulama) untuk menjelaskan dan mengaplikasikannya sesuai dengan tuntutan kemaslahatan dan adat (tradisi) yang berlaku di kalangan umat Islam pada waktu itu. Sehingga Islam mampu menjadi agama yang elastis, adaptif dan tetap relevan dalam setiap ruang dan waktu. Karena seandainya dalam Islam hanya ada satu ketetapan hukum tanpa memandang kemaslahatan dan adat yang berlaku di berbagai penjuru dunia, maka manusia akan berada dalam kesulitan yang tidak terperikan dan kiranya tidak pantas Islam menyandang predikat“Rahmatan li al-‘alamin”. Sebaliknya, kalau ketetapan Islam mengikuti semua kemaslahatan umat manusia dalam setiap dimensi waktu yang terus mengalami perubahan, maka perintah yang di bebankan kepada manusia akan tak terhitung banyaknya sedangkan mereka tidak sanggup lepas darinya. Hal itu akan menyebabkan hancurnya tatanan syariat yang diletakkan di atas dasar yang kuat ini, yaitu meringankan beban. 

Di bawah ini, Penulis akan mencoba menyebutkan contoh hukum mutlak yang aplikasinya di sandarkan pada adat yang berlaku;
Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda;

من رأى منكم منكرا فليغيّره بيده, فإن لم يستطع فبلسانه……الحديث
“Barang siapa diantara kalian melihat suatu kemunkaran, maka hendaklah dia menghilangkannya dengan tangannya, kalau tidak sanggup maka dengan ucapannya……” (HR. Muslim).

Fuqohamenjadikan hadist ini sebagai salah satu landasan dari kewajiban hukum ta’zir bagi mereka yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum yang sanksinya tidak ditetapkan secara khusus (had). Mereka mengatakan, ta’zir bisa diwujudkan dengan segala cara yang dapat mendidik dan mencegah terulangnya pelanggaran tersebut, selagi tidak sepadan denganhad yang ditentukan Allah. Pernyataaan ini, tentunya mengikut sertakan adat untuk mengimplementasikan hukum ta’zir tersebut, meskipun, ada beberapa sanksi hukum yang bertujuan mendidik dan mencegah tanpa adanya perbedaan, seperti; memukul dan memenjarakan. 

Walhasil, dalam Islam terdapat beberapa ketetapan yang masih dimutlakkan kemudian diserahkan ke tangan para Mujtahid, Mufti atau Qodli untuk mengaplikasikannya dengan mengambil rujukan adat yang berlaku dalam masyarakat setempat. Termasuk diantaranya, jenis nafkah yang harus diberikan pada keluarga, bentuk penjagaan dalam masalah pencurian, dan lainnya.

Adat Sebagai Ganti Pernyataan
Adat, terkadang dapat mengganti hal yang semestinya membutuhkan ungkapan perkataan. Seperti; menunjukkan idzin, larangan, bahkan menunjukkan hal yang bisa dijadikan pegangan oleh saksi, hakim atau mufti. Dengan arti, adat tersebut bagi mereka dianggap seperti hal yang didengar atau dilihat sehingga mereka bisa bersaksi atau mengambil keputusan dengannya. Adat yang seperti ini, kapasitasnya diakui syara’ sama dengan kapasitas perkataan dan dapat menimbulkan ketetapan yang sama dengan pernyataan.
Dalam I’lam Al-Muwaqqi’in disebutkan: “adat diberlakukan seperti halnya syarat yang diucapkan”. Dalam Al-Qawa’id, Izzuddin bin Abdussalam menyatakan: “Pasal dalam menerangkan bahwa apa yang ditunjukkan adat dan suatu kondisi tertentu bisa mengkhususkan keumuman dan membatasi kemutlakan seperti halnya kata-kata”)Ibn Abdissalam, Al-Qawa’id, vol. 2, hal. 121. ]. Hal senada juga diungkapkan ulamaHanafiyah dan Malikiyah. 

Salah satu contohnya adalah menghidangkan makanan pada tamu, menunjukkan bahwa tuan rumah telah memberinya idzin untuk memakannya. Memagari area tanah, menunjukkan larangan bagi orang lain mengunakan tanah tersebut. Pengunaan toilet umum tanpa mengucapkan akad sewa, menjelaskan waktu di dalamnya dan kadar air yang dipakai. Wallahu a’lam. 

Referensi:
DR. Ahmad Fahmi Abu Sinnah, al-adatu wa al-‘Adah fi Ra’yi al-Fuqaha’,
Ibn ‘Amir al-Hajj, Syarah Tahrir,
muqoddimah Ibnu khuldun, kutub Ilm al-Ijtima’ fi Bahst al-adati, Ilm an-Nafsi fi Bahts al-Adah, Al-Mabsuth fi Mabahits Mukhtalifah.
Abu al-‘Abbas Syihabuddin Al-Qarafi Al-Maliki, Al-Faruq,
Ibn Abdissalam, Al-Qawa’id

Sumber: http://www.annursolo.com

Baca Juga: