Hadits
ke.9 DUA PERKARA YANG MENGHANCURKAN KAUM TERDAHULU
عن أبي هريرة عبد الرحمن بن صخر رضي الله عنه قال: سمعت رسول الله
صلّى الله عليه و سلّم يقول: ما نهيتكم عنه فاجتنبوه, و ما أمرتكم به فأتوا منه ما
استطعتم, فإنما أهلك الذين من قبلكم كثرة مسائلهم واختلافهم على أنبيائهم (رواه
البخاري و مسلم)
Kosa
kata :
نهيتكم : (Aku) larang kalian
اجتنبو: Mereka
menghindarinya
أمرتكم: (Aku) perintahkan kalian
أهلك: Menghancurkan
Terjemah
hadits :
Dari Abu
Hurairah Abdurrahman bin Sakhr radhiallahuanhu
dia berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu`alaihi
wa sallam bersabda: “Apa-apa
yang aku larang hendaklah kalian
menghindarinya dan apa-apa yang
aku perintahkan maka hendaklah kalian laksanakan
semampu kalian. Sesungguhnya kehancuran
orang-orang sebelum kalian adalah karena banyaknya
pertanyaan mereka (yang tidak berguna) dan penentangan mereka terhadap
nabi-nabi mereka”. (Riwayat Al Bukhari dan Muslim)
Pelajaran
:
1.
Wajibnya menghindari semua apa yang dilarang oleh Rasulullah shallallahu`alaihi
wa sallam.
2. Siapa
yang tidak mampu melakukan perbuatan yang diperintahkan secara keseluruhan dan
dia hanya mampu sebagiannya saja maka dia hendaknya melaksanakan apa yang dia
mampu laksanakan.
3. Allah
tidak akan membebankan kepada seseorang kecuali sesuai dengan kadar
kemampuannya.
4. Perkara
yang mudah tidak gugur karena perkara yang sulit.
5. Menolak
keburukan lebih diutamakan dari mendatangkan kemaslahatan.
6.
Larangan untuk saling bertikai dan anjuran untuk bersatu dan bersepakat.
7. Wajib
mengikuti Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam,
ta’at dan menempuh jalan keselamtan dan kesuksesan.
8. Al
Hafiz berkata: Dalam hadits ini terdapat isyarat untuk menyibukkan diri dengan
perkara yang lebih penting yang dibutuhkan saat itu ketimbang perkara yang saat
tersebut belum dibutuhkan
Sumber:
(E Book)
Hadits Arba’in An Nawawi, MUHYIDDIN YAHYA BIN SYARAF
NAWAWI
Penerjemah : ABDULLAH HAIDHIR
Murajaah : DR.MUH.MU’INUDINILLAH
BASHRI, MAERWANDI TARMIZI
Maktab
Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah, CV DIGITAL ILMU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar