Hadits ke.1 Niat
عن أمير المؤمنين أبي حفص عمر بن الخطّاب رضي الله عنه قال: سمعت رسول
الله صلّى الله عليه و سلّم يقول: (( إنّما الأعمال بالنّيات و إنّما لكلّ امرئ ما
نوى. فمن كانت هجرته إلى الله و رسوله فهجرته إلى الله و رسوله, و من كانت هجرته
لدنيا يصيبها أو امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر إليه.)) – متفق عليه-
Dari Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al
Khattab radhiallahuanhu, dia berkata, Saya mendengar Rasulullah shallahu`alaihi
wa sallam bersabda: “Sesungguhnya setiap perbuatan
tergantung niatnya.
Dan sesungguhnya setiap orang (akan
dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena (ingin
mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan)
Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena menginginkan kehidupan
yang layak di dunia atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya
(akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan.”
(Riwayat
dua imam hadits, Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al Mughirah
bin
Bardizbah Al Bukhari dan Abu Al Husain, Muslim bin Al Hajjaj bin
Muslim Al Qusyairi An Naisaaburi di dalam dua kitab Shahih, yang merupakan
kitab yang paling shahih yang pernah dikarang).
Keterangan:
"Hijrah"
secara bahasa: meninggalkan, sedangkan menurut syariat artinya: meninggalkan
negeri kafir menuju negeri Islam dengan maksud bisa melakukan ajaran agamanya
dengan tenang. Yang dimaksud dalam hadits ini adalah perpindahan dari Mekkah ke
Madinah sebelum Fathu Makkah (Penaklukan
kota Mekkah th. 8 H).
Komentar
Ulama’:
Hadits ini
merupakan salah satu dari hadits-hadits yang menjadi inti ajaran Islam. Imam
Ahmad dan Imam Syafi’i berkata: Dalam hadits tentang niat ini mencakup
sepertiga ilmu. Sebabnya adalah bahwa perbuatan hamba terdiri dari perbuatan
hati, lisan
dan
anggota badan, sedangkan niat merupakan salah satu bagian dari ketiga unsur
tersebut. Diriwayatkan dari Imam Syafi’i bahwa dia berkata," Hadits ini
mencakup tujuh puluh bab dalam fiqh. Sejumlah ulama bahkan ada yang
berkata," Hadits ini merupakan sepertiga Islam.
Sebab
musabab:
Sebab
dituturkannya hadits ini, yaitu: ada seseorang yang hijrah dari Mekkah ke
Madinah dengan tujuan untuk dapat menikahi seorang wanita yang konon bernama: “Ummu
Qais” bukan untuk meraih pahala berhijrah. Maka
orang itu kemudian dikenal dengan sebutan “Muhajir Ummi
Qais” (Orang yang hijrah karena Ummu Qais).
Kandungan
Hadist:
1.
Niat merupakan
syarat layak/diterima atau tidaknya amal perbuatan, dan amal ibadah tidak akan
menghasilkankan pahala kecuali berdasarkan niat (karena Allah ta’ala).
2. Waktu
pelaksanaan niat dilakukan pada awal ibadah dan tempatnya di hati.
3. Ikhlas
dan membebaskan niat semata-mata karena Allah ta’ala dituntut pada semua amal
shaleh dan ibadah.
4. Seorang
mu’min akan diberi ganjaran pahala berdasarkan kadar niatnya.
5. Semua
perbuatan yang bermanfaat dan mubah (boleh)
jika diiringi niat karena mencari keridhaan Allah
maka dia akan bernilai ibadah.
6. Yang membedakan
antara ibadah dan adat (kebiasaan/rutinitas) adalah niat.
7. Hadits
di atas menunjukkan bahwa niat merupakan bagian dari iman karena dia merupakan
pekerjaan hati, dan iman menurut pemahaman Ahli Sunnah Wal Jamaah adalah membenarkan
dalam hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan perbuatan.
Sumber:
(E Book)
Hadits Arba’in An Nawawi, MUHYIDDIN YAHYA BIN SYARAF
NAWAWI
Penerjemah : ABDULLAH HAIDHIR
Murajaah : DR.MUH.MU’INUDINILLAH
BASHRI, MAERWANDI TARMIZI
Maktab
Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah, CV DIGITAL ILMU
Berikutnya: [Hadits ke.2 Arba'in An Nawawi] Apa itu Islam, Iman dan Ihsan ??
Berikutnya: [Hadits ke.2 Arba'in An Nawawi] Apa itu Islam, Iman dan Ihsan ??
Tidak ada komentar:
Posting Komentar