Hadits ke.6 Perkara
Halal, Syubhat dan Haram
عَنْ أَبِي عَبْدِ اللهِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيْرٍ رَضِيَ
اللهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَقُوْلُ : إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا
أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ
اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدْ اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ
وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ، كَالرَّاعِي يَرْعىَ حَوْلَ
الْحِمَى يُوْشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيْهِ، أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ
حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ أَلاَ وَإِنَّ فِي
الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا
فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ [رواه البخاري
ومسلم]
Kosa
kata :
بَيِّنٌ :
Jelas فَسَدَتْ : Rusak
مُشْتَبِهَاتٌ /الشُّبُهَاتِ : Samar/syubhat أُمُوْرٌ :
Perkara-perkara
اسْتَبْرَأَ
: Membebaskan اتَّقَى :
Menghindar
وَقَعَ :
Terjerumus, melakukan عِرْضِهِ : Kehormatan (nya)
يَرْعىَ :
Menggembala الرَّاعِي :
Penggembala, pemimpin
يُوْشِكُ :
Hampir, nyaris الْحِمَى : Batas,
pematang.
مُضْغَةً : Segumpal daging
صَلَحَتْ : Baik, layak
Terjemah
hadits :
Dari Abu
Abdillah Nu’man bin Basyir Radhiyallahu’anhu
dia berkata, Saya mendengar
Rasulullah
Shallallahu`alaihi wa sallam bersabda,"Sesungguhnya
yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas.
Di antara keduanya terdapat perkara-perkara
yang syubhat (samar-samar) yang tidak
diketahui oleh orang banyak.
Maka siapa yang takut terhadap syubhat berarti
dia telah menyelamatkan agamanya dan kehormatannya.
Dan siapa yang terjerumus dalam perkara
syubhat, maka akan terjerumus dalam perkara
yang diharamkan. Sebagaimana penggembala
yang menggembalakan
hewan gembalaannya di sekitar (ladang)
yang dilarang untuk memasukinya, maka lambat
laun dia akan memasukinya. Ketahuilah bahwa
setiap raja memiliki larangan dan larangan
Allah adalah apa yang
Dia haramkan. Ketahuilah bahwa dalam
diri ini terdapat segumpal daging, jika dia baik
maka baiklah seluruh tubuh ini dan jika dia
buruk, maka buruklah
seluruh tubuh; ketahuilah bahwa dia adalah
hati “. (Riwayat Al Bukhari dan Muslim)
Catatan:
Hadits
ini merupakan salah satu landasan pokok dalam syari’at. Abu Daud berkata: Islam
itu berkisar pada empat hadits, kemudian dia menyebutkan hadits ini salah
satunya.
Kandungan
Hadist :
1.
Termasuk sikap wara’ adalah
meninggalkan syubhat.
*
Wara’ adalah sikap yang timbul dari rasa takutnya
seseorang terhadap perbuatan haram.
2. Banyak melakukan
syubhat akan mengantarkan seseorang kepada perbuatan haram.
3.
Menjauhkan perbuatan dosa kecil karena hal tersebut dapat menyeret seseorang
kepada perbuatan dosa besar.
4.
Memberikan perhatian terhadap masalah hati, karena padanya terdapat kebaikan
fisik.
5. Baiknya
amal perbuatan anggota badan merupakan pertanda baiknya hati.
6.
Pertanda ketakwaan seseorang jika dia meninggalkan perkara-perkara yang
diperbolehkan karena khawatir akan terjerumus kepada hal-hal yang diharamkan.
7. Menutup
pintu terhadap peluang-peluang perbuatan haram serta haramnya sarana dan cara
kearah
sana.
8.
Hati-hati dalam masalah agama dan kehormatan serta tidak melakukan
perbuatan-perbuatan yang dapat mendatangkan persangkaan buruk.
Sumber:
(E Book)
Hadits Arba’in An Nawawi, MUHYIDDIN YAHYA BIN SYARAF
NAWAWI
Penerjemah : ABDULLAH HAIDHIR
Murajaah : DR.MUH.MU’INUDINILLAH
BASHRI, MAERWANDI TARMIZI
Maktab
Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah, CV DIGITAL ILMU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar